POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp218 miliar dalam APBD 2026 untuk program beasiswa bagi siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga tidak mampu.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam memastikan akses pendidikan tetap terbuka, termasuk bagi peserta didik di sekolah swasta.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak menghapus kebijakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Menurutnya, yang dilakukan hanyalah perubahan mekanisme penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: DPR Dorong Guru Honorer Diangkat PPPK Penuh Waktu 2026, Gaji Diminta dari Pusat

“Bantuan untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan. Yang ada hanya perubahan cara pemberiannya,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (28/1/2026).

Dalam skema terbaru ini, bantuan pendidikan tidak lagi disalurkan melalui rekening sekolah seperti pada BPMU sebelumnya.

Dana dialihkan menjadi beasiswa yang langsung diberikan kepada siswa penerima.

Sekolah Gratis hingga Kebutuhan Penunjang

Melalui skema beasiswa tersebut, siswa dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di SMA dan SMK swasta akan dibebaskan dari biaya pendidikan.

Baca Juga: Akhir Penantian Panjang, Honorer Bertahun-tahun Akhirnya Dilantik PPPK Paruh Waktu

Seluruh pembiayaan sekolah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tak hanya itu, bantuan juga mencakup kebutuhan penunjang pendidikan seperti seragam dan sepatu.

Dedi Mulyadi menyebut kebijakan ini sebagai wujud keadilan sosial di sektor pendidikan.

“Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan rasa keadilan di bidang pendidikan, agar masyarakat miskin tetap bisa mengakses sekolah swasta dengan biaya ditanggung pemerintah,” ucapnya.

Anggaran Dipastikan Aman di APBD 2026

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman memastikan bahwa anggaran bantuan pendidikan menengah bagi sekolah swasta telah tercantum aman dalam APBD 2026.

Ia menegaskan alokasi Rp218 miliar tersebut sudah melalui proses pengecekan berlapis dan ditetapkan dalam APBD murni.

Baca Juga: Habib Bahar Tersangka Kasus Penganiayaan 4 Bulan Lalu di Acara Maulid Nabi, Begini Ceritanya

“Sudah kami cek dan ricek. Anggarannya tersedia dan fix di APBD 2026 sebesar Rp218 miliar,” tegas Herman.

Menurutnya, kepastian anggaran ini menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan program beasiswa agar berjalan tanpa hambatan administratif.

DPRD Jabar Dorong BPMU Kembali Diaktifkan

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menjelaskan bahwa kebijakan beasiswa tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama sebagai pengganti sementara BPMU.

Beasiswa operasional ini ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin desil satu hingga empat.

Baca Juga: Sebelum Habib Bahar Smith, 3 Pengawalnya Lebih Dulu Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Besaran bantuan yang disepakati mencapai Rp600 ribu per siswa per tahun, dengan total anggaran sekitar Rp180 miliar.

“Anggarannya sekitar Rp180 miliar untuk beasiswa operasional. Itu yang kita sepakati sebagai pengganti BPMU,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Jawa Barat masih mendorong agar program BPMU dapat diaktifkan kembali pada APBD tahun-tahun mendatang.

Menurut Yomanius, banyak sekolah swasta masih menghadapi kondisi keuangan yang belum stabil.

“Ke depan kami akan terus mendorong reaktivasi BPMU, karena itu penting bagi keberlangsungan sekolah swasta. Mudah-mudahan bisa kembali dianggarkan tahun depan,” pungkasnya.***