POJOKSATU.id - Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan lima masukan untuk memperbaiki pendidikan nasional.

JPPI menyoroti sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani pemerintah, mulai dari pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta, transparansi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), perbaikan sekolah rusak, penanganan anak tidak sekolah, hingga kesejahteraan guru non-ASN.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus berorientasi pada pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Lima masukan tersebut mencakup akses pendidikan, alokasi anggaran, pemerataan fasilitas, kesempatan bersekolah, dan kepastian penghasilan guru.

1. Tuntaskan Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta

JPPI mendesak pemerintah menuntaskan pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Pemerintah dinilai perlu menyiapkan skema pembiayaan yang jelas dan terukur agar putusan tersebut dapat diterapkan tanpa membebani keluarga peserta didik.

Kepastian pembiayaan juga diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional sekolah swasta.

Dengan dukungan pemerintah yang memadai, sekolah diharapkan tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang layak tanpa menjadikan keterbatasan ekonomi sebagai penghalang bagi anak untuk bersekolah.

Karena itu, JPPI meminta pemerintah tidak berhenti pada pemenuhan aspek regulasi, tetapi juga memastikan tersedianya mekanisme pendanaan yang dapat diterapkan di lapangan.

2. Pisahkan Anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan

JPPI juga menyoroti alokasi anggaran MBG yang dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan.

Pemerintah diminta memastikan pembiayaan program tersebut tidak mengurangi pemenuhan kebutuhan utama pendidikan.

Ubaid menjelaskan, dalam rancangan awal APBN 2027, pemerintah kembali memasukkan sekitar Rp240 triliun untuk MBG dari total alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun.

"Namun, dalam rancangan awal APBN 2027, pemerintah kembali memasukkan sekitar Rp240 triliun anggaran MBG dalam alokasi pendidikan sebesar Rp820,9 triliun.

Berdasarkan konstruksi tersebut, anggaran yang tersisa untuk pendidikan di luar MBG hanya sekitar Rp580,9 triliun, atau kurang lebih 14 persen dari total belanja negara yang direncanakan saat itu," jelas Ubaid dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan perhitungan tersebut, JPPI meminta pemerintah membuka komposisi final anggaran pendidikan setelah APBN 2027 disahkan.

JPPI juga menekankan pentingnya memenuhi ketentuan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN tanpa memasukkan pembiayaan MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan.

Hal ini sejalan dengan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang menyatakan anggaran program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran pendidikan untuk APBN tahun-tahun berikutnya, paling lambat pada APBN 2028.

Bagi JPPI, transparansi anggaran diperlukan agar masyarakat mengetahui besarnya dana yang benar-benar tersedia untuk kebutuhan pendidikan, termasuk pembiayaan sekolah, kesejahteraan guru, fasilitas belajar, dan peningkatan mutu pembelajaran.

3. Prioritaskan Renovasi Sekolah Rusak dan Pembangunan Sekolah Baru

Masukan ketiga JPPI berkaitan dengan pemerataan infrastruktur pendidikan. Pemerintah didesak memprioritaskan perbaikan ruang kelas rusak berdasarkan data dan tingkat kebutuhan di lapangan.

Selain renovasi, pembangunan sekolah baru juga perlu dipercepat di wilayah yang belum memiliki akses satuan pendidikan memadai.

Perhatian khusus dibutuhkan untuk daerah terpencil, wilayah yang jauh dari pusat kota, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ketersediaan ruang kelas yang aman dan layak merupakan faktor penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.

Karena itu, perencanaan renovasi dan pembangunan sekolah perlu mempertimbangkan tingkat kerusakan bangunan, jumlah peserta didik, kebutuhan ruang belajar, serta jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah.

Melalui pemerataan fasilitas pendidikan, anak-anak di berbagai daerah diharapkan memperoleh kesempatan belajar yang lebih setara.

4. Percepat Penanganan Anak Tidak Sekolah

JPPI meminta pemerintah mempercepat penanganan anak tidak sekolah yang masih menghadapi hambatan untuk memperoleh layanan pendidikan.

Upaya tersebut dinilai tidak cukup hanya melalui pendataan. Pemerintah perlu memastikan anak-anak yang belum atau tidak lagi bersekolah dapat kembali mengakses pendidikan sesuai kebutuhan mereka.

Sejumlah langkah yang didorong JPPI meliputi:

  • Memberikan dukungan pembiayaan bagi peserta didik di sekolah swasta.

  • Menambah daya tampung sekolah di wilayah yang kekurangan fasilitas pendidikan.

  • Memperkuat bantuan pendidikan bagi keluarga rentan secara ekonomi.

  • Memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil dan wilayah yang sulit menjangkau sekolah.

Dukungan terhadap sekolah swasta menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, terutama di wilayah yang kapasitas sekolah negerinya belum mampu menampung seluruh anak usia sekolah.

JPPI menilai hambatan biaya dan keterbatasan fasilitas harus diatasi secara bersamaan agar anak-anak tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

5. Tetapkan Standar Minimum Gaji Guru Non-ASN

Masukan kelima menyangkut kesejahteraan guru non-ASN yang mengajar di sekolah dan madrasah swasta.

JPPI mendesak pemerintah pusat dan daerah menetapkan standar minimum gaji pokok yang layak bagi guru non-ASN.

Pemerintah juga diminta menyiapkan dukungan pembiayaan melalui APBN dan APBD agar kebijakan tersebut dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Menurut JPPI, kesejahteraan guru merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan mutu pendidikan. Penghasilan yang layak diharapkan membantu guru menjalankan tugas profesional tanpa terus dibebani ketidakpastian ekonomi.

Untuk mewujudkannya, diperlukan mekanisme pelaksanaan yang jelas, termasuk pembagian tanggung jawab pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah serta dukungan bagi sekolah dan madrasah swasta.

JPPI berharap persoalan kesejahteraan guru tidak hanya menjadi pembahasan kebijakan, tetapi juga ditindaklanjuti melalui langkah konkret yang menjangkau tenaga pendidik.

JPPI: Keberhasilan Pendidikan Bukan Sekadar Besarnya Anggaran

JPPI menekankan bahwa keberhasilan pemerintah dalam bidang pendidikan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang diumumkan atau banyaknya program yang diluncurkan.

Ukuran yang lebih mendasar adalah terpenuhinya hak anak untuk memperoleh pendidikan tanpa hambatan biaya, belajar di ruang kelas yang aman, mendapatkan pengajaran dari guru yang sejahtera, serta terlindungi keselamatannya.

"Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah setiap anak dapat bersekolah tanpa hambatan biaya, belajar di ruang kelas yang aman, dididik oleh guru yang sejahtera, dan terlindungi keselamatannya," kata Ubaid.

Ia juga meminta Presiden Prabowo memastikan seluruh kebijakan pendidikan berjalan sejalan dengan konstitusi dan putusan MK.

"Presiden Prabowo harus menunjukkan bahwa konstitusi berada di atas kepentingan program pemerintah. Dua putusan MK ini bukan sekadar rekomendasi, melainkan mandat hukum yang harus dituntaskan.

Jangan sampai anak-anak terus menanggung akibat dari prioritas anggaran yang belum menempatkan hak pendidikan sebagai kewajiban utama negara," pungkasnya.

Lima masukan JPPI tersebut menjadi pengingat bahwa perbaikan pendidikan tidak cukup hanya melalui program dan anggaran.

Pemerintah juga perlu memastikan setiap anak memiliki kesempatan belajar yang layak dan setiap guru mendapatkan penghargaan yang sepadan atas perannya dalam membangun masa depan bangsa. ***