POJOKSATU.id - Dirjen GTK Nunuk Suryani akhirnya memberikan kabar gembiran terkait dengan pencairan carry over Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024.
Namun sebelumnya perlu diketahui dulu apa itu carry over TPG 2024?
Jadi carry over ini merupakan pembayaran TPG yang tidak dibayarkan pada tahun anggaran tertentu.
Ada berbagai alas an yang membuat pembayaran tidak bisa dilakukan, seperti keterlambatan proses administrasi dan juga adanya keterbatasan anggaran.
Dengan adanya kebijakan carry over ini maka guru dipastikan tidak akan kehilangan haknya untuk mendapatkan TPG.
Terbaru Nunuk Suryani memberikan info terkait dengan pencairan caary over TPG Triwulan 4 tahun 2024.
Info ini disampaikan oleh Nunuk Suryani dalam diskusi Bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) pada Rabu 6 Juni 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut Nunuk Suryani menjelaskan bahwa banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang terlalu lama dalam mengajukan pencairan TPG.
Baca Juga: Mendagri Tito Kena Getah di Sengketa 4 Pulau Sumut Aceh, Motifnya Pasti Sumber Daya Alam
Akibatkan pembayaran TPG tidak bisa dilakukan secara ontime.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menetapkan untuk membayarkan TPG di tahun 2024 dengan mekanisme carry over.
Pembayaran carry over akan dilakukan seperti skema pembayaran TPG di tahun 2025 ini yaitu transfer langsung dari pemerintah pusat.
Jadi sudah tidak lagi menggunakan perantara Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Anggota DPRD Cilegon Hikmatullah Tabrak Buruh saat Demo, Ketum FSP KEP SPSI: Kami Mengecam Keras
Dari pernyataan Nunuk Suryani carry over TPG tahun 2024 akan dicairkan pada tahun ini.
Namun tidak dijelaskan secara pasti bulan apa.
Apakah di bulan Juni ataukah di akhir tahun nanti?
Namun sejumlah guru di beberapa daerah mengaku sudah mendapatkan transferan carry over TPG di pertengahan bulan Juni ini.
***



