POJOKSATU.id - Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat masih menjalani gladi bersih yang berlangsung pada 5-18 Oktober 2026.
Memasuki Oktober 2026, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) telah memasuki tahap gladi bersih.
Kegiatan ini dibagi menjadi dua gelombang, yaitu Gelombang 1 pada 5-11 Oktober 2026 dan Gelombang 2 pada 12-18 Oktober 2026.
Setelah tahap persiapan tersebut selesai, pelaksanaan TKA dan AN dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau peserta tetap tenang jika mengalami kendala teknis selama tahapan ini.
Gladi bersih menjadi kesempatan untuk menguji kesiapan perangkat, jaringan internet, aplikasi, dan pelaksanaan ujian sebelum TKA utama dimulai.
Karena itu, kendala seperti koneksi internet yang lambat, aplikasi yang tidak merespons, atau masalah saat masuk ke sistem perlu diketahui dan ditangani sebelum hari ujian.
Peserta tidak perlu panik jika mengalami masalah. Pusmendik mengingatkan bahwa gladi bersih memang bertujuan menguji kesiapan dan menemukan kendala sebelum pelaksanaan utama.
Kegunaan Gladi Bersih TKA 2026
Gladi bersih merupakan tahapan persiapan bagi satuan pendidikan penyelenggara TKA, baik sekolah yang melaksanakan ujian secara mandiri maupun yang bergabung dengan sekolah lain.
Melalui kegiatan ini, peserta dapat membiasakan diri dengan alur ujian, mulai dari masuk ke aplikasi, menggunakan token, mengerjakan soal, hingga mengakhiri ujian.
Peserta tidak harus mengerjakan seluruh soal sampai batas waktu berakhir. Fokus utama gladi bersih adalah memastikan proses dan perangkat ujian berjalan dengan baik.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama gladi bersih, yaitu:
Memastikan komputer atau perangkat yang digunakan berfungsi dengan baik.
Memeriksa kestabilan koneksi internet atau jaringan lokal sesuai moda ujian.
Memastikan aplikasi dan sistem ujian dapat digunakan.
Menemukan kendala teknis agar bisa ditangani sebelum ujian utama.
Gladi bersih juga membantu proktor, teknisi, dan pengawas memastikan kesiapan sarana serta memahami prosedur pelaksanaan ujian.
Apa yang Harus Dilakukan jika Mengalami Kendala saat Gladi Bersih TKA 2026?
Peserta tidak perlu panik jika mengalami masalah teknis selama gladi bersih TKA 2026. Kendala tersebut perlu dilaporkan agar proktor atau teknisi dapat memeriksa penyebabnya sebelum pelaksanaan ujian utama.
Berikut langkah yang dapat dilakukan peserta:
Tetap tenang dan perhatikan pesan kesalahan. Jika aplikasi tidak merespons, gagal login, token tidak bisa digunakan, atau koneksi terputus, perhatikan pesan yang muncul di layar.
Jangan mengubah pengaturan komputer sendiri. Hindari menutup aplikasi secara paksa, mengganti konfigurasi jaringan, atau menginstal ulang perangkat lunak tanpa arahan petugas.
Segera laporkan kepada proktor atau teknisi. Sampaikan kendala yang terjadi, kapan masalah muncul, serta pesan kesalahan yang terlihat. Jika memungkinkan, catat kode atau tulisan pada layar agar petugas lebih mudah memeriksanya.
Ikuti arahan petugas. Proktor atau teknisi akan memeriksa perangkat, aplikasi, jaringan, atau sistem ujian. Peserta sebaiknya tidak mencoba masuk berulang kali atau melakukan tindakan lain tanpa petunjuk.
Pastikan kendala sudah ditangani. Setelah petugas melakukan perbaikan, ikuti instruksi untuk mencoba kembali login atau melanjutkan tahapan gladi bersih. Jika masalah belum selesai, minta petugas mencatatnya untuk ditindaklanjuti.
Apabila kendala teknis pada sistem ujian tidak dapat diselesaikan di tingkat sekolah, proktor atau petugas yang berwenang dapat meneruskan laporan melalui mekanisme bantuan teknis resmi TKA di portal TKA Kemendikdasmen.
Peserta perlu memahami bahwa gladi bersih merupakan kesempatan untuk menguji kesiapan sebelum ujian utama. Karena itu, kendala yang muncul sebaiknya segera dilaporkan, bukan diabaikan atau diselesaikan sendiri tanpa arahan.
Informasi teknis lebih lanjut dapat dibaca melalui Tanya Jawab Teknis TKA Kemendikdasmen.
Alat dan Software yang Digunakan dalam TKA 2026
TKA dilaksanakan berbasis komputer. Sekolah perlu menyiapkan perangkat peserta, komputer proktor, jaringan, serta aplikasi sesuai moda ujian yang digunakan.
Peserta sebaiknya memahami fungsi perangkat dan aplikasi yang digunakan agar tidak bingung saat mengikuti gladi bersih.
1. Komputer Peserta dan Komputer Proktor
Komputer peserta digunakan untuk mengakses dan mengerjakan soal TKA. Sementara itu, komputer proktor digunakan petugas untuk mengelola pelaksanaan ujian sesuai sistem yang diterapkan.
Sebelum gladi bersih, peserta perlu memastikan perangkat yang disediakan sekolah dapat digunakan dengan baik. Jika ada masalah pada layar, papan ketik, tetikus, atau perangkat lainnya, segera laporkan kepada teknisi.
2. Exambrowser Client
Exambrowser Client merupakan aplikasi yang digunakan peserta untuk mengikuti ujian. Aplikasi ini mendukung pengamanan pelaksanaan ujian, termasuk membatasi akses ke fungsi atau aplikasi lain selama ujian berlangsung.
Peserta perlu mengikuti petunjuk sekolah atau teknisi saat membuka aplikasi. Jika aplikasi gagal dijalankan, tertutup sendiri, atau menampilkan pesan kesalahan, jangan langsung menginstal ulang atau mengubah pengaturan komputer.
3. Proktor Browser
Pada pelaksanaan dengan moda daring, komputer proktor digunakan untuk mengakses sistem pengelolaan ujian. Komputer peserta terhubung melalui jaringan internet sesuai konfigurasi yang ditetapkan.
Gangguan koneksi atau masalah pada sistem perlu diperiksa oleh petugas. Peserta sebaiknya melaporkan kendala kepada proktor atau teknisi, terutama jika masalah terjadi pada beberapa perangkat sekaligus.
4. VirtualBox dan VHD
Pada moda semi-daring, komputer proktor dapat menggunakan VirtualBox untuk menjalankan lingkungan ujian melalui Virtual Hard Disk (VHD). Komputer peserta kemudian terhubung ke komputer proktor melalui jaringan lokal atau LAN.
Penggunaan perangkat lunak dan konfigurasi tersebut bergantung pada moda serta pengaturan teknis yang diterapkan. Peserta tidak perlu memasang semua aplikasi secara mandiri karena persiapan sistem dilakukan oleh petugas sekolah sesuai petunjuk resmi.
5. Akun Login dan Token Ujian
Peserta menggunakan akun atau identitas login serta token sesuai prosedur pelaksanaan. Token diberikan melalui mekanisme yang ditetapkan petugas.
Jika gagal login, token tidak dapat digunakan, atau halaman ujian tidak terbuka, peserta perlu segera melapor kepada proktor. Jangan membagikan informasi akun atau token kepada pihak yang tidak berwenang.
Panduan lebih lanjut dapat dibaca melalui FAQ resmi Tes Kemampuan Akademik Kemendikdasmen.
Pembaruan di TKA SMA/SMK 2026
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menghadirkan sejumlah pembaruan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan tahun sebelumnya. Salah satu perubahan utama terletak pada pengaturan jadwal ujian.
Jika pada 2025 tiga mata pelajaran wajib diujikan dalam satu hari, pada 2026 setiap mata pelajaran wajib dijadwalkan pada hari berbeda. Pola ini diharapkan mengurangi kelelahan kognitif sehingga murid dapat lebih fokus mengerjakan soal.
Durasi ujian juga bertambah. Matematika mendapat waktu 75 menit untuk 25 butir soal, naik dari 60 menit pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris masing-masing dialokasikan 75 menit untuk mengerjakan 30 butir soal.
Penambahan waktu ini diharapkan memberi kesempatan kepada peserta untuk memahami soal dan menyusun jawaban secara lebih cermat.
Pembaruan lainnya menyasar peserta didik SMK melalui penyesuaian pilihan mata uji berdasarkan program keahlian.
Akomodasi bagi murid berkebutuhan khusus juga diperluas, termasuk bagi peserta didik tunanetra, tunarungu, dan murid dengan hambatan belajar spektrum ringan.
Dari sisi penyelenggaraan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengintegrasikan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dengan TKA sesuai jadwal TKA.
Dengan skema ini, satuan pendidikan tidak perlu menyelenggarakan kedua asesmen secara terpisah.
Berbagai penyesuaian tersebut diharapkan membuat pelaksanaan asesmen lebih efektif sekaligus mengurangi beban penyelenggaraan bagi sekolah dan peserta didik. ***





