POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menerbitkan pengumuman penting bagi para dosen penerima hibah penelitian dana BOPTN 2024.

Melalui surat edaran bernomor 1265/C3/DT.05.00/2025 yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2025, pemerintah mengarahkan pengkinian atau pembaruan data capaian luaran penelitian yang telah dikerjakan.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses validasi luaran penelitian oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).

Baca Juga: Kemenag Kucurkan Dana untuk Riset dan Beasiswa Dosen PTK, Berapa Jumlahnya

Para dosen di bawah koordinasi Kemdiktisaintek yang mendapatkan pendanaan BOPTN tahun anggaran 2024 wajib melakukan pembaruan data tersebut melalui laman BIMA.

Pengkinian data sudah bisa dilakukan sejak surat edaran diterbitkan. Namun perlu dicatat, batas waktu pengkinian ditetapkan hingga 30 November 2025 pukul 12.00 WIB.

Setelah batas waktu berakhir, jika pengkinian tidak dilakukan, DPPM dapat menetapkan status capaian luaran sebagai tidak valid.

Baca Juga: 20 Soal PPKn Kelas 7 MTs Lengkap dengan Kunci Jawaban

Konsekuensi dari status tersebut cukup serius. Dosen penerima hibah dapat dinyatakan memiliki hutang luaran.

Artinya, capaian yang tidak diperbarui hanya akan dinilai pada tahun berikutnya dan bisa memengaruhi rekam jejak serta penilaian kinerja penelitian dosen yang bersangkutan.

Langkah Lengkap Pengkinian di Laman BIMA
Agar proses berjalan lancar, berikut panduan melakukan pengkinian capaian luaran penelitian melalui BIMA:

Baca Juga: Jumlah Pesantren Muhammadiyah Paling Banyak di Indonesia

1. Masuk ke laman BIMA dan login menggunakan akun yang dimiliki.

2. Setelah login, pilih menu Usulan Reguler.

3. Pilih kolom Penelitian.

4. Klik Pengkinian Capaian Luaran.

5. Pada data Tahun Pelaksanaan, pilih 2024 melalui dropdown yang disediakan.

Baca Juga: Siswi MAN Insan Cendekia Gowa Tembus Ajang Internasional AWMUN 2025

6. Sistem akan menampilkan daftar penelitian yang disetujui pendanaannya melalui BOPTN Tahun Anggaran 2024. Periksa kembali nama program hibah dan judul penelitian yang muncul.

7. Setelah menemukan judul penelitian yang tepat, klik tombol Aktualisasi di sisi kanan tampilan data.

8. Pengguna akan diarahkan ke halaman Detail Capaian Luaran yang menampilkan informasi luaran wajib serta tanggal unggah sebelumnya.

Baca Juga: Jangan Nekat Terobos Banjir! Ini Dampak dan Kerugian yang Mengintai Pengendara Motor

9. Klik ikon pensil untuk memperbarui atau menambah data capaian terbaru.

10. Isi detail perkembangan capaian luaran penelitian, termasuk unggah dokumen pendukung seperti publikasi, paten, maupun laporan jika diperlukan.

11. Klik tombol Selesai dan data Anda sudah berhasil diperbarui.

Baca Juga: Segini Perkiraan Harga Batu Giok 5 Ribu Ton yang Ditemukan di Hutan Aceh, Bisa Beli Pajero untuk Sekampung

Mengingat tenggat waktu yang cukup ketat, para dosen diimbau segera menyelesaikan pengkinian tanpa menunggu mendekati batas akhir untuk menghindari risiko kesalahan atau keterlambatan unggah.

Informasi lebih rinci terkait surat edaran serta ketentuan teknis pengkinian capaian luaran tersedia pada laman BIMA di bagian Pengumuman.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya.***