POJOKSATU.ID - Ribuan guru honorer kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah (Jateng) yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2021, masih belum mendapatkan kejelasan penempatan hingga pertengahan 2025.
Sebanyak 1.411 guru swasta dari berbagai daerah di Jateng masih menanti kepastian nasib sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun telah berjuang melalui berbagai jalur audiensi dan advokasi.
Padahal, status mereka bukan sekadar pelamar baru. Mereka adalah guru-guru berpengalaman yang lulus seleksi resmi PPPK, namun hingga kini belum juga mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan, meski telah memenuhi seluruh syarat.
“Kami bukan tidak lulus, kami sudah lulus sejak 2021. Tapi sudah empat tahun menunggu, penempatan kami belum jelas,” ungkap Rina Dewi Astuti (41), guru asal Boyolali, dikutip Sabtu (19/7/2025).
Pemda dan Pusat Lempar Tanggung Jawab
Permasalahan ini berlarut karena tidak adanya kejelasan mekanisme antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Rina, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bahwa sesuai Permenpan RB Nomor 348 Tahun 2022, guru yang telah lulus seleksi namun belum mendapat formasi dapat dipertimbangkan untuk penempatan paruh waktu.
Namun, ketika para guru menanyakan ke Kementerian PAN-RB, mereka justru diarahkan kembali ke pemerintah daerah. Alasannya, pengusulan formasi menjadi wewenang Pemda Jateng.
“BKN hanya menerbitkan NIP, yang punya wewenang mengusulkan penempatan adalah Pemprov,” kata Rina menirukan penjelasan dari pihak BKN.
Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan koordinasi antarinstansi. Para guru merasa terjebak dalam birokrasi yang saling lempar tanggung jawab.
Baca Juga: Foto Presiden Keenam SBY dengan Infus di Tangan Beredar, Sudah Bisa Melukis Karena Rindu
Tak Ada Hambatan Anggaran, Hanya Niat yang Dipertanyakan
Dalam audiensi dengan DPRD Jateng, Rina mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), tidak ada kendala anggaran untuk menyelesaikan penempatan ribuan guru ini.
Bahkan, menyelesaikan 1.400 lebih penempatan dianggap tidak memberatkan APBD Provinsi Jawa Tengah.
“Kami sudah klarifikasi, katanya tidak ada masalah dari sisi anggaran. Lalu kenapa kami masih diabaikan?” tegasnya.
Baca Juga: Tenggat 1 Oktober 2025, Nasib PPPK Tahap 2 Tahun 2024 di 21 Daerah Ini Terhambat
Dalam berbagai kesempatan, para guru R1D ini menegaskan bahwa mereka tidak meminta pengangkatan di luar mekanisme. Mereka hanya menuntut apa yang sudah dijanjikan dan diperoleh secara sah melalui seleksi nasional.
Upaya telah dilakukan hingga ke tingkat pusat. Pada Sabtu (12/7/2025) lalu, mereka difasilitasi bertemu dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrullah melalui anggota Komite II DPD RI, Muhammad Toha.
Dalam pertemuan itu kembali ditegaskan bahwa bola kini berada di tangan Pemprov Jateng.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
“Pemerintah tidak bisa terus diam. Ini menyangkut keadilan dan keberlangsungan pendidikan. Kami siap mengajar, kami siap mengabdi. Tapi beri kami kepastian,” pungkas Rina. ***




