POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah memutuskan untuk membuka tambahan kuota formasi PPPK dari 2.235 menjadi 4.000 formasi, yang diprioritaskan untuk guru honorer negeri P3 status kode P.

Kebijakan terbaru itu ditegaskan dengan penyerahan langsung Berkas Perubahan tambahan kuota formasi PPPK Kabupaten Bogor untuk guru honorer negeri P3 status kode P Kabupaten Bogor oleh BKPSDM Kabupaten Bogor kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia tertanggal 13 Maret 2024.

Informasi penyerahan berkas perubahan tambahan kuota formasi PPPK Kabupaten Bogor diterima Himpunan Guru Honorer Negeri P3 Status Kode P Kabupaten Bogor saat berkunjung ke kantor BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (21/3/2024).

Tak hanya menegaskan tambahan kuota formasi PPPK dari 2.235 menjadi 4.000 formasi, BKPSDM, BKD dan Pemerintah Daerah kabupaten Bogor juga menyatakan siap ikut langsung berjuang bersama-sama mendampingi para guru honorer negeri P3 status kode P Kabupaten Bogor.

Baca Juga: TAMBAHAN KUOTA Formasi PPPK Kabupaten Bogor, Pemkab LANGSUNG GERCEP Datangi Kemenpan RB, Pastikan Pengajuan 4000 Formasi DITERIMA

"Kami sudah ikhtiar dan alhamdulillah semua elemen di Kabupaten Bogor berpihak kepada Guru Honorer Negeri P3 status kode P Kabupaten Bogor. Tinggal kita sekarang berdoa agar segala ikhtiar yang sudah dilakukan lancar dan harapan para guru, baik itu pelamar umum maupun kategori khusus dapat terkabul," ungkap Ketua Himpunan Guru Honorer Negeri P3 status kode P Kabupaten Bogor, Esa Saputra.

Esa menyebut, ia dan 2.303 guru non-ASN di sekolah negeri yang ada di Kabupaten Bogor tengah menunggu ketentuan teknis yang sesuai dengan regulasi UU No 20 tahun 2023.

Dalam seleksi PPPK guru sebelumnya, pelamar P3 yang mendapatkan kuota langsung dapat melanjutkan proses pendaftaran melalui SSCASN.

Namun jika tidak tersedia formasi, maka seleksinya tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Guru PPPK Kategori P3 Kabupaten Bogor BERGERAK, Pemkab Bogor TAMBAH KUOTA Hingga 4000 Formasi, KAWAL Sampai SK di Lemari!

Karena itu, jika muncul keterangan bahwa pelamar P3 tidak mendapatkan formasi, maka akan muncul notifikasi pada akun SSCASN bahwa formasi pada instansi yang dilamar sudah tidak tersedia.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim secara khusus mengaku bakal membantu setiap guru honorer yang lolos passing grade tapi tidak lolos di instansi terpilih untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu, kata Nadiem, tak sedikit guru di daerah yang lolos penilaian tapi tidak lolos formasi. Karena, memang kebutuhan guru di daerah tidak banyak.

Nadiem pun memberi dua opsi bagi guru honorer yang lolos passing grade tapi tidak lolos formasi.

Baca Juga: AGAK LAEN (Juga), Tes PPPK Tahun 2024 Hanya Formalitas, Ribuan Guru Honorer di Bogor Kawal Janji

Opsi pertama, peserta bisa kembali mengikuti registrasi tahap II dan III tanpa mengikuti tes.

Sedangkan opsi kedua, peserta bisa mengikuti tes seleksi kembali, jika tidak puas dengan nilai yang diperoleh pada seleksi tahap pertama.

Melihat opsi yang ditawarkan Nadiem, kebijakan Pemkab Bogor yang melakukan perubahan dengan tambahan kuota formasi PPPK di Kabupaten Bogor, telah menambah keleluasaan opsi sebagai jawaban langsung.

Tambahan kuota formasi PPPK di Kabupaten Bogor telah memberikan kemungkinan opsi tanpa tes seperti diutarakan Nadiem sekaligus juga menjadi penyelesaian bagi guru yang lolos penilaian tapi tidak lolos formasi.

"Jadi yang telah lolos passing grade bisa dua opsi itu. Tapi, kalau mereka ingin ikut tes lagi, bisa dilakukan, sehingga mereka memperoleh ranking mereka di tes akan lebih tinggi lagi," kata Nadiem dalam YouTube Kemendikbud.

Nadiem meminta bagi guru honorer yang tak lolos seleksi PPPK tidak perlu risau dan patah semangat.

Itu sebabnya, mewakili Himpunan Guru Honorer Negeri P3 status kode P Kabupaten Bogor Esa Saputra merasa bersyukur dan berterimakasih atas peran dan perhatian Pemkab Bogor dan seluruh jajaran yang terkait.

"Saya sebagai ketua sangat bahagia dan berterima kasih kepada Pj. Bupati Bogor, Pak Setda dan jajarannya, dan tentu pembina kami Pak Dadeng Wahyudi yang sudah membukakan jalan bagi perjuangan kami," ugkap Esa.

Baca Juga: Ramainya Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas Ternyata Hanya Untuk Pendataan, Kini Daerah Ramai GOLDEN TICKET Untuk Guru, Cegah Pelamar Siluman

Atas nama Himpunan Guru Honorer Negeri P3 Status Kode P Kabupaten Bogor bersama 2.303 guru non-ASN di sekolah negeri yang ada di Kabupaten Bogor yang tergabung di dalam himpunan itu, ia juga berterimakasih kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Rusliandy, Kabid Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor Nia Kusmardini.

"Tentu kami juga tidak lupa ada peran bu Ida Wahyuningtyas, pelaksana teknis pengadaan kepegawaian pemerintah, pihak BKD serta dukungan dan perhatian penuh dari Disdik Kabupaten Bogor kepada kami," tambahnya.

Setiap Korwil yang tergabung dalam Himpunan Guru Honorer Negeri P3 Status Kode P Kabupaten Bogor juga menyampaikan terimakasih dan harapannya.

"Kami sudah tes PPPK di tahun 2023 dan lulus passing grade. Tentu nilai yang sudah kami capai itu jangan menjadi percuma. Sehingga harapannya nilai tersebut bisa digunakan pada tahun 2024 dan diurutkan kembali secara rangking di luar pelamar baru," ujar Nurul Hidayah Primantoro, dari Korwil 1 Himpunan Guru Honorer Negeri P3 Status Kode P Kabupaten Bogor.

Nurul adalah guru di SD Negeri Sasanawiyata 02 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang sudah mengabdi sejak 2008. "Hingga saat ini berarti sudah 15 tahun 8 bulan menjadi honorer negeri," ungkapnya.

Nurul berharap, berbagai kondisi dan alasan yang sudah dikemukakan bisa terakomodir dan tidak lagi ada kendala untuk segera mengangkat para guru ini menjadi tenaga aparatur sipil negara (ASN), tanpa harus menjalankan tes.

Baca Juga: [BUKAN FORMALITAS] MPR RI Ingatkan Sebaran di Daerah, Kemendikbudristek Bilang Pengadaan Guru 2024 Hanya Melalui Mekanisme PPPK, Ini Rekomendasinya

Senada Nurul, mewakili Korwil 2, Romli Munawar juga meminta agar opsi tanpa tes diberlakukan.

"Jika pun ada tes, seperti kata pak Menteri Anas, tes itu hanya formalitas. Jadi harus dipastikan kami lulus untuk kedua kalinya, karena sebenarnya kami sudah lulus. Jadi harus dikunci bahwa tahun ini kami harus mendapatkan SK pengangkatan PPPK," tegas guru SDN Babakan, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ini.

Ia juga mengingatkan untuk mempertimbangkan lagi kualifikasi ijazah sebagai Sarjana Pendidikan dan afirmasi masa kerja.

Para wakil ribuan guru dari Korwil 3 juga berharap opsi tanpa tes seperti disampaikan Nadiem, juga diberlakukan untuk para guru honorer negeri ini.

"Perlu menjadi pertimbangan, semakin banyak angka pensiunan guru PNS di tahun ini. Karenanya harus disegerakan pula pengangkatan untuk kami yang memiliki masa kerja sekurangnya sudah 10 tahun," ujar Mohamad Rusli Septiana, guru di SDN Maseng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kalkulasi Guru PPPK 2024, Jika Mau Tuntaskan Honorer, Kabupaten Bogor Jangan Lupa Survey DSO Penempatan Guru di Sekolah

Sekjen Himpunan Guru Negeri P3 Kode P Kabupaten Bogor Yuda Pratama, mewakili Korwil 4, juga turut menegaskan agar tambahan kuota formasi PPPK hingga 4.000 di Kabupaten Bogor harus sudah dipastikan tidak terganggu oleh pelamar lain, terkunci khusus untuk guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, sudah pernah dinyatakan lulus dan hanya menunggu formasi penempatan.

"Mekanismenya kunci saja dengan nama kami yang sudah tes di tahun 2023 dan sudah dinyatakan lulus passing grade. Jumlahnya 2.303 formasi. Sehingga langsung penempatan tanpa tes dan adanya afirmasi masa kerja. Adil itu harus ada, tetapi adil tidak harus sama," ujar guru SD Negeri Cilubang 01, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Ribuan guru honor negeri di Korwil 5 juga ikut bersuara.

Diwakili Yuli Oktavia, para guru berharap dengan berbagai statemen para pemangku kebijakan yang akhir-akhir ramai dibicarakan serta melihat kemungkinan aturan yang ada, ia dan rekan-rekannya yang sudah mengabdi di sekolah negeri hingga lebih dari 10 tahun, selayaknya diangkat langsung menjadi tenaga ASN PPPK di tahun 2024.

"Sampai saat ini, kami sudah sekitar 16 tahun mengabdi di sekolah negeri. Kami sudah lulus passing grade dalam seleksi PPPK. Jadi berikan kepada kami kebijakan untuk diangkat menjadi ASN PPPK tanpa harus tes kembali," beber guru yang mengajar di SDN Cilangkap, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor sejak 2008.

Baca Juga: Linimasa Pelaksanaan CASN 2024 TERBARU Lengkap 3 PERIODE, SELAMAT TINGGAL Pegawai Honor, BKN Tuntaskan Status Honorer Hingga Desember 2024

Melihat semua kondisi tersebut, perwakilan dari Korwil 6, Abdul Aziz Ma'ripatuddin dengan tegas menyebutkan agar pengangkatan PPPK tahun ini berfokus kepada peserta yang sudah dinyatakan lulus ambang batas atau status P, yaitu sebanyak lebih kurang 2.303.

"Jadi jelas, tidak lagi diadakan tes CAT, melainkan langsung mengambil nilai yang sudah diperoleh dalam tes sebelumnya, sehingga hanya tinggal mengikuti tahap pengisian DRH saja," ujar guru honor di SD Negeri Bantarkambing 02, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor ini.

Nah, Mas Menteri, Pak Menteri. Sepertinya semua sudah sinkron ya. Tentu saja ini juga akan mengurangi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam menyelesaikan status hohorer yang ditargetkan tuntas pada Desember 2024. ***

Baca tulisan menarik lainnya dari: Rifki Setiadi