POJOKSATU.id, JAKARTA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama atau PPPK Kemenag 2024 segera dibuka dalam waktu dekat.
Rencananya, seleksi PPPK Kemenag 2024 dilakukan lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu formasi PPPK Kemenag 2024 yang akan dituntaskan 100 persen yakni formasi penyuluh agama.
Baca Juga: Hyeri Minta Maaf atas Kegaduhan dari Responnya Terhadap Berita Kencan Ryu Jun Yeol dengan Han So Hee
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Azwar Anas mengatakan, Kemenpan RB akan enuntaskan permohonan formasi penyuluh agama, penghulu, dan PPPK di Kementerian Agama.
"Terkait permintaan pemenuhan penyelesaian formasi penyuluh agama, kami akan tuntaskan di 2024. Seratus persen," tegas Azwar Anas saat hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 6 Februari 2024.
Baca Juga: Selamat! PPPK Bisa Menjadi PNS 2024, BKN Ungkap Syarat dan Prosedurnya
Kemenpan RB akan mengkaji usulan formasi PPPK Kemenag 2024. Jika usulan tersebut dianggap sangat mendesak, Azwar Anas menyatakan akan mengakomodirnya.
"Kebutuhan penghulu dan PPPK kita akan kaji. Kalau itu logic dan urgent, kita siapkan formasinya," jelas Azwar Anas, seperti dilansir situs resmi kemenag.gi.id yang dikutip pojoksatu.id.
Ia menambahkan Kemenag memiliki peran penting dalam mendukung berjalannya Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik).
Baca Juga: Ali Yusuf Siregar Kembali Bertarung Perebutkan Kursi Bupati Deli Serdang pada Pilkada 2024
"Salah satunya dengan pelibatan tokoh dan penyuluh agama sebagai agent of change yang dapat menjembatani program prioritas pembangunan," katanya.
Mantan bupati Banyuwangi ini mengatakan penghulu berperan penting dalam memberikan pemahanan kepada msyarakat terkait program priortas Kemenag maupun pemerintah.
"Penyuluh agama dapat menjadi jembatan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait program prioritas. Karenanya, pemerintah memberikan perhatian terhadap penyuluh agama," tandasnya.
Terpisah, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Wawan Djunaedi mengatakan jumlah ASN Kementerian Agama saat ini sebanyak 281.605, yang tediri dari PNS 230.798 orang dan PPPK 50.807 pegawai.
"Pegawai PPPK ini tidak boleh pindah,” ucap Karopeg Wawan Djunaedi di sela pemaparan materinya pada hari ketiga pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024.
Wawan Djunaedi menambahkan regulasi yang mengatur tentang mekanisme kepindandahan PPPK belum ada.
“Jadi Arsiparis dan Pranata Komputer itu tidak boleh dulu dipindah kemana-kemana sebelum ada payung hukumnya,” jelasnya.
Kecuali PPPK Penyuluh dan Guru, dengan syarat pegawai bersangkutan terangkat sebelum tahun 2019.
"Karena yang pengangkatan setelah tahun 2019 sudah menandatangani pakta integritas siap tidak pindah dalam waktu minimal 10 tahun,” ucap Wawan Djunaedi.
Wawan Djunaedi yang saat ini juga menjabat selaku Plt. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kemenag RI menguraikan tentang fungsi ASN, yaitu sebagai Pelayan Publik, sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa, dan sebagai pelaksana Kebijakan Publik.
“Dan setidaknya dibutuhkan 3 kompetensi bagi ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, yaitu memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis,” sambungnya.
Wawan Djunaidi kemudian mengingatkan ASN Kemenag agar senantiasa BerAKHLAK, sebuah akronim yang berarti Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, serta Kolaboratif.
Demikian info PPPK Kemenag 2024, dimana formasi penyuluh agama akan dituntaskan 100 Persen. ***



