POJOKSATU.ID - Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026. 

Namun, kebijakan terkait penerapan rombongan belajar (rombel) 50 siswa per kelas ini memicu polemik di berbagai sekolah, terutama karena terbatasnya infrastruktur pendidikan.

Beberapa sekolah di Jawa Barat ini, mengaku kewalahan menerapkan kebijakan orang nomor satu di Jawa Barat itu. 

Baca Juga: Pagi Ceria Rabu 23 Juli, Wajib Diikuti Semua Sekolah Indonesia, Cek Link Formulir Partisipasi di Sini

Berikut cerita dari berbagai sekolah saat menerapkan rombel 50 siswa per kelas:

1. SMKN 1 Balongan Indramayu

SMKN 1 Balongan, Indramayu, memperlihatkan bahwa sekolah tak mampu menerapkan kebijakan secara penuh. 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Muhammad Tajudin, menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menampung 38–40 siswa per kelas karena keterbatasan ruang dan fasilitas.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Kekurangan Tenaga Kependidikan Non Guru, Kemensos Bakal Koordinasi dengan Pemda

"Kalau dipaksakan 50 siswa per kelas, terlalu berdesakan. Bahkan meja guru dan siswa saling berhimpitan," ungkap Tajudin, dikutip Selasa (22/7/2025).

SMKN 1 Balongan sendiri menerima tambahan 44 siswa dari program PAPS—mayoritas dari keluarga tidak mampu dan berdomisili dekat sekolah. 

Meski kebijakan ini dinilai meringankan orang tua yang anaknya gagal masuk melalui jalur SPMB, sekolah terpaksa memperbaiki kursi dan meja rusak secara mendadak agar bisa digunakan.

Baca Juga: Selundupkan Sabu dengan Modus Nasi Bungkus di Lapas Curup, Pengunjung Wanita Ditangkap

 

2. SMAN 15 Depok

Kondisi serupa terjadi di SMAN 15 Depok. Dari total 238 siswa kelas X, sekolah hanya memiliki lima rombongan belajar. 

Tiga kelas diisi 48 siswa, dua kelas lainnya berisi 47 siswa. Guru dan siswa pun harus rela menjalani kegiatan belajar di ruang kelas sempit dengan ventilasi seadanya.

"Gimana caranya kita harus ngajar 50 siswa? 36 saja sudah ada yang tidak kejangkau. Ini 47-48 siswa," keluh Zaza, guru Bahasa Inggris dan wali kelas X di SMAN 15 Depok.

Baca Juga: Agar Kasus Ijazah Jokowi Tak Berlarut-larut, Mantan Ketua MK Sarankan Mediasi Penal di Kejagung

Belum lagi, para siswa kelas X di sekolah ini harus belajar siang hari karena keterbatasan ruang kelas. Suhu ruangan pun meningkat, terlebih beberapa kelas hanya mengandalkan sirkulasi udara alami tanpa kipas angin.

Guru: Perhatikan Realita

Meskipun menerima kebijakan dengan tanggung jawab moral, guru seperti Zaza berharap ada evaluasi menyeluruh dari Pemprov Jabar.

"Harapan saya, lihat lagi di lapangan seperti apa. Semoga cukup sekarang aja tahun ini, jadi evaluasi besar buat semua. Ke depan, jumlah siswa di kelas bisa lebih optimal," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Wamen Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan, Pengamat Anggap Ikuti Pola Salah Rezim Jokowi

Sikap Pemda Jabar

Di tengah kritik dan keluhan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya siap menerima hujatan dan gugatan demi menyelamatkan masa depan anak-anak Jawa Barat.

"Pemimpin itu harus siap menerima hujatan, kritikan, bahkan gugatan. Saya belajar dari para pendiri bangsa, bahwa memimpin itu menderita," ujar Dedi, Sabtu (12/7/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa kriteria penerima PAPS sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub), termasuk mekanisme seleksi. 

Baca Juga: Rangkuman Jadwal TPG, SABAR LAGI, TW 2 Mungkin Sampai AGUSTUS, TW 3 Dipercepat SEPTEMBER, Begini Kemendikdasmen Tetapkan Jadwal Pencairan TPG 2025

Ia menepis kekhawatiran soal potensi kecurangan dan menegaskan bahwa setiap dugaan “titipan” akan langsung didiskualifikasi.

Sekda Jabar, Herman Suryatman, menyebutkan empat kategori utama calon penerima PAPS: anak korban bencana, anak panti asuhan, anak dari keluarga jobless, dan anak bina lingkungan sosial budaya.

Kebijakan PAPS dan penambahan jumlah siswa per kelas memang berangkat dari niat baik untuk mengatasi angka putus sekolah di Jawa Barat. 

Baca Juga: Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dukung Penuh Kesiapan PSU Papua, Pastikan Pilkada Damai dan Transparan

Namun, tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, implementasi di lapangan justru memunculkan tantangan baru yang tidak bisa diabaikan.

Pemerintah daerah perlu mengevaluasi secara serius efektivitas kebijakan ini agar tidak justru menciptakan ketimpangan dalam mutu pendidikan. 

Baca Juga: TOLAK MERGER SEKOLAH, Orang Tua Siswa SDN Pajajaran 01 dan 02 Ciawi Nilai Ada Pelanggaran Regulasi dan Rugikan Siswa, Pemkab Diminta LAKUKAN AUDIT

Kelas jumbo tanpa fasilitas memadai bisa menjadi boomerang bagi kualitas pendidikan yang ingin diperjuangkan.***