POJOKSATU.id – Penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memasuki babak baru.

Pemerintah dan DPR RI telah memfinalisasi kebijakan yang menyangkut ratusan ribu guru, termasuk mereka yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.

Data yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menunjukkan terdapat 955.245 guru berstatus PPPK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK Paruh Waktu.

Angka tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah perlu melakukan penataan status guru secara lebih menyeluruh.


Ratusan Ribu Guru Masuk Skema Penataan

Rapat koordinasi pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026, membahas sejumlah persoalan terkait status guru PPPK.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan tersebut telah mencapai tahap finalisasi.

“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK Paruh Waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.

Pemerintah kemudian memastikan guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu akan memperoleh kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut telah menjadi kesepahaman antara pemerintah dan DPR.

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Prasetyo.


Kebutuhan Guru 526.689 Formasi

Penataan status PPPK paruh waktu berlangsung bersamaan dengan kebutuhan tenaga pendidik yang masih besar di berbagai daerah dan satuan pendidikan.

Rini Widyantini menyebut pemerintah telah memiliki proyeksi kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kebutuhan untuk sejumlah program pendidikan pemerintah.

“Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda,” ujar Rini.

Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan guru tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga pemenuhan tenaga pendidik di berbagai program dan wilayah.


Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi PNS

Selain perubahan status bagi PPPK paruh waktu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rini mengatakan pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal 2027.

“Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di awal 2027,” kata Rini.

Kebijakan ini memberikan jalur baru bagi guru PPPK yang ingin melanjutkan karier sebagai PNS.

Namun, kesempatan tersebut tetap berupa proses seleksi, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai pengangkatan otomatis seluruh guru PPPK menjadi PNS.


Status Kepegawaian Guru Akan Dipusatkan

Selain membahas perubahan dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

Prasetyo menjelaskan perubahan status tersebut merupakan bagian dari penyelesaian persoalan kepegawaian guru.

“Berkenaan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah ingin melakukan penataan pengelolaan guru secara lebih terkoordinasi di tingkat pusat.

Pelaksanaan teknisnya tetap akan mengikuti ketentuan yang disiapkan pemerintah.


Bukan Hanya Soal Status, Pemerintah Hitung Anggaran

Penataan ratusan ribu guru juga berkaitan dengan kemampuan fiskal negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap anggaran.

Purbaya mengatakan kebijakan tersebut telah diperhitungkan agar tidak mengganggu kondisi fiskal pada 2027.

“Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” kata Purbaya.

Perhitungan anggaran menjadi bagian penting karena perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan berdampak terhadap kebutuhan pembiayaan pemerintah.


2027 Jadi Tahun Penting bagi Guru PPPK

Dengan keputusan pemerintah dan DPR tersebut, 2027 menjadi tahun penting bagi guru PPPK.

Sebanyak 231.246 guru PPPK Paruh Waktu mendapatkan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi serta membuka peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

Namun, guru perlu membedakan antara perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan proses menjadi PNS.

Keduanya merupakan kebijakan berbeda dan peluang menjadi PNS tetap harus ditempuh melalui mekanisme seleksi.

Pemerintah selanjutnya masih perlu menyiapkan aturan teknis mengenai jadwal, formasi, persyaratan, dan mekanisme pelaksanaannya.