POJOKSATU.id - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1203 Tahun 2025 yang menetapkan kebutuhan pegawai tingkat instansi untuk tahun berjalan.

Peminatnya dipastikan membludak, mengingat jumlah formasi yang disiapkan BGN memang sangat besar.

Di Tahun Anggaran 2025, Badan Gizi Nasional membuka total 32.000 formasi.

Rinciannya terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum, yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional serta perluasan pelayanan gizi nasional.

Di formasi khusus, 31.250 formasi tersebut seluruhnya dialokasikan untuk jabatan Penata Layanan Operasional, dengan kualifikasi pendidikan S-1 atau D-IV semua jurusan.

Sementara untuk 750 formasi umum terbagi dalam empat kualifikasi utama:

  1. Untuk jabatan Penata Layanan Operasional, lulusan S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika: 300 formasi
  2. Untuk jabatan Penata Layanan Operasional, lulusan S-1/D-IV Akuntansi: 300 formasi
  3. Lalu jabatan Pengelola Layanan Operasional lulusan D-III Akuntansi: 75 formasi
  4. dan jabatan Pengelola Layanan Operasional lulusan D-III Gizi: 75 formasi

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  2. Ketentuan batas usia:
    a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.
    b. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran.

  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

  4. Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk BUMN dan BUMD.

  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

  7. Tidak terdaftar dan/atau terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.

    Baca Juga: LENGKAP SEMUA DAERAH, Ini Rekap Formasi dan Penempatan PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025, Rincian Jabatan dan Jumlah Kebutuhan, DOWNLOAD Surat Resmi
  8. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.

  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dilamar.

  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran hukum dan/atau menjalani pidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

  12. Tidak memiliki ketergantungan narkotika, obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak pengumuman ini.

  13. Tidak pernah mengunggah, membuat, atau menyebarkan hoaks, fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya.

  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak mengajukan pindah dari unit penempatan selama masa perjanjian kerja berlaku.

  15. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan:
    a. Sarjana (S-1) dan/atau Diploma (D-IV) lulusan dalam negeri.
    b. Diploma III (D-III) lulusan dalam negeri.
    c. Bagi lulusan luar negeri, ijazah dan transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dan SK konversi IPK dari kementerian terkait.

  16. Saat pendaftaran, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan PPPK pada 1 instansi dan memilih 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran 2025.

  17. Formasi umum: pelamar memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja atau berstatus aktif bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, dibuktikan dengan SK Penempatan ditandatangani Kepala Badan Gizi Nasional.

  18. Formasi khusus: pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dibuktikan dengan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja paling rendah dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar berpengalaman di Badan Gizi Nasional.

  19. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak mengajukan pindah selama masa perjanjian kerja berlaku.

C. Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan alur sebagai berikut:

  • Pelamar melengkapi dan menyiapkan data diri atau dokumen yang valid sesuai ketentuan.

Baca Juga: JANGAN MELONGO, Pahami CARA HITUNG Besaran Rincian GAJI dan TUNJANGAN PPPK Tendik Sekolah Rakyat Kemensos, Bukan Perpres 11, Ini ATURAN yang DIGUNAKAN

  • Pelamar mengirimkan dokumen dalam bentuk scan sesuai persyaratan.

  • Pelamar wajib memastikan dokumen terbaca jelas. Dokumen yang tidak jelas atau salah unggah dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.

  • Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat. Kesalahan pengisian dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.

  • Pelamar hanya dapat memilih 1 lokasi ujian seleksi PPPK Badan Gizi Nasional.

  • Pelamar mengunggah dokumen persyaratan berupa hasil scan berwarna atau sesuai aslinya yang menampilkan seluruh halaman dan terbaca jelas pada laman SSCASN BKN, berupa:

    a. KTP-el/Surat Pengganti/Surat Perekaman KTP-el yang masih berlaku.

    b. Surat lamaran diketik, ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional melalui Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2025 di Jakarta, ditandatangani pelamar dengan e-meterai/meterai Rp10.000 (format Lampiran I).

    c. Surat pernyataan 5 poin diketik dan ditandatangani dengan e-meterai/meterai Rp10.000 (Lampiran II).

    d. Surat pernyataan mengikuti seleksi PPPK di Badan Gizi Nasional dengan e-meterai/meterai Rp10.000 (Lampiran III).

    e. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak dengan e-meterai/meterai Rp10.000 (Lampiran IV).

    f. Surat pernyataan kesediaan penempatan dengan e-meterai/meterai Rp10.000 (Lampiran V).

    g. Pas foto berwarna terbaru (6 bulan terakhir) ukuran 4x6, latar merah, pakaian kemeja putih, wajah jelas, menghadap depan, bukan swafoto.

    h. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan (berwarna dan terbaca jelas).

    - Lulusan S-1/D-IV/D-III mengunggah ijazah sesuai kualifikasi. 

    - Jika ijazah hilang, unggah Surat Keterangan Pengganti dari perguruan tinggi.

    - Lulusan luar negeri wajib menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah. Dokumen digabung dalam satu file dengan ijazah.

    i. Transkrip nilai asli (1 file seluruh halaman).

    - Lulusan S-1/D-IV/D-III mengunggah transkrip sesuai kualifikasi.

    - Bila hilang, dapat mengunggah Surat Pengganti Transkrip.

    j. Sertifikat atau tangkapan layar akreditasi perguruan tinggi/program studi saat kelulusan dari BAN-PT.

    k. Tangkapan layar bukti kelulusan melalui PDDIKTI atau surat keterangan dari perguruan tinggi/Kementerian terkait.

    l. SKCK asli yang diterbitkan Polres/Polda, berlaku 6 bulan, ditujukan untuk melamar CASN/PPPK di Badan Gizi Nasional.

    m. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter fasilitas pemerintah sesuai syarat jabatan.

    n. Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter fasilitas pemerintah sesuai syarat jabatan.

    o. Surat keterangan tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya, ditandatangani dokter fasilitas pemerintah atau pejabat berwenang.

    p. Formasi khusus: unggah Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

    q. Formasi umum: dapat mengunggah surat pengalaman kerja sesuai jabatan atau Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi disertai SK Penempatan.

    r. Tidak mengunggah salah satu dokumen persyaratan dapat menyebabkan pelamar gugur/TMS. Dokumen yang sesuai dinyatakan MS.

    s. Setelah menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib mencetak kartu ujian di laman https://sscasn.bkn.go.id/

Baca Juga: Lowongan Magang Bappenas 2026! Simak Syarat, Cara Daftar, dan Tahapan Seleksi di Sini

Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025 – Formasi Khusus

  1. Pendaftaran Seleksi : 05–10 Desember 2025

  2. Seleksi Administrasi : 05–10 Desember 2025

  3. Pengumuman Hasil Administrasi – 11 Desember 2025

  4. Masa Sanggah : 12–13 Desember 2025

  5. Jawab Sanggah : 12–13 Desember 2025

  6. Pengumuman Pasca Sanggah : 13 Desember 2025

  7. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 12–13 Desember 2025

  8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Ujian CAT : 14–15 Desember 2025

  9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 16–29 Desember 2025

    Baca Juga: DOWNLOAD SEMUA MODUL, Pahami Sinkron JADWAL DAN TAHAPAN PPG Guru Tertentu 2025 Ini, Cek Ketentuan Modul hingga Persiapan UKPPPG
  10. Pengolahan Nilai CAT : 30 Desember 2025–03 Januari 2026

  11. Pengumuman Kelulusan : 04–05 Januari 2026

  12. Pengisian DRH NI PPPK : 06–15 Januari 2026

  13. Usul Penetapan NI PPPK : 16–25 Januari 2026

Keterangan: jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai arahan Panselnas.

Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025 – Formasi Umum

  1. Pendaftaran Seleksi : 05–10 Desember 2025

  2. Seleksi Administrasi : 05–10 Desember 2025

  3. Pengumuman Administrasi : 11 Desember 2025

  4. Masa Sanggah : 12–13 Desember 2025

  5. Jawab Sanggah : 12–13 Desember 2025

  6. Pengumuman Pasca Sanggah : 13 Desember 2025

  7. Penjadwalan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) : 14–15 Desember 2025

  8. Pengumuman Jadwal CAT : 16–17 Desember 2025

  9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 18–29 Desember 2025

  10. Pengolahan Nilai CAT : 30 Desember 2025–03 Januari 2026

    Baca Juga: LENGKAP SEMUA DAERAH, Ini Rekap Formasi dan Penempatan PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025, Rincian Jabatan dan Jumlah Kebutuhan, DOWNLOAD Surat Resmi
  11. Pengumuman Kelulusan : 04–05 Januari 2026

  12. Pengisian DRH NI PPPK : 06–15 Januari 2026

  13. Usul Penetapan NI PPPK : 16–25 Januari 2026

Keterangan: jadwal juga fleksibel mengikuti arahan Panselnas.

 

Link Unduhan Dokumen Resmi

Berikut seluruh dokumen yang dapat diunduh, sesuai materi yang kamu berikan:

Seleksi CAT dan Lokasi Ujian

Peserta memilih satu lokasi ujian dari daftar titik BKN.

Pilihan ini tidak bisa diubah setelah finalisasi, sehingga peserta wajib memastikan lokasi yang paling memungkinkan. 

Seleksi dilakukan di titik lokasi CAT BKN sesuai yang tertera di laman: https://sscasn.bkn.go.id/

BGN kembali mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi gratis. Bila ada yang mengatasnamakan panitia dan meminta uang, sudah pasti itu penipuan. ***