POJOKSATU.ID – Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang kabar besar.
Dalam pembahasan RUU Sisdiknas, muncul usulan mengejutkan bahwa status PPPK guru dan guru paruh waktu akan dihapus mulai 2026.
Tak hanya itu, pemerintah juga disebut menyiapkan kenaikan gaji guru 2026 sebagai bagian dari penyederhanaan sistem kepegawaian nasional.
Jika benar terealisasi, maka perubahan ini akan menjadi salah satu reformasi terbesar bagi nasib guru di Indonesia.
PPPK dan Guru Paruh Waktu Akan Dihapus?
Usulan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi.
Menurutnya, ke depan tidak akan ada lagi istilah:
Baca Juga: Yossi Cohen
- Guru PPPK
- Guru paruh waktu
- Status berlapis dalam profesi guru
Semua guru nantinya akan disamakan statusnya, mirip seperti sistem dosen di perguruan tinggi.
Artinya, tidak ada lagi perbedaan tajam antara guru PNS, PPPK, maupun honorer.
Semua Guru Disamakan Mulai 2026
Rencana ini disebut bisa mulai diterapkan pada tahun 2026 jika pembahasan RUU Sisdiknas berjalan lancar.
Langkah tersebut dianggap sebagai solusi atas berbagai persoalan lama yang selama ini dikeluhkan para guru, terutama ketidakpastian status dan kesenjangan kesejahteraan.
Selama ini, guru non-PNS sering mengalami kondisi sulit karena:
- gaji tidak stabil
- tunjangan berbeda
- karier tidak jelas
- minim jaminan masa depan
Baca Juga: Dunia Soroti Fosfor Putih dalam Genosida Palestina oleh Israel, Ini Dampak dan Aturan Hukumnya
Karena itu, penyatuan status dianggap menjadi jalan menuju keadilan.
Gaji Guru 2026 Disebut Akan Naik
Kabar yang paling ditunggu tentu soal kesejahteraan.
Dalam skema baru nanti, pemerintah disebut akan mendorong sistem gaji guru lebih adil dan merata.
Baca Juga: Desa Anggadita Karawang Go Digital, Warga Diajak Pantau Program Secara Real Time
Tidak ada lagi kesenjangan besar antara guru PNS dan non-PNS.
Semua guru berpeluang mendapatkan penghasilan yang lebih layak sesuai beban kerja dan tanggung jawab.
Jika hal ini benar diwujudkan, maka jutaan tenaga pendidik akan merasakan dampak langsung.
Guru Honorer Paling Menanti
Kelompok yang paling menaruh harapan pada kebijakan ini adalah guru honorer dan guru paruh waktu.
Selama bertahun-tahun, banyak guru honorer tetap mengajar meski menerima penghasilan rendah dan status kerja yang tidak pasti.
Dengan sistem baru, mereka berharap mendapat:
- pengakuan resmi
- gaji lebih layak
- peluang karier jelas
- perlindungan hukum lebih kuat
Baca Juga: Aksi Geruduk Rumah Jokowi Gagal, Polemik Ijazah Kembali Memanas
Dampak Positif untuk Pendidikan
Pemerhati pendidikan menilai kebijakan ini bisa berdampak besar terhadap kualitas belajar mengajar.
Mengapa?
Karena guru yang sejahtera dan tenang secara ekonomi akan lebih fokus mendidik siswa.
Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi:
Baca Juga: Permudah Mobilitas Warga Medan, Bluebird Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan Lewat Layanan Multimoda
- Mengurangi guru resign
- Meningkatkan motivasi kerja
- Menarik SDM berkualitas masuk dunia pendidikan
- Menstabilkan sistem sekolah nasional
- Namun Tantangannya Tak Ringan
Meski terdengar menjanjikan, kebijakan ini juga menghadapi tantangan besar, yaitu:
1. Anggaran Negara
Pemerintah harus menyiapkan dana besar untuk:
- kenaikan gaji guru
- tunjangan nasional
- jaminan pensiun
- penyetaraan hak pegawai
Baca Juga: Sosok Hery Susanto Ketua Ombudsman 6 Hari Ditangkap Kejagung Kasus 2025 Saat Jadi Anggota
2. Regulasi Rumit
Perubahan status jutaan guru membutuhkan revisi aturan yang kompleks.
3. Resistensi Sistem Lama
Tidak semua pihak diperkirakan setuju dengan penghapusan sistem lama.
Bisa Jadi Sejarah Baru Pendidikan
Jika benar diterapkan, 2026 bisa menjadi titik balik sejarah pendidikan Indonesia.
Untuk pertama kalinya, guru dari berbagai status akan berada dalam sistem yang lebih setara dan profesional.
Banyak guru kini berharap kabar ini bukan sekadar wacana politik, melainkan keputusan nyata.
Usulan penghapusan PPPK guru dan guru paruh waktu dalam RUU Sisdiknas menjadi kabar besar bagi dunia pendidikan.
Baca Juga: Menanti SPPI, KDKMP dan KNMP Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Program KOPDES!
Jika terealisasi pada 2026, seluruh guru akan mendapat status lebih setara, disertai peluang kenaikan gaji guru 2026 dan kepastian karier lebih baik.
Kini jutaan guru menanti langkah resmi pemerintah.***




