POJOKSATU.id - Sebelum memulai pendaftaran seleksi CPNS 2024 yang akan dimulai beberapa hari lagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan untuk memahami dan mempersiapkan persyaratan administrasi dan dokumen yang diperlukan.
Ini karena persyaratan administrasi menjadi kunci untuk memastikan agar pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan peserta lolos dalam Seleksi Administrasi.
Pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan jumlah formasi yang disediakan tahun ini adalah 250.407 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Formasi itu terbagi untuk instasi pusat 114.706 dan 135.701 instansi daerah. Tentu saja, ada persyaratan umum dan khusus yang masing-masing harus dicermati sebelum melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk mempersiapkan pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 yang tinggal menghitung hari, yaitu dimulai pada 20 Agustus sampai 6 September 2024, simak penjelasan lengkap persyaratan dan berkas atau dokumen yang harus dipersiapkan.
Persyaratan Umum CPNS 2024
Langkah pertama adalah memahami terlebih dahulu persyaratan umum yang berlaku untuk pendaftaran CPNS 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Setiap peserta CPNS harus merupakan warga negara Indonesia.
- Pendidikan Minimal: Sesuai dengan formasi yang dilamar, persyaratan pendidikan minimal harus dipenuhi. Biasanya, persyaratan ini bervariasi mulai dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sarjana (S1) atau lebih tinggi.
- Usia Maksimal: Batas usia maksimal peserta CPNS berbeda-beda tergantung pada jenis formasi dan instansi yang membuka penerimaan. Pastikan untuk memeriksa batas usia maksimal yang berlaku pada informasi penerimaan yang diikuti.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan fisik dan mental sesuai standar yang ditetapkan.
- Tidak Terikat dengan Instansi Lain: Peserta tidak boleh memiliki ikatan kerja dengan instansi pemerintah atau swasta lain yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai PNS.
Baca Juga: Ada 250.407 Formasi CPNS 2024, Cek untuk Fresh Graduate dan Disabilitas
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- WNI
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Baca Juga: Tips dan Trik Agar LOLOS SELEKSI CPNS 2024, Pelamar Wajib Perhatikan 6 Poin Penting Ini
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar - Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Dokumen Persyaratan Administrasi CPNS
Berkas dan dokumen persyaratan Administrasi dalam pendaftaran CPNS 2024 yang perlu dipersiapkan dengan baik.
1. Ijazah dan Transkrip Nilai
- Ijazah Pendidikan Terakhir: Peserta wajib melampirkan fotokopi legalisir ijazah terakhir yang sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar.
- Transkrip Nilai: Transkrip nilai yang mencerminkan prestasi akademik selama pendidikan juga harus dilampirkan sebagai bagian dari kelengkapan berkas.
2.Dokumen Identitas
- Kartu Tanda Penduduk (KTP):* Fotokopi legalisir KTP yang masih berlaku harus disertakan sebagai bukti identitas.
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi legalisir Kartu Keluarga juga perlu dilampirkan.
3. Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter: Surat keterangan sehat dari dokter yang kompeten harus dilampirkan sebagai bukti kesehatan fisik dan mental peserta.
4. Pas Foto Terbaru
- Pas Foto: Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna polos dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Khusus Berdasarkan Formasi dan Instansi
Selain persyaratan umum dan dokumen administrasi di atas, setiap formasi dan instansi mungkin memiliki persyaratan khusus.
Ini diantaranya mencakup keahlian tertentu, sertifikasi khusus, atau pengalaman kerja yang relevan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk membaca petunjuk pendaftaran dan informasi formasi dengan cermat.
Persyaratan khusus ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk masing-masing formasi. Berikut acuan persyaratan khusus.
- Pendidikan: Setiap formasi memiliki kualifikasi pendidikan minimal yang harus dipenuhi. Misalnya, untuk formasi guru, minimal dibutuhkan pendidikan S1 di bidang pendidikan.
- Usia: Umur minimal dan maksimal untuk mendaftar CPNS biasanya ditentukan berdasarkan formasi dan instansi. Misalnya, untuk formasi guru, biasanya umur maksimalnya 35 tahun.
- Pengalaman Kerja: Beberapa formasi CPNS mewajibkan pelamar memiliki pengalaman kerja tertentu di bidang yang relevan. Misalnya, untuk formasi analis kebijakan, mungkin dibutuhkan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang analisis kebijakan.
Contoh Persyaratan Khusus
Berikut beberapa contoh persyaratan khusus yang mungkin berlaku untuk formasi tertentu:
- Formasi : Guru SD
Persyaratan Khusus: Memiliki sertifikat pendidik, minimal lulusan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) - Formasi: Analis Data
Persyaratan Khusus: Memiliki sertifikat keahlian di bidang data analysis, minimal lulusan S1 Statistik atau Ilmu Komputer - Formasi : Dokter Spesialis
Persyaratan Khusus: Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis, minimal lulusan S2 Kedokteran Spesialis
Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS
- Tidak memenuhi syarat formasi yang dilamar.
- Tidak menyertakan data terbaru.
- Dokumen tidak sesuai dengan format yang disyaratkan.
- Isi dokumen tidak terbaca oleh sistem karena ukurannya terlalu kecil.
Dari semua persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan, calon pendaftar seleksi CPNS 2024 hanya membutuhkan kecermatan dalam mempersiapkan persyaratan agar lolos dalam tahap Seleksi Administrasi. ***




