POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara resmi desak Mendagri dan MenPANRB setujui kenaikan gaji ASN dan pensiunan 2026.

Hal itu disampaikan langsung Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya di sebuah acara belum lama ini sebagaimana dikutip Pojoksatu.id, Jumat 9 Desember 2026.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN secara konkret dan secara berkelanjutan," ucap Prof Zudan.

Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana transformasi sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema single salary.

Baca Juga: DAU Rp76,7 Triliun Disiapkan Pemerintah, Benarkah untuk Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026? Ini Jawabannya!

Skema single salary ini mencakup semua komponen penghasilan dalam satu struktur gaji.

Meski telah menjadi bagian dari agenda kebijakan fiskal di RAPBN 2026, keputusan resmi mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan masih belum ditetapkan pemerintah.

Rencana tersebut kini sedang dibahas oleh lembaga dan kementerian terkait.

Mulai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: MenPAN RB Temui Menkeu Purbaya, Usulan Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dibahas

Koordinasi lintas lembaga ini masih terus berlangsung untuk menyelaraskan aspek teknis, regulasi, dan dampak anggarannya.

Kepala BKN menyatakan bahwa pemerintah berharap single salary dapat diterapkan paling cepat pada tahun 2026.

Namun kesiapan data, regulasi turunan, serta harmonisasi sistem penggajian perlu waktu dan persiapan matang.

 

Penjelasan Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya sendiri sudah menanggapi soal kenaikan gaji ASN 2026 dan penerapan skema gaji single salary.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 31 Desember 2025 lalu.

Pemerintah, kata Purbaya, tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan strategis yang berdampak besar terhadap belanja negara tanpa melihat kondisi fiskal secara menyeluruh.

Ia menyampaikan, hingga awal 2026 pemerintah masih melakukan sinkronisasi kebijakan untuk memantau realisasi fiskal, termasuk belanja negara yang mulai berjalan pada tahun anggaran baru.

Baca Juga: Sinyal Kenaikan Gaji ASN 2026 Menguat, Ini yang Dibahas Menpan RB Saat Temui Purbaya

"Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa," ujar Purbaya, sebagaimana dikutip Pojoksatu.id.

Dijelaskan, evaluasi kinerja fiskal membutuhkan waktu agar pemerintah memiliki gambaran utuh mengenai arah perekonomian nasional.

Keputusan strategis, khususnya yang menyangkut belanja pegawai, tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Disampaikan pula, pemerintah baru akan menyusun strategi belanja negara setelah evaluasi kinerja fiskal Kuartal I 2026 selesai dilakukan.

Baca Juga: Single Salary ASN Bukan Janji Kenaikan Gaji, KemenPANRB Tegaskan Masih Tahap Pembahasan

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan lanjutan, termasuk soal kenaikan gaji ASN.

"Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya," jelas dia.

Setelah itu, pemerintah akan mendiskusikan berbagai kebijakan yang berdampak pada belanja negara.

Termasuk belanja pegawai, dengan tetap mempertimbangkan stabilitas fiskal.

 

Perkembangan Terbaru

Berdasarkan penelusuran redaksi Pojoksatu.id, hingga awal 2026, belum ada keputusan final atas kenaikan gaji ASN maupun pensiunan ASN.

Menteri Keuangan menyatakan bahwa keputusan kenaikan gaji masih menunggu evaluasi kondisi ekonomi nasional dan realisasi indikator fiskal dalam triwulan pertama tahun 2026 sebelum dituangkan dalam kebijakan yang konkret.

Pernyataan resmi tersebut mengindikasikan bahwa meski gagasan single salary menjadi bagian dari RKP 2025 dan RAPBN 2026.

Realitas kenaikan gaji ASN belum pasti dan masih sangat tergantung pada keputusan bersama antar kementerian yang memiliki kewenangan anggaran.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri 2026 Menguat di APBN Baru: Pemerintah Klaim Lebih Realistis, DPR Minta Perencanaan Lebih Disiplin

Demikian pula terkait kenaikan pensiunan ASN yang sudah lebih dulu ramai beredar luas di media sosial.

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi tentang besaran kenaikan pensiun atau apakah pensiunan akan mendapatkan kenaikan serupa dengan ASN aktif di bawah skema baru.

 

Bocoran Perkiraan Besaran Single Salary 2026

Redaksi Pojoksatu.id juga mendapatkan bocoran perkiraan besaran gaji single salary ASN.

Bocoran perkiraan besaran gaji ASN ini berpotensi berpotensi meningkatkan total penghasilan ASN sekitar 25 hingga 30 persen.

Baca Juga: Kabar KENAIKAN GAJI ASN Jangan Jadi PHP, Kemenkeu Beberkan KLARIFIKASI Ini, Ekspektasi Berlebihan Perpres 79 Tahun 2025, Tidak Semudah Itu Fergusso!

Kenaikan ini berasal dari penyederhanaan dan penguatan komponen penghasilan yang sebelumnya tersebar dalam berbagai tunjangan.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa besaran kenaikan tidak akan seragam.

Nilai gaji akan berbeda-beda tergantung pada jenjang jabatan, beban kerja, tanggung jawab, capaian kinerja, serta risiko pekerjaan.

Dalam sistem single salary, besaran gaji tidak lagi bertumpu pada gaji pokok semata.

Pemerintah akan menggunakan grading atau indeks jabatan sebagai dasar utama penentuan penghasilan.

Penilaian grading mempertimbangkan beberapa aspek penting, seperti:

1. Beban kerja dan kompleksitas tugas

2. Tanggung jawab jabatan

3. Risiko pekerjaan

4. Kinerja individu

Baca Juga: Skema Single Salary ASN 2026, Gaji PNS dan PPPK Berpotensi Naik hingga 30 Persen, Simak Lengkapnya

Tunjangan kinerja yang sebelumnya berdiri sendiri akan menjadi bagian dari gaji utama, sehingga sistem penghasilan dinilai lebih adil dan proporsional.

Perlu diingat bahwa ini hanya merupakan perkiraan saja.

Sehingga nilai atau angka pasti masih akan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Berikut ini perkiraan besaran gaji single salary ASN 2026 berdasarkan golongan dan jabatan:

Baca Juga: Single Salary ASN Ramai Dibahas, BKN Ungkap Kapan Mulai Diterapkan

1. ASN Tingkat Pelaksana: Rp5 juta - Rp8 juta per bulan

2. ASN Fungsional Madya: Rp9 juta - Rp15 juta per bulan

3. Pejabat Administrator hingga Eselon II: Rp16 juta - Rp35 juta per bulan

4. Jabatan Tinggi Utama (setingkat Dirjen/Kepala Lembaga): RpRp45 juta - Rp60 juta

Sekali lagi, redaksi Pojoksatu.id mengingatkan bahwa besaran nilai atau angka ini hanya perkiraan saja.

Pemerintah memastikan bahwa sistem penggajian ASN pada Januari 2025 masih menggunakan skema lama, yaitu gaji pokok ditambah berbagai tunjangan terpisah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Untuk kepastian besasran gaji single salary 2026 masih menunggu kepastian dan pengumuman resmi dari pemerintah.***