POJOKSATU.id - Dirjen GTK Kemendikbudristek akhirnya mengeluarkan surat resmi bernomor Manual.414/B2/GT.00.08/2024 tertanggal 19 Juli 2024 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024.
Surat ini merupakan tindaklanjut Rapat Koordinasi Pelaksanaan Piloting PPG bagi Guru Tertentu yang telah dilaksanakan pada tanggal 15-17 Juli 2024 di Hotel Millenium, Jakarta.
Disebutkan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Piloting PPG bagi Guru Tertentu sesuai jadwal yang diedarkan dalam surat ini.
Sebagai informasi, piloting PPG Daljab akan dilaksanakan oleh 42 Perguruan Tinggi atau LPTK yang sudah memiliki Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi PPG, ketersediaan bidang studi, serta dosen dan guru pamong penguji.
Diinformasikan, pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing perguruan tinggi.
LPTK juga menyiapkan sistem lapor diri peserta dengan ketentuan dan persyaratan. Lapor diri peserta dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal masing-masing.
Daftar alamat laman LPTK dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id/info-lptk.
Dijelaskan juga dalam surat tersebut, informasi pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta.
Perlu juga diketahui, pembelajaran mandiri dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Berikut daftar LPTK Penyelenggara untuk pelaksanaan Piloting PPG Daljab Guru Tertentu.
1. Universitas Ahmad Dahlan
2. Universitas Bengkulu
3. Universitas Halu Oleo
4. Universitas Hamzanwadi
5. Universitas Jember
6. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
7. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
8. Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
9. Universitas Lambung Mangkurat
10. Universitas Lampung
11. Universitas Mataram
12. Universitas Muhammadiyah Makassar
13. Universitas Muhammadiyah Malang
14. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
15. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
16. Universitas Muhammadiyah Surakarta
17. Universitas Mulawarman
18. Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
19. Universitas Negeri Gorontalo
20. Universitas Negeri Jakarta
21. Universitas Negeri Makassar
22. Universitas Negeri Malang
23. Universitas Negeri Manado
24. Universitas Negeri Medan
25. Universitas Negeri Padang
26. Universitas Negeri Semarang
27. Universitas Negeri Surabaya
28. Universitas Negeri Yogyakarta
29. Universitas Nusa Cendana
30. Universitas Pakuan
31. Universitas Pasundan
32. Universitas Pattimurra
33. Universitas Pendidikan Ganesha
34. Universitas Pendidikan Indonesia
35. Universitas PGRI Semarang
36. Universitas Riau
37. Universitas Sanata Dharma
38. Universitas Sebelas Maret
39. Universitas Sriwijaya
40. Universitas Syiah Kuala
41. Universitas Tadulako
42. Universitas Tanjungpura
Jadwal Pelaksanaan
1. Pemanggilan Peserta di SIMPKB : 22 s.d. 26 Juli 2024
2. Lapor diri dan Orientasi di LPTK : 23 s.d. 31 Juli 2024
3. Pembelajaran mandiri di PMM : 24 Juli s.d. 4 September 2024
4. Pendaftaran UKPPPG di PMM : 9 Agustus s.d. 7 September 2024
5. Unggah Dokumen UKPPPG : 11 s.d. 15 September 2024
6. Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 21 s.d. 22 September 2024
7. Pelaksanaan Penilaian Ujian Kinerja : 23 s.d. 29 September 2024
8. Pengumuman UKPPPG : 8 Oktober 2024
Ketentuan Lapor Diri
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
1. Pakta Integritas (terlampir)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Piloting PPG Daljab menjadi tahap awal dari pelaksanaan PPG Daljab 2024 sebagai program percontohan atau ujicoba sebelum program sertifikasi profesi PPG Daljab 2024 berlangsung 4-5 bulan mendatang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, PPG atau Pendidikan Profesi Guru merupakan program pendidikan lanjutan setelah sarjana atau sarjana terapan, yang ditujukan bagi guru atau calon guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik.
Sedangkan sebutan Guru Tertentu mengacu pada pemahaman bahwa peserta PPG dalam jabatan meliputi guru penggerak, guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan profesi tetapi belum memiliki sertifikat, guru yang terdaftar dalam data pokok pendidikan dengan status aktif namun belum memiliki sertifikat, serta guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi ingin menambah sertifikat pendidik dalam bidang yang berbeda. ***



