POJOKSATU.id - Peserta yang sudah ditetapkan sebagai peserta piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 di LPTK Universitas Pasundan diminta memeriksa pemberitahuan LPTK yang disampikan melalui email peserta.

Untuk itu silahkan periksa email belajar.id secara berkala, kemudian segera lakukan proses lapor diri sesuai dengan informasi yang kami sampaikan melalui email belajar.id.

Berikut persyaratan Lapor Diri bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 di Universitas Pasundan.

1. Biodata PDDIKTI

Biodata PDDIKTI berupa pertanyaan pertanyaan yang akan diisi secara langsung pada Formulir Lapor Diri

2. Pakta Integritas

Format Pakta Integritas diambil dari SIMPKB saat Penetapan Calon Mahasiswa. Pakta Integritas diketik dan menggunakan materai 10.000. File hasil scan yang diunggah dalam bentuk PDF max 1MB.

File diberi nama dengan format Pakta Integritas (spasi) Nama Peserta.

Baca Juga: Lapor Diri PPG di LPTK Universitas Tanjungpura (UNTAN) Sistem Baru Dibuka, Whatsapp Grup Muncul Otomatis

3. Ijazah S1

File scan Ijazah asli atau fotocopy legalisir yang diunggah dalam bentuk PDF max 1 MB. File scan berisi data ijazah, jika ijazah 2 halaman, maka di upload kedua halaman.

Jika pada ijazah terdapat kesalahan penulisan ijazah, harap melampirkan surat keterangan asli kesalahan penulisan ijazah pada halaman pertama file.

FILE HARUS JELAS DAN DAPAT DIBACA ( TIDAK BLUR). File diberi nama dengan format Ijazah S1 (spasi) Nama Peserta.

4. Transkrip Nilai S1

File scan Transkrip Nilai S1 asli atau fotocopy legalisir yang diunggah dalam bentuk PDF max 1 MB.

Baca Juga: Lapor Diri Peserta PPG Guru Tertentu Piloting Tahap 3 Tahun 2024 Universitas Khairun, Lapor Diri Dulu, Berkas Menyusul

File scan berisi data transkrip, jika transkrip 2 halaman, maka di upload kedua halaman FILE HARUS JELAS DAN DAPAT DIBACA ( TIDAK BLUR). File diberi nama dengan format Transkrip Nilai S1 (spasi) Nama Peserta.

5. Kartu Identitas (KTP)

File hasil scan KTP asli ( bagian yang tertera data KTP) yang diunggah dalam bentuk JPG max 1MB. KTP yang discan dalah bagian yang berisi data penduduk. File diberi nama dengan format KTP (spasi) Nama Peserta.

6. File Foto Latar Merah

Pria menggunakan jas hitam, kemeja putih dan dasi warna merah.

Wanita mengunakan jas hitam dan kemeja putih, tidak menggunakan dasi, tidak ada larangan memakai cadar.

Warna hijab hitam bagi yang menggunakan. Tidak menggunakan Kacamata, tidak menggunakan Topi/kopiah dll.

Baca Juga: Lapor Diri Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 di FPB Unika Atma Jaya, Batas Waktu 27 September

File foto asli yang diupload, bukan foto yang sudah dicetak atau foto diatas foto. File foto dalam bentuk JPG max 1 Mb. File diberi nama dengan format Foto Latar Merah (spasi) Nama Peserta.

7. SKCK (dari Kepolisian setempat)

SKCK asli yang masih berlaku dan tujuan atau keperluannya untuk “Persyaratan Mengikuti PPG”.

File hasil scan yang diunggah dalam bentuk PDF max 1MB. File diberi nama dengan format SKCK (spasi) Nama Peserta.

Baca Juga: Ketentuan Lapor Diri Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahun 2024 di Universitas Jember, Grup WhatsApp PPG, Cek Lengkap Disini

 

8. Surat Keterangan Sehat(dari Puskesmas/RSUD setempat)

Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku dan tujuan atau keperluannya untuk “Persyaratan Mengikuti PPG”.

File hasil scan yang diunggah dalam bentuk PDF max 1MB. File diberi nama dengan format Surat Keterangan Sehat(spasi) Nama Peserta.

9. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/RSUD setempat ) minimal 3 parameter

File hasil scan yang diunggah dalam bentuk PDF max 1MB. File diberi nama dengan format Surat Bebas NAPZA (spasi) Nama Peserta.

Baca Juga: Mekanisme Lapor Diri Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 3 di Universitas Islam Malang (Unisma) Tahun 2024, Grup Whatssapp Disini, HARUS KIRIM HARDFILE

10. Scan NPWP

NPWP wajib bagi ASN. Bagi yang belum memiliki dapat dikosongkan. File hasil scan yang diunggah dalam bentuk JPG max 1MB. File diberi nama dengan format NPWP (spasi) Nama Peserta.

Tata cara Lapor Diri dapat disimak pada link berikut: [TATA CARA LAPOR DIRI] 

Sebagai informasi, biodata peserta Lapor Diri untuk PPG Bagi Guru Tertentu digunakan untuk tiga tujuan utama, yaitu:

  • 1. Pembuatan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • 2. Pelaporan Biodata pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), sebuah sistem yang mengelola dan menyimpan data akademik mahasiswa di seluruh Indonesia.
  • 3. Pengiriman Sertifikat Pendidik

Baca Juga: DOWNLOAD FILE Jurnal Modul 1 Topik 1-2-3-4 PPG Guru Tertentu 2024, Langsung ke File dan GDrive, Hindari PLAGIAT Jangan COPY PASTE, Lakukan ATM

Informasi terkait Nomor Induk Mahasiswa (NIM) akan disampaikan melalui grup WhatsApp, dan tautan undangan untuk masuk grup tersebut akan dikirimkan ke email belajar.id masing-masing peserta.***