POJOKSATU.id — Tahun ajaran 2024 2025 menjadi momentum penting bagi sistem administrasi pendidikan nasional, khususnya dalam tampilan ijazah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan perubahan jenis huruf untuk penulisan nama peserta didik di dalam ijazah.

Mulai tahun ini, font yang digunakan adalah Pirata One.

Perubahan ini merupakan hasil evaluasi terhadap e-Ijazah yang sebelumnya dinilai kurang terbaca dan tidak optimal secara estetika.

Font Pirata One dipilih karena lebih tegas dan mudah dikenali, terutama untuk huruf kapital yang mendominasi penulisan nama pada dokumen resmi.

Dalam penjelasan resmi, Kemendikbudristek menyebut bahwa perubahan ini ditujukan untuk meningkatkan keterbacaan dan memberikan kesan profesional pada tampilan ijazah, tanpa mengurangi keabsahan dokumen itu sendiri.

Baca Juga: PENTING DISIMAK, Ini Panduan Terbaru Pengelolaan Ijazah SD 2025, JANGAN KELIRU, Harus Sesuai Regulasi, Wajib Jadi Acuan Sekolah, DOWNLOAD di Sini

Ijazah Lama Tetap Berlaku

Kemendikbudristek menegaskan bahwa ijazah yang telah dicetak menggunakan font lama tetap sah secara hukum.

Artinya, sekolah tidak diwajibkan untuk menarik atau mencetak ulang dokumen yang sudah dibagikan, selama nama peserta didik masih dapat terbaca dengan jelas.

Namun, jika ada ijazah yang mengalami kendala keterbacaan, sekolah diperbolehkan mencetak ulang menggunakan font Pirata One.

Proses ini harus disertai dengan pemusnahan ijazah lama sesuai prosedur yang berlaku.

Sekolah juga diberi keleluasaan dalam hal penulisan kapitalisasi nama.

Mereka dapat memilih apakah nama akan ditulis seluruhnya dengan huruf besar, atau hanya huruf awal kata yang dikapitalisasi.

Pengaturan ini dapat disesuaikan langsung dalam sistem e-Ijazah masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga: BELUM BANYAK YANG TAHU, Ini Panduan Lengkap Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi ASN Kemenag, Ini Kegunaannya

Panduan Resmi dan Update Sistem Otomatis

Langkah antisipatif diambil Kemendikbudristek dengan memperbarui aplikasi e Ijazah.

Operator sekolah kini dapat langsung melihat font baru tersebut melalui fitur preview cetak ijazah.

Font Pirata One akan tampil lebih tebal dan profesional dibandingkan font sebelumnya.

Bagi kepala sekolah atau operator yang ingin memastikan implementasi font baru, cukup membuka data salah satu peserta didik.

Perbedaan tampilan font lama dan baru akan terlihat jelas, terutama dari aspek ketebalan dan keterbacaannya.

Selain itu, Kemendikbudristek juga menyediakan panduan teknis dan video penjelasan di berbagai kanal resmi guna mempermudah pemahaman di lapangan.

Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap percepatan digitalisasi layanan pendidikan.

Pedoman Penulisan Ijazah Tahun 2025

Kemendikbudristek juga menerbitkan Pedoman Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK, termasuk program kesetaraan Paket A, B, dan C.

Pedoman ini menjadi panduan teknis resmi bagi satuan pendidikan dalam menyusun dan menerbitkan ijazah yang sah, akuntabel, dan bebas kesalahan administrasi.

Beberapa poin penting dari pedoman tersebut antara lain:

  • Format penulisan yang ketat mulai dari penulisan nama lengkap siswa sesuai akta lahir, NISN, nama dan NPSN sekolah, tanggal kelulusan, hingga format tanda tangan dan stempel sekolah.

  • Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang terintegrasi dengan sistem Dapodik, bertujuan memperkuat validasi dan mencegah pemalsuan ijazah.

  • Penggunaan kertas khusus dari percetakan resmi dengan pengamanan tertentu untuk menjaga keaslian dokumen.

Baca Juga: Update Terbaru E-Ijazah 2025: Perpanjangan Periode Pengelolaan dan Kebijakan Validasi Data

  • Tata cara penandatanganan ijazah, di mana kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama, namun bila berhalangan tetap dapat diwakilkan oleh pejabat pengganti dengan surat penugasan resmi.

Rangkuman Regulasi

Berdasarkan Permendikbudristek No. 14 Tahun 2023, ketentuan ijazah memuat beberapa hal sebagai berikut.

  1. Jenis Ijazah:

    • Ijazah utama bagi lulusan.

    • Ijazah pengganti bagi yang hilang/rusak berdasarkan data Dapodik.

  2. Penomoran:

    • Ijazah terdiri dari 12 digit kode unik dan PIN yang terverifikasi secara daring.

  3. Penandatanganan:

    • Oleh kepala sekolah atau pejabat yang ditugaskan resmi.

  4. Komponen Wajib Ijazah:

    • Nama lengkap, NISN, nama sekolah dan NPSN, tanggal kelulusan, tanda tangan, stempel sekolah, dan QR Code PIN.

  5. Ijazah Kesetaraan:

    • Paket A, B, dan C tetap mengacu pada SKL masing-masing jenjang.

  6. Validasi dan Keamanan:

    • Tidak boleh ada coretan atau penghapusan.

    • Sistem verifikasi melalui Dapodik dan kode digital.

Bagi guru dan kepala sekolah, pedoman ini menjadi bagian dari komitmen menjaga mutu dan integritas lembaga pendidikan.

Dengan standar yang seragam, setiap lulusan diharapkan memperoleh dokumen yang kredibel dan bermartabat.

Untuk mengakses pedoman lengkapnya, satuan pendidikan dapat mengunduh dokumen resmi melalui tautan berikut:

Baca Juga: Apakah Nama Siswa pada E Ijazah Harus Menggunakan Huruf Kapital Semua? Cek di Regulasinya!


Pedoman Ijazah Tahun 2025

Unduh Font Ijazah Resmi

Bagi sekolah yang ingin mengunduh font resmi Pirata One untuk keperluan penyesuaian dokumen, Kemendikbudristek menyediakan tautan berikut:

Download Font Ijazah Pirata One

Sebagai bagian dari upaya menyempurnakan administrasi pendidikan nasional, perubahan font dan penerbitan pedoman ijazah 2025 menjadi langkah konkret Kemendikbudristek dalam menjaga mutu, keterbacaan, serta legalitas dokumen pendidikan.

Sekolah diharapkan sigap beradaptasi demi memastikan setiap lulusan menerima ijazah yang sah, profesional, dan berintegritas. ***

Baca berita lainnya melalui apps kami:

Play Store

App Store

Info serupa baca juga dari penulis: Rizq Azzahra