POJOKSATU.id - Dalam hitungan minggu, guru sertifikasi akan segera menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025.

Diketahui bahwa pencairan TPG Triwulan 3 telah menggunakan aturan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pencairan atau penyaluran akan ditransfer langsung dari Kementerian ke rekening masing-masing guru.

Sehingga tidak lagi menggunakan perantara dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Prioritaskan Kesehatan, Dorong Kebugaran Pekerja Lewat Program Daop 3 Bergerak

Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk mempercepat proses pencairan TPG Triwulan 3.

Jelang pencairan TPG Triwulan 3 ini, ada pesan penting yang harus diperhatikan oleh bapak ibu guru sertifikasi.

Hal ini terkait dengan penarikan dana TPG Triwulan 3.

Bapak ibu guru disarankan untuk tidak menarik semua dana TPG. Mengapa demikian?

Baca Juga: Benarkah Oknum TNI dan Polri Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih?

Karena ternyata hal ini bisa berdampak pada pencairan TPG di triwulan berikutnya.

Diketahui bahwa TPG ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru baik ASN maupun non ASN.

Namun jika seluruh dana diambil dan saldo rekening kosong maka bisa membuat pencairan di triwulan berikutnya gagal.

Sisakan dana di dalam rekening karena setiap bank memiliki layanan dengan biaya administrasi.

Baca Juga: 38 Sekolah di Karawang Ikuti Cerdas Cermat Sejarah Lokal

Jika nantinya saldo tidak cukup untuk biaya administrasi maka dapat menyebabkan status rekening menjadi dormant karena saldo yang tersisa terlalu sedikit.

Hal ini membuat saldo TPG yang seharusnya masuk rekening justru menjadi retur ke pusat.

Dan kondisi ini akan mempersulit pencairan TPG bapak ibu guru.

Sebelum pencairan TPG pastikan bahwa rekening dalam kondisi aktif dan pastikan juga ada saldo di dalamnya.

***