POJOKSATU.id - Peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 hingga kini masih menantikan tahapan pemanggilan.
Karena diketahui bahwa PPG Guru Tertentu Tahun 2025 ini tidak dilaksanakan secara serentak, atau bisa disimpulkan akan ada tahapan-tahapannya.
Oleh karena itu peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi akan dilakukan pemanggilan secara bertahap.
Setelah pemanggilan, peserta bisa langsung melanjutkan ke tahapan lapor diri.
Lapor diri dilaksanakan secara daring atau online ke masing-masing LPTK.
Pada pelaksanaan Lapor Diri, peserta wajib untuk mempersiapkan dokumen yang sudah menjadi syarat khususnya.
Dari sekian banyak dokumen yang harus dipersiapkan salah satunya adalah ijazah S1.
Penggunaan ijazah S1 dalam dokumen lapor diri ini ternyata menimbulkan banyak pertanyaan.
Salah satu pertanyaan yang muncul dari peserta adalah ijazah yang digunakan apakah harus asli atau legalisir.
Baca Juga: Ada 400 Ribu Guru yang Ikut PPG Guru Tertentu Tahun 2025, Cek Daftar Calon Pesertanya di Sini!
Perlu dicatat bahwa dokumen dalam Lapor Diri itu menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing LPTK.
Jadi setiap LPTK bisa berbeda-beda dokumen yang dipersiapkan.
Begitu pula dengan ketentuan pada penggunaan ijazah S1 ini.
Penggunaan ijazah juga berbeda pada setiap LPTK.
Ada LPTK yang menyebutkan bahwa dokumen yang digunakan adalah scan asli ijazah S1.
Baca Juga: Ada 400 Ribu Guru yang Ikut PPG Guru Tertentu Tahun 2025, Cek Daftar Calon Pesertanya di Sini!
Namun ada juga yang boleh menggunakan ijazah S1 legalisir.
Oleh karena itu peserta tidak perlu bingung, karena nanti saat memasuki tahapan lapor diri, LPTK akan memberikan informasi resmi kepada setiap peserta.
Sejumlah LPTK juga membuat grup WA khusus peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025 per Angkatan.
Dalam grup WA tersebut biasanya LPTK akan mengirimkan berbagai informasi penting terkait dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahun 2025.
Baca Juga: HARI INI! Kemenag Umumkan Nama 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Yuk Segera Cek EMIS dan SIAGA!
Lalu bagaimana cara mengetahui LPTK nya?
Jadi nantinya saat terpanggil PPG Guru Tertentu Tahun 2025, bapak ibu bisa langsung mengecek pada akun SIMPKB.
Di akun SIMPKB nanti akan tertulis LPTK bagi masing-masing peserta.
***



