POJOKSATU.id — Sebanyak 350 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang resmi mengikuti Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) di Universitas Sembilan Belas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini berlangsung pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dan menjadi bagian dari implementasi program Kampus Merdeka –Merdeka Belajar.

Program ini memperluas jejaring akademik sekaligus memperkaya pengalaman mahasiswa dalam memahami hukum lintas wilayah dan budaya di Indonesia.

Baca Juga: FAKTA SAINS: Pernah Dengar Efek Mpemba? Rahasia Air Panas Membeku Lebih Cepat dari Air Dingin

Mahasiswa akan mengikuti mata kuliah yang dirancang saling melengkapi, seperti Delik KUHP, Kriminologi, Viktimologi, serta Hukum Lingkungan dan Penataan Ruang.

Mata kuliah lain juga disesuaikan agar memberikan pemahaman hukum yang kontekstual dan relevan dengan isu-isu lokal serta nasional.

Dekan Fakultas Hukum UNNES, Prof Ali Mashyar Mursyid, menyampaikan bahwa pertukaran ini memberi dampak besar terhadap pola pikir mahasiswa.

“Ini bukan sekadar pindah kampus, tapi proses memperluas wawasan, mengasah soft skill, dan memahami keberagaman hukum,” ujar Prof Ali Mashyar.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Rektor President University Perkenalkan Mata Kuliah Roblox di Tahun Akademik Baru

Ia menambahkan, mahasiswa harus belajar menghargai perbedaan hukum antarwilayah sebagai bagian dari praktik hukum yang utuh.

Program ini juga mendukung pencapaian SDG4 tentang pendidikan hukum inklusif dan SDG17 dalam memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi.

FH UNNES menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pertukaran ilmu dan jejaring akademik guna mencetak lulusan hukum yang adaptif dan kompetitif.***

Kirim komentar dan baca artikel Pojoksatu.id lainnya tanpa iklan melalui aplikasi kami di bawah ini:

Versi Android

Versi iOS

Saluran Whatsapp

FanPage Edugov