POJOKSATU.id - Regulasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 menjelaskan bahwa penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 akan dilakukan mulai bulan September mendatang.

Namun perlu diketahui bahwa pada bulan September dipastikan tidak semua guru bersertifikasi akan menerima TPG Triwulan 3 ini.

Ada beberapa guru yang pencairan TPG Triwulan 3 ditunda atau mundur dari jadwal yang ditentukan?

Apa alasannya dan mengapa bisa terjadi demikian?

Baca Juga: Imbas DEMO di Gedung DPR, Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup

Perlu dicatat bahwa proses pencairan TPG Triwulan 3 ini ada validasi yang ketat.

Seluruh data bapak ibu guru wajib untuk valid jika ingin pencairan TPG Triwulan 3 ini cair tepat Waktu.

Jadi disimpulkan bahwa salah satu penyebab ditundanya pencairan TPG Triwulan 3 ini karena data yang belum valid.

Lebih jelasnya jika masih ada data yang belum valid di Info GTK, maka tahapan akan berhenti di situ.

Baca Juga: Prestasi Gemilang! DAM Torehkan Layanan Juara di KLHN Honda 2025

Utamanya jika guru tidak segera melakukan perbaikan data.

Lamanya proses validasi data akan berpengaruh pada jadwal penerbitan SKTP.

SKTP yang terlambat terbit membuat SP2D pun lama turun.

Dengan begitu maka proses penyaluran TPG Triwulan 3 juga akan terhambat dan menjadi lama.

Baca Juga: CEK Fakta! Apakah Benar TPG Triwulan 3 akan Dicairkan Lebih Cepat?

Oleh karena itu pastikan Info GTK wajib valid.

Hanya dengan validasiInfo GTK pencairan TPG dapat dilakukan dengan lancer dan tanpa hambatan.

***