POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Anggota Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) Zubaidah Nasution mendukung Plt Kadis Pendidikan (Kadisdik) Sahnan Pasaribu bertindak tegas soal kasus guru siluman di SDN 179 Tambangan Tonga.

Menurutnya, adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan yang dikeluarkan Sahnan terkait integritas dan moralitas operator dan kepsek di Madina, Komisi I DPRD menyambut baik hal tersebut.

“Saya sudah mendengar kasus guru Uli di SDN 179 Tambangan. Sudah saya WA ketua (Komisi I). Tapi belum ada balasnya. Saya juga sudah pernah menanyakan kasus ini ke Sahnan langsung melalui WA, namun belum ada balasan,” ungkap Zubaidah Nasution, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Prabowo Tak Terlalu Tertarik Ajak Koalisi, PKS Dalam Posisi Maju Kena Mundur Kena

Dengan munculnya kasus guru siluman Uli Sri Wahyuni di SDN 179 Tambangan ini ke permukaan, Zubaidah mengaku sudah menghubungi Ketua Komisi I DPRD, Amdani, agar dilakukan rapat kerja dengan Disdik Madina.

“Kemarin kita fokus ke PPPK 2023 dan sekarang memang belum diketahui perkembangannya. Kita masuk Ramadhan dan juga libur hari raya,”ujarnya.

Disinggung surat edaran dari Plt Kadis Pendidikan Sahnan Pasaribu soal guru-guru honorer dan juga pernyataan Sahnan yang akan menindak operator dan kepsek yang menyalahi aturan, Komisi I DPRD Madina mendukung itu.

“Kalau benarlah Plt Kadis Pendidikan berani mengambil sikap tegas seperti itu, kita menyambut baik. Karena terus terang, kadang kita itu minta data pun kita ke dinas, kurang difasilitasi dinas pendidikan,” bebernya.

Baca Juga: Catch Kill

“Sewaktu menjabat Ketua Komisi I, sampai hari ini pun data tidak dikirimkan ke saya. Hadir tiga orang Kabid waktu itu. Saya tanyakan sesuatu. Mereka jawab, kami tidak punya kapasitas menjawab itu Bu,” kata Zubaidah mengenang rapat Komisi I DPRD dengan Disdik Madina waktu lalu.

Dan kalau benar Plt Kadisdik Madina Sahnan Pasaribu akan bertindak tegas menindak yang berbuat di luar jalur, mereka akan sangat menyambut baik.

“Senin ketemu dengan Ketua Komisi I. Saya akan mencoba menjalin komunikasi,” katanya soal guru siluman ini.

“Sudah bisa dong ditindak tegas yang di SDN 179 Tambangan. Kasih contoh saja dulu. Kalau benar guru Uli masih mengajar di Tambangan. Ini lah pertama ditindak tegas dulu. Kasih contoh lah,” sindir Zubaidah.

Baca Juga: Mengulang Gelar, Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Uzbekistan Gagal Tuntaskan Hadiah Penalti

Terkait perkembangan hak angket dan rekomendasi DPRD Madina dalam kasus PPPK 2023 ini, dia mengaku belum mengetahuinya.

“Kalau cuma satu dua orang kan tidak mungkin juga dilakukan (hak angket). Harus kourum juga kan. Kita tunggu perkembangan. Kalau kita sih harapannnya. Harus dibuat terang lah. Biar kita tidak gini-gini terus,” bebernya lagi.

Terkait Plt Kadis Pendidikan Sahnan Pasaribu seharusnya dipanggil ke Komisi I DPRD Madina, dia mengatakan harus koordinasi dulu dengan Ketua Komisi I DPRD Madina, Amdani, soal pemanggilan itu.

 

Sahnan Keluarkan Surat Edaran

Diketahui, Plt Kadisdik Madina Sahnan Pasaribu mencium ada permainan antara operator sekolah, kepala sekolah, dan pegawai dinas pendidikan soal data Dapodik guru.

Baca Juga: Pasangan Dadakan Jadi Penentu Kemenangan Indonesia atas Korea, Lolos Semifinal Thomas Cup 2024

Kejadian ini sudah terbukti pada seleksi penerimaan PPPK Mandailing Natal (Madina) tenaga guru tahun 2023.

Plt Kadisdik sudah memerintahkan kepala sekolah untuk mengembalikan guru guru yang mendadak masuk ke sekolah baru demi mengikuti ujian seleksi PPPK Madina 2023.

"Kepala sekolah terutama operator sekolah jangan memainkan data Dapodik, jangan menambah guru lagi di sekolah," tegas Plt Kadisdik, Rabu (27/3/2024) via seluler.

Menyikapi carut marut data Dapodik ini, Dinas Pendidikan Madina sudah mengeluarkan surat edaran nomor 863.420 pada tanggal 25 Maret 2024 yang ditujukan kepada kepsek, pengawas sekolah dan korwil kecamatan.

Baca Juga: Hasil Lanjutan Sidang Kasus PPPK Madina 2023 di PTUN Medan, Kemungkinan Selasa Dismissal Terakhir

Dikatakan, selama ini ada permainan antara kepala sekolah, operator dan pegawai di Dinas Pendidikan.

Kalau itu tidak ada permainan itu, tidak mungkin terjadi penambahan-penambahan guru honorer di sekolah- sekolah.

"Kalau ada kepala sekolah dan operator sekolah mau menambah guru honorer lagi akan dikenakan sanksi. Dan tidak akan kita akomodir di Dinas Pendidikan," jelasnya.

"Kalau ada indikasi kepala sekolah menambah guru baru, kami di Dapodik akan kami kunci. Kalau mereka tambah, tidak akan kami validasi. Yang megang Dapodik saat ini adalah sekretaris dinas pendidikan," ujarnya lagi.

"Guru komite lama aman. Cuma ada yang kemarin. Tiba tiba ada masuk ke sekolah untuk mendaftar seleksi PPPK Madina 2023, sebagian besar tidak akan masuk guru honorer tersebut," ujarnya.

"Kita sudah perintahkan semua kepala sekolah mengembalikan ke sekolah masing-masing, " jelasnya.***