POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) pada program Sekolah Rakyat.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 497/1/KP.01.01/02/2026.

Yang diterbitkan pada 6 Februari 2026, setelah seluruh proses seleksi dan masa sanggah dinyatakan selesai.

Pengumuman ini menjadi penentu bagi ribuan peserta yang mengikuti seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan untuk MBG Kembali Digugat ke MK, Guru dan Dosen Angkat Isu Keadilan Konstitusional

Sekaligus menandai dimulainya tahapan administratif lanjutan bagi peserta yang dinyatakan lulus.

 

Rangkuman Hasil Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat

Ketua Panitia Seleksi PPPK Tendik Kemensos, Robben Rico, menyampaikan bahwa selama masa sanggah terdapat 268 peserta yang mengajukan keberatan atas hasil seleksi.

Seluruh sanggahan tersebut telah diverifikasi dan ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh panitia sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah proses verifikasi selesai, panitia menetapkan hasil akhir seleksi dan mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Heboh Prabowo Blak-blakan: Saat Negara Ingin Berantas Korupsi, Para Garong Menyerang Balik

Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memenuhi seluruh persyaratan, termasuk aspek psikologi dan kesehatan mental.

Serta berhasil mencapai nilai optimal berdasarkan sistem penilaian terintegrasi.

 

Skema Penilaian Seleksi PPPK Tendik

Kemensos menjelaskan bahwa kelulusan peserta ditentukan melalui mekanisme integrasi nilai dari dua komponen utama, yaitu:

- Seleksi Kompetensi CAT dengan bobot 60 persen

- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dengan bobot 40 persen

Kedua komponen tersebut digabungkan untuk memperoleh nilai akhir peserta.

Baca Juga: Tol Ciawi–Sukabumi Seksi 3 Sudah 71,95 Persen, Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran?

Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa tenaga kependidikan yang diterima tidak hanya memiliki kompetensi akademik.

Tetapi juga kesiapan teknis dan mental untuk mendukung program Sekolah Rakyat.

 

Tahapan Selanjutnya bagi Peserta Lulus

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, panitia mengimbau agar segera melanjutkan ke tahapan administratif.

Peserta wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah seluruh dokumen kelengkapan untuk usulan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Baca Juga: TPG Februari 2026 Bisa Gagal Cair Jika Lengah, Ini Daftar Persiapan Guru Sertifikasi Sebelum 15 Februari Berdasarkan Mekanisme Resmi

Proses pengisian DRH dan unggah dokumen dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN di alamat resmi sscasn.bkn.go.id.

Batas akhir pengisian dan pengunggahan dokumen ditetapkan paling lambat 20 Februari 2026.

Panitia menegaskan bahwa keterlambatan atau ketidaksesuaian dokumen dapat berdampak pada proses penetapan NI PPPK.

 

Cara Cek Pengumuman dan Daftar Nama Lulus

Peserta dapat mengecek hasil seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat melalui beberapa kanal resmi, antara lain:

- Laman resmi Kementerian Sosial RI, pada menu Pengumuman terbaru

- Akun masing-masing peserta di portal SSCASN BKN untuk melihat status kelulusan

Baca Juga: 195 Delegasi 24 PTN-BH Ikuti Sidang Paripurna MSA di UNAIR Bahas RUU Sisdiknas

- File pengumuman resmi yang dipublikasikan dalam bentuk daftar nama peserta lulus, umumnya berformat PDF

- Peserta diimbau untuk hanya mengakses informasi dari sumber resmi guna menghindari kesalahan informasi.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat oleh Kemensos menjadi tahap krusial dalam rekrutmen tenaga kependidikan tahun 2026.

Baca Juga: Guinness Patrick

Peserta yang dinyatakan lulus diharapkan segera menyelesaikan proses administrasi sesuai jadwal agar penetapan NI PPPK dapat berjalan lancar.

Program ini diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam mendukung keberhasilan Sekolah Rakyat di berbagai daerah.***