POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Program Pelatihan Teknis bagi dosen Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru pamong PPG di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Pendaftaran berlangsung pada 29 September hingga 17 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB. Program ini mencakup pelatihan literasi dan numerasi berbantuan kecerdasan artifisial (AI) serta pembelajaran berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics).
Calon peserta perlu memahami bahwa pendaftaran dosen PPG dan guru pamong PPG memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. Pemilihan kategori harus disesuaikan dengan status dan penugasan masing-masing peserta.
Pendaftaran dapat diakses melalui portal Pelatihan Teknis GTKPG Kemendikdasmen.
Syarat Umum Pelatihan Teknis PPG 2026
Calon peserta harus memenuhi persyaratan umum berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2026.
Memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut.
Sehat jasmani dan rohani.
Memiliki NIDN bagi dosen atau NUPTK bagi guru pamong.
Memenuhi persyaratan khusus berdasarkan kategori peserta dan program pelatihan yang dipilih.
Selain persyaratan tersebut, dosen dan guru pamong harus menyiapkan bukti status kepegawaian, kualifikasi akademik, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan program.
Perbedaan Syarat Dosen dan Guru Pamong PPG
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan jalur yang sesuai dengan statusnya. Dosen PPG dan guru pamong PPG memiliki kualifikasi serta bukti penugasan yang berbeda.
1. Syarat dosen PPG
Jalur dosen ditujukan bagi tenaga pendidik perguruan tinggi yang memenuhi ketentuan berikut:
Berstatus dosen ASN atau dosen tetap di LPTK penyelenggara PPG.
Berpendidikan minimal S2 dengan IPK minimal 3,00.
Memiliki NIDN aktif.
Memenuhi persyaratan kemampuan bahasa Inggris, seperti TOEFL ITP minimal 500, IELTS 5,5, atau sertifikat lain yang diakui sesuai ketentuan program.
2. Syarat guru pamong PPG
Jalur guru pamong ditujukan bagi guru yang bertugas mendampingi mahasiswa PPG di sekolah dan memenuhi ketentuan berikut:
Berstatus guru ASN atau guru tetap yayasan.
Berpendidikan minimal S1/D-IV dengan IPK minimal 3,00.
Memiliki NUPTK aktif.
Memenuhi persyaratan kemampuan bahasa Inggris, seperti TOEFL ITP minimal 450, IELTS 5,0, atau sertifikat lain yang diakui sesuai ketentuan program.
Ketentuan skor bahasa Inggris dapat berbeda berdasarkan jenis tes dan ketentuan program. Pengecualian dokumen sertifikat juga dimungkinkan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang memenuhi persyaratan.
Calon peserta sebaiknya memeriksa ketentuan resmi untuk memastikan sertifikat yang dimiliki dapat digunakan.
Dokumen Pendaftaran Dosen PPG
Calon peserta melalui jalur dosen perlu menyiapkan dokumen berikut:
KTP.
Surat keterangan aktif sebagai dosen LPTK.
Ijazah dan transkrip nilai S2.
Bukti NIDN dari PDDIKTI.
Surat pernyataan pengalaman mengajar.
Sertifikat bahasa Inggris atau ijazah perguruan tinggi luar negeri jika memenuhi ketentuan pengecualian.
Surat kesanggupan mengikuti pelatihan hingga selesai.
Surat rekomendasi atasan langsung.
Esai atau personal statement sepanjang 500-1.000 kata.
Surat keterangan sehat jasmani.
Pas foto formal berlatar belakang biru.
Pastikan identitas, status dosen, dan kualifikasi akademik dapat dibuktikan melalui dokumen yang diminta.
Dokumen Pendaftaran Guru Pamong PPG
Sementara itu, calon peserta melalui jalur guru pamong perlu menyiapkan:
KTP.
Surat tugas mengajar dan SK pengangkatan sebagai guru ASN atau guru tetap yayasan.
Ijazah dan transkrip nilai S1/D-IV yang telah dilegalisasi.
Bukti NUPTK dari Dapodik.
Surat penetapan atau penugasan sebagai guru pamong dari LPTK penyelenggara PPG.
Surat pernyataan pengalaman mengajar.
Sertifikat bahasa Inggris atau ijazah perguruan tinggi luar negeri jika memenuhi ketentuan pengecualian.
Surat kesanggupan mengikuti pelatihan hingga selesai.
Surat rekomendasi atasan langsung.
Esai atau personal statement sepanjang 500-1.000 kata.
Surat keterangan sehat jasmani.
Pas foto formal berlatar belakang biru.
Perbedaan pentingnya terletak pada bukti status dan penugasan. Dosen menggunakan dokumen yang membuktikan statusnya sebagai dosen LPTK dan kepemilikan NIDN, sedangkan guru pamong perlu menunjukkan status kepegawaian sebagai guru, kepemilikan NUPTK, serta surat penetapan atau penugasan sebagai guru pamong.
Daftar di atas merupakan acuan berdasarkan informasi program yang tersedia. Periksa kembali format, ketentuan legalisasi, dan dokumen wajib pada portal resmi sebelum mengunggah berkas.
Cara Daftar Pelatihan Teknis PPG 2026
Pendaftaran perlu dilakukan sesuai kategori peserta dan program yang dipilih. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
1. Buka portal pendaftaran
Akses portal Pelatihan Teknis GTKPG Kemendikdasmen.
2. Pilih program pelatihan
Pilih program literasi dan numerasi berbantuan AI atau pembelajaran berbasis STEM sesuai minat dan ketentuan yang berlaku.
3. Pastikan jalur pendaftaran sesuai status
Dosen memilih kategori dosen PPG, sedangkan guru yang ditugaskan sebagai guru pamong memilih kategori guru pamong PPG. Jangan menggunakan dokumen dari kategori lain sebagai pengganti persyaratan yang diwajibkan.
4. Periksa dan lengkapi dokumen
Unduh format surat pernyataan, surat rekomendasi, dan esai yang disediakan. Lengkapi setiap dokumen sesuai petunjuk, termasuk tanda tangan, legalisasi, dan format berkas jika dipersyaratkan.
5. Isi formulir dan unggah berkas
Masukkan data sesuai identitas dan status kepegawaian, kemudian unggah seluruh dokumen pada kolom yang sesuai. Periksa kembali kelengkapan dan keterbacaan berkas sebelum menyelesaikan pendaftaran.
6. Koordinasikan pengusulan dengan LPTK
Proses pengusulan juga melibatkan LPTK penyelenggara PPG. Karena itu, calon peserta perlu berkoordinasi dengan pengelola PPG di LPTK masing-masing untuk memastikan mekanisme pengusulan dan penyampaian nama peserta.
Ketentuan program menyebutkan setiap LPTK penyelenggara PPG mengusulkan minimal enam calon peserta, yang dapat terdiri atas dosen dan/atau guru pamong. Nama calon peserta juga disampaikan melalui alamat surel ppg@kemdikdasmen.go.id.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, dokumen, dan ketentuan program dapat diperiksa melalui halaman resmi Pelatihan Teknis PPG Kemendikdasmen.
Catatan Penting bagi Calon Peserta
Pendaftaran dijadwalkan ditutup pada 17 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB. Calon peserta sebaiknya tidak menunggu hari terakhir untuk memeriksa kelayakan dan melengkapi dokumen.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar:
Pastikan kategori peserta tepat. Status dosen LPTK dan guru pamong memiliki persyaratan serta bukti penugasan berbeda.
Jangan hanya menyiapkan dokumen dasar. Surat rekomendasi, surat kesanggupan, esai, bukti pengalaman mengajar, dan sertifikat bahasa Inggris perlu diperiksa sesuai ketentuan masing-masing jalur.
Koordinasikan pengusulan sejak awal. Persyaratan pengusulan melalui LPTK perlu dipastikan kepada pengelola PPG agar tidak terjadi kekeliruan prosedur.
Periksa ketentuan program yang dipilih. Persyaratan teknis dan format dokumen harus mengikuti informasi resmi pada portal, bukan semata-mata mengandalkan daftar ringkas.
Simpan bukti pendaftaran. Setelah menyelesaikan proses sesuai petunjuk portal, simpan bukti atau informasi konfirmasi yang tersedia untuk keperluan pengecekan berikutnya.
Calon peserta juga perlu memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengirimkan berkas.
Apabila terdapat perbedaan informasi antara panduan umum dan formulir pendaftaran, konfirmasikan kepada pengelola program melalui kanal resmi.
Dengan memahami perbedaan jalur dosen dan guru pamong, calon peserta dapat memilih kategori yang sesuai, menyiapkan dokumen secara tepat, dan menghindari kendala administratif menjelang penutupan pendaftaran. ***





