POJOKSATU.ID – Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan komitmennya dalam menegakkan etika akademik menyusul keterlibatan seorang mahasiswanya dalam praktik perjokian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.
Dalam konferensi pers Panitia SNPMB yang disiarkan melalui kanal YouTube SNPMB BPPP, disebutkan bahwa seorang joki berinisial LVN terlibat di sejumlah pusat UTBK. ITB mengonfirmasi bahwa LVN merupakan mahasiswa aktif ITB.
Baca Juga: Sejarah May Day Internasional: Mengenang Tragedi Haymarket dan Perjuangan Buruh Dunia
“Kami sangat menyesalkan hal ini, karena mahasiswa seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan etika akademik. Kejadian ini tidak terjadi di pusat UTBK ITB, namun kami tetap mengambil langkah tegas,” ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Dr. N. Nurlaela Arief, MBA., IAPR.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Kawal Hari Buruh Aman dan Berlancar, Kapolri Sebut Presiden Prabowo Akan Membawa Kabar Baik
Jika terbukti, Komisi akan merekomendasikan sanksi kepada Rektor ITB sesuai ketentuan yang berlaku.
“ITB menyerahkan proses dugaan tindak pidananya kepada pihak kepolisian. Sementara secara internal, kami fokus memeriksa pelanggaran etik dan akademik yang dilakukan,” jelas Nurlaela.
Terkait jumlah pelaku dari ITB, Nurlaela memastikan hanya satu orang mahasiswa aktif yang terlibat dalam kasus ini. “Sejauh ini dari ITB hanya satu mahasiswa aktif,” katanya.
Ditanya soal nilai uang yang diraup dan modus operandi, Nurlaela menyebut ITB belum dapat menyampaikan detail tersebut karena menjadi ranah penyidikan aparat kepolisian.
“Untuk detail jumlah uang dan modus operasinya, kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian karena itu bagian dari proses hukum,” ujar Nurlaela.
ITB menegaskan komitmennya menjunjung nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab akademik.
Institusi juga berupaya menjaga kepercayaan publik serta mendorong terciptanya budaya akademik yang bersih dan beretika. ***



