POJOKSATU.id - Kementerian PAN RB sudah mengumumkan mekanisme terbaru untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi jabatan fungsional guru di instansi daerah.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 348 Tahun 2024, yang menjadi panduan pelaksanaan seleksi ASN PPPK pada tahun ini.

Pembahasan itu terungkap dalam sesi live IG "Ngopi Bareng Bu Nunuk" yang berlangsung di Lampung pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Dirjen GTK Nunuk Suryani, dalam acara tersebut, juga mengundang Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail, serta Kepala BGP Provinsi Lampung, Suriatanti Supriyadi.

Dengan tema "Capaian Merdeka Belajar dan Seleksi ASN PPPK Guru 2024", sesi ini lebih banyak mengupas Keputusan Menteri PANRB No. 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah T.A. 2024, yang baru dirilis.

pppBaca Juga: RANGKUMAN Mekanisme Pengadaan CASN PPPK Tahun 2024, Biar Tidak Bingung Berita DIULANG-ULANG, Baca Penjelasan SOSIALISASI Ini

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail, mekanisme baru ini merupakan hasil koordinasi dengan KemenPAN-RB, pemerintah daerah, serta dinas pendidikan di berbagai tingkatan.

Salah satu pencapaian signifikan dari program ini adalah pengangkatan sekitar 774.000 guru ASN PPPK dari tahun 2001 hingga 2022, yang berhasil meningkatkan jumlah guru ASN di Indonesia hampir 61%.

"Sepanjang tahun 2001 hingga tahun 2022, sebanyak 774.000 guru ASN PPPK telah diangkat. Hal ini merupakan prestasi yang sangat baik, mengingat pada tahun 2021 sebelum pengangkatan ASN PPPK, jumlah guru ASN di Indonesia hanya sekitar 1,2 juta," ungkap Temu Ismail.

Walaupun kebijakan baru ini telah disambut baik, banyak guru masih bingung mengenai interpretasi keputusan tersebut.

Baca Juga: Kategori Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Urutan Pengisian Formasi dan Isi PP Manajemen ASN Langsung dari MenPAN RB di Depan DPR

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian akan melakukan sosialisasi lebih lanjut, terutama mengenai status guru prioritas (P1) dalam seleksi ASN PPPK tahun 2024.

Ditegaskan, guru P1 yang telah terdaftar sejak tahun 2021 tetap menjadi prioritas dalam seleksi ASN PPPK Guru 2024 kali ini.

Mekanisme seleksi tahun ini juga memberi kesempatan bagi guru eks-tenaga honorer kategori 2 atau Eks THK 2, guru ASN di instansi daerah, serta lulusan PPG yang terdaftar dalam pangkalan data PPG Kemendikbudristek.

Lulusan PPG Prajabatan akan memiliki peluang lebih besar, sementara PPG Dalam Jabatan di sekolah swasta harus mendapatkan persetujuan dari ketua yayasan untuk melamar sebagai peserta.

Baca Juga: Surat Keputusan PENETAPAN KEBUTUHAN PPPK Segera Terbit, SELEKSI PPPK 2024 Khusus Honorer Dibuka SEPTEMBER

Kebijakan lainnya menetapkan bahwa formasi PPPK 2024 akan difokuskan pada daerah asal pelamar.

Guru hanya bisa melamar di daerah tempat mereka bekerja dan tidak diperbolehkan melamar lintas provinsi atau kabupaten/kota.

Formasi untuk mata pelajaran khusus, seperti bahasa daerah dan kejuruan, akan dibuka jika diusulkan oleh instansi daerah.

"Kami sedang mengupayakan regulasi agar ketentuan terkait linearitas ini dapat lebih luas mencakup berbagai bidang studi.

Contohnya, saat ini kami sudah memfasilitasi guru PAUD untuk mendaftar sebagai guru kelas SD, sehingga guru PAUD yang memiliki linieritas dengan pendidikan SD dapat mengajar di kelas SD.

Baca Juga: Kota Bogor Lakukan INVENTARISASI DATA PPPK Pelamar CPNS 2024, Bagaimana dengan FORMASI GURU PNS? Cek Rincian Formasi CPNS 2024 Kota Bogor

Kami terus berusaha mencari solusi untuk memperluas cakupan bidang studi agar lebih banyak guru dapat terakomodasi sesuai dengan bidang pendidikan yang mereka miliki," tambah Temu.

Guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) akan mendapatkan afirmasi nilai teknis, dan pelamar prioritas akan diutamakan dalam proses seleksi.

Selain itu, beberapa perubahan penting dalam mekanisme tahun ini termasuk penghapusan Surat Keterangan Tidak Terdaftar (SKTT) dan penambahan kategori pelamar baru.

Sebagai informasi tambahan, saat ini tercatat ada 575.000 lebih guru honorer atau non ASN yang berada di sekolah negeri. Sementara tenaga Non-ASN yang terdafatr dalam database BKN adalah sebanyak 1.783.665 orang yang belum diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Masih Ada yang Tanya di Akun BKN, Terlanjur MEMBUAT AKUN SSCASN Untuk CPNS, Honorer Masih Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024? Begini Jawaban BKN

Hal ini menjadi masalah tersendiri bagi guru non ASN yang belum sepenuhnya terakomodasi tahun ini, mengingat berbagai kriteria yang telah disampaikan sebelumnya.

"Sesuai kebutuhan yang ada, kami mengusulkan 419.146 formasi yang kita rekomendasikan ke Kemenpan RB dan kita sudah lakukan beberapa kali rakor, namun belum mencapai hasil optimal sebagaimana yang kita harapkan.

Karena usulan dari Pemda, total saat ini kita dapatkan data kurang lebih hanya sekitar 175.627 orang usulan formasi. Jadi baru sekitar 41% yang berhasil direkomendasikan," jelasnya.

Baca Juga: Surat Keputusan PENETAPAN KEBUTUHAN PPPK Segera Terbit, SELEKSI PPPK 2024 Khusus Honorer Dibuka SEPTEMBER

Dengan begitu, penyelesaian guru honorer pada seleksi ASN PPPK Guru tahun 2024, belum bisa tuntas sepenuhnya.***