POJOKSATU.id - Hasil akhir Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional (JF) Guru Periode 1 Tahun 2026 telah diumumkan.

Pengumuman tersebut tersedia melalui Portal Uji Kompetensi Kemendikdasmen dan diterbitkan pada 12 September 2026.

UKKJ merupakan uji kompetensi untuk menilai kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan naik ke jenjang Jabatan Fungsional yang lebih tinggi.

Dalam penyelenggaraannya, penilaian mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Selain JF Guru, penyelenggaraan periode ini juga mencakup JF Pamong Belajar dan JF Penilik.

Baca Juga: Tak Ada Isu Copet, Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Jelas Karena Sikap Arogan

Link Hasil UKKJ JF Guru 2026 Periode 1
Peserta dapat mengecek daftar nama yang dinyatakan lulus melalui laman resmi Portal Uji Kompetensi Kemendikdasmen.

Berikut tautan yang dapat digunakan:
- Daftar nama peserta lulus UKKJ Periode 1 Tahun 2026

- Pengumuman kelulusan UKKJ Periode 1 Tahun 2026

- Portal Uji Kompetensi Kemendikdasmen

Daftar peserta lulus mencakup beberapa kategori, sehingga guru perlu mencermati kategori yang sesuai dengan status atau asal instansinya.

Baca Juga: Penggunaan HP di Satuan Pendidikan Kemenag Mulai Dibatasi, Ini Aturan Lengkap untuk Murid, Guru dan Orang Tua

Daftar peserta lulus berdasarkan kategori
Pada pengumuman hasil UKKJ JF Guru Periode 1 Tahun 2026, daftar peserta disajikan bersama peserta JF Pamong Belajar dan JF Penilik.

Untuk peserta yang ingin mengecek nama, gunakan daftar resmi yang diterbitkan Portal Uji Kompetensi, bukan tautan dari sumber tidak resmi.

Guru dapat membuka daftar tersebut kemudian mencari nama masing-masing menggunakan fitur pencarian pada dokumen atau peramban yang digunakan.

UKKJ Guru Periode 1 sudah selesai
Pelaksanaan UKKJ JF Guru Periode 1 Tahun 2026 sebelumnya melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengusulan calon peserta, pendaftaran, verifikasi dokumen, pelaksanaan uji kompetensi hingga pengolahan nilai dan pengumuman kelulusan.

Untuk Periode 1, pelaksanaan tes tertulis berlangsung pada 14–24 Juli 2026. Tahap simulasi coaching dan wawancara berlangsung pada 18–24 Agustus 2026, sedangkan pengolahan nilai dijadwalkan pada 26–28 Agustus 2026.

Pengumuman kelulusan kemudian dijadwalkan pada September 2026 dan telah diterbitkan secara resmi pada 12 September 2026.

Baca Juga: Kronologi Guru SMKN 2 Panyabungan Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah, 2 Hari Hp Tak Aktif

UKKJ 2026 digelar dalam dua periode
Bagi guru yang belum mengikuti Periode 1, pelaksanaan UKKJ JF Guru Tahun 2026 tidak hanya dilakukan sekali.

Kemendikdasmen sebelumnya menyampaikan bahwa UKKJ Guru Tahun 2026 diselenggarakan dalam dua periode, yakni periode Juli dan November.

Portal Uji Kompetensi juga telah menyediakan halaman lini masa untuk Periode 1 dan Periode 2 Tahun 2026. Cek lini masa UKKJ Tahun 2026

Syarat mengikuti UKKJ JF Guru
Bagi guru yang akan mengikuti UKKJ pada periode berikutnya, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan.

Berdasarkan informasi resmi Portal Uji Kompetensi, persyaratan tersebut meliputi:
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1 atau S-1 terapan.

- Menduduki pangkat tertinggi pada setiap jenjang JF.

- Menandatangani pakta integritas.

Baca Juga: Sah! Andre Taulany Resmi Menikahi Amanda Rigby, Mas Kawin Uang Tunai Tanggal Pernikahan

- Memenuhi angka kredit kumulatif untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional.

- Memiliki nilai prestasi kerja paling kurang dengan predikat baik dalam satu tahun terakhir.

- Tersedia lowongan kebutuhan JF pada jenjang jabatan yang akan diduduki.

Peserta juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti ijazah terakhir, SK jabatan terakhir, SK kenaikan pangkat terakhir, PAK terakhir, dokumen penilaian predikat kinerja, serta pakta integritas.

Apa yang dinilai dalam UKKJ?
UKKJ tidak sekadar menguji penguasaan materi teknis. Penilaian mencakup tiga kelompok kompetensi, yaitu:
- Kompetensi teknis.
- Kompetensi manajerial.
- Kompetensi sosial kultural.

Kemendikdasmen juga menerapkan transformasi digital dalam penyelenggaraan UKKJ 2026. Integrasi data kepegawaian dengan sistem BKN digunakan untuk membantu proses verifikasi dan validasi dokumen peserta.

Baca Juga: Aturan PJJ Kemendikdasmen 2026 untuk Anak Putus Sekolah, Bisa Dapat Ijazah SMA! Cek Syarat dan Cara Daftar

Jika belum lulus UKKJ, bagaimana?
Peserta yang belum dinyatakan lulus perlu mengikuti ketentuan dan jadwal UKKJ pada periode berikutnya.

Guru dapat memastikan kembali data kepegawaian, angka kredit, dokumen persyaratan, serta kebutuhan jabatan sebelum mengikuti proses pengusulan kembali.

Informasi mengenai pendaftaran dan tahapan berikutnya sebaiknya dipantau melalui Portal Uji Kompetensi Kemendikdasmen agar tidak tertinggal jadwal atau menggunakan informasi dari sumber yang tidak resmi.

Dengan diumumkannya hasil Periode 1, guru yang mengikuti UKKJ kini dapat memastikan status kelulusannya melalui daftar resmi.

Bagi yang belum mengikuti atau belum berhasil pada periode ini, pantau terus lini masa UKKJ berikutnya dan siapkan dokumen sejak awal agar proses pengusulan dapat berjalan lebih lancar. ***