POJOKSATU.id - APBN 2026 resmi diketok dengan nilai fantastis Rp3.842 triliun.
Di tengah agenda besar pembangunan dan penguatan fiskal, isu kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat lewat rencana kenaikan gaji berdasarkan Perpres 79/2025.
Pengesahan APBN 2026 berjalan mulus. Salah satu poin yang mendapat perhatian publik adalah rencana kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang meliputi penyesuaian gaji pokok, tunjangan kinerja, dan berbagai insentif.
Baca Juga: Gus Ipul Lempar Cibiran Panas ke Kiai Soal Kisruh PBNU, Publik Makin Bingung!
Pemerintah menyebut kebijakan ini mengikuti kerangka yang sudah dituangkan dalam Perpres 79/2025.
Di rapat pembahasan, beberapa fraksi menegaskan bahwa dukungan terhadap UU APBN 2026 diberikan dengan catatan, pemerintah diminta lebih disiplin dalam merencanakan penerimaan dan belanja negara.
Salah satu kritik mengarah pada pencantuman target penerimaan baru, termasuk cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar Rp7 triliun yang pada praktiknya belum siap dijalankan.
DPR mengingatkan, proyeksi penerimaan yang terlalu optimistis hanya akan memperbesar defisit. Pemerintah mengakui ada ketidakpastian ekonomi dan berjanji memperbaiki disiplin perencanaan ke depan.
Menkeu menambahkan, pemulihan ekonomi masih dalam tahap awal sehingga kebijakan fiskal harus berhati-hati.
Pemerintah juga membuka layanan pengaduan bagi dunia usaha dan menyiapkan sidang rutin mingguan untuk mengevaluasi hambatan iklim investasi. Langkah ini ditujukan agar ekonomi mampu tumbuh lebih cepat menuju proyeksi 6 persen.
Baca Juga: Viral! Pria Diduga ODGJ Umumkan Kiamat Pakai Toa Masjid, Warga Sampang Langsung Kocar Kacir
Terkait serapan belanja daerah yang masih terkontraksi 13,5 persen, DPR mendesak percepatan agar stimulus ekonomi benar-benar terasa hingga level bawah.
Selain itu, volatilitas nilai tukar rupiah yang masih bertahan di kisaran 16.700 per dolar AS disebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak pada biaya utang.
Dengan APBN 2026 kini resmi berjalan, pemerintah menghadapi pekerjaan besar, memastikan belanja tepat sasaran, penerimaan realistis, serta menjamin kesejahteraan ASN dan aparat tetap meningkat tanpa mengganggu stabilitas fiskal. ***




