POJOKSATU.id, PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026–2031 resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan wawancara dan tes kesehatan bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos tahap Profil Asesmen.

Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Nomor 15/PANSEL-ORI/10/2025 yang ditandatangani Ketua Pansel Calon Anggota Ombudsman RI, Agus Purwanto, pada 15 Oktober 2025 di Jakarta.

Disebutkan, peserta yang berhak mengikuti tahapan wawancara dan tes kesehatan adalah mereka yang sebelumnya lulus Profil Asesmen sesuai pengumuman Pansel Nomor 13/PANSEL-ORI/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Ini Dia Update Daftar Jurnal SINTA 2025, Panduan Lengkap untuk Dosen dan Peneliti

Ketentuan Umum Pelaksanaan

-Peserta wajib membawa ID Card peserta yang diperoleh saat pelaksanaan Tes Objektif dan Pembuatan Makalah.

-Wajib membawa hardcopy seluruh dokumen asli yang telah diunggah saat pendaftaran di laman resmi: https://apel.setneg.go.id

-Peserta yang tidak hadir dalam salah satu tahapan — wawancara atau tes kesehatan — secara otomatis dinyatakan gugur.

-Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya, dan panitia tidak menanggung biaya pribadi peserta.

-Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Mudah dan Cepat, Begini Cara Perpanjang STNK Online Tanpa Perlu ke Samsat

Ketentuan Teknis dan Jadwal Wawancara

Wawancara akan dilaksanakan pada: Senin–Kamis, 27–30 Oktober 2025 di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan.

Peserta wajib hadir 60 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan dan berpakaian rapi serta sopan.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Wawancara

-Peserta wajib membawa berkas asli yang telah diunggah saat pendaftaran, meliputi:

-Surat lamaran di atas kertas bermeterai Rp10.000, ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI 2026–2031.

-Kartu Tanda Penduduk (KTP).

-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

-Fotokopi ijazah yang dilegalisasi pejabat berwenang.

-Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS Pemerintah, RSUD, Klinik Pemerintah, atau Puskesmas (maksimal 6 bulan terakhir).

-Surat keterangan catatan kepolisian asli dan masih berlaku.

-Surat pernyataan pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan publik (bermeterai Rp10.000).

-Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana (bermeterai Rp10.000).

-Surat pernyataan kesediaan tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, pengusaha, ASN, pengurus partai, atau profesi lain (bermeterai Rp10.000).

-Surat pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpilih (bermeterai Rp10.000).

-Tulisan singkat berisi motivasi dan visi menjadi Anggota Ombudsman RI (maksimal 1 halaman).

Baca Juga: Siapa Safrie Ramadan? Atlet Boxing Terduga Selingkuhan Julia Prastini alias Jule Ternyata Masih Mahasiswa

Jadwal Lengkap Agenda Wawancara

1. Senin, 27 Oktober 2025
08.30 – 16.30 WIB

Peserta: Abdul Ghoffar, AH Maftuchan, Asnifriyanti Damanik, Auri Adham Putro, Dian Rubianty, Edy Ariansyah, Fadia Fitriyanti, Faisal Amir, Fikri Yasin.

2. Selasa, 28 Oktober 2025
08.30 – 16.30 WIB
Peserta: Hentoro Cahyono, Hery Susanto, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta, Endrawan, Jamil, M Fajar Subhi A.K. Arif, Maneger Nasution, Mastri Susilo, Mohammad Saifuddin.

3. Rabu, 29 Oktober 2025
08.30 – 16.30 WIB
Peserta: Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Nuzran Joher, Olivia Chadidjah Salampessy, Partono, Raden Biroum Bernardianto, Radian Syam, Rahmadi Indra Tektona, Rakhmat, Rifan Mashuri.

4. Kamis, 30 Oktober 2025
08.30 – 16.30 WIB
Peserta: Robertus Na Endi Jaweng, Rohman Budijanto, Santoso, Susianah, Syafrida Rachmawati Rasahan, Usep Setiawan, Wahidah Suaib, Yeka Hendra Fatika, Yunico S.

Baca Juga: TransJakarta Buka Lowongan untuk Lulusan D3/D4, Ada Posisi AI Engineer hingga Data Analyst

Ketentuan Teknis dan Jadwal Tes Kesehatan

Tes kesehatan dilaksanakan pada: Senin–Rabu, 27–29 Oktober 2025
RSPAD Gatot Soebroto (Bagian Medical Check-Up), Jalan Abdul Rahman Saleh No. 24, Jakarta.

Tes dilakukan selama dua hari, terdiri dari:

-Tes Kesehatan Jasmani
-Tes Kesehatan Rohani

Ketentuan Khusus Tes Kesehatan

-Peserta wajib berpakaian rapi dan hadir sesuai jadwal.

-Peserta wajib berpuasa mulai pukul 21.00 WIB sebelum hari pemeriksaan (diperbolehkan minum air putih dan obat rutin).

-Peserta wanita yang telah menikah akan menjalani pemeriksaan papsmear dengan ketentuan tidak berhubungan suami istri tiga hari sebelumnya; jika sedang haid, pemeriksaan ditunda.

-Disarankan buang air besar terlebih dahulu sebelum pemeriksaan.

-Tidak diperkenankan memakai lensa kontak (softlens) saat pemeriksaan jasmani.

-Saat tes rohani, peserta boleh memakai kacamata atau lensa kontak.

-Peserta yang menjalani tes treadmill wajib membawa sepatu olahraga.

Baca Juga: Kritik Pedas Said Iqbal ke Kemnaker, Lulusan Sarjana Disuruh Magang, Ini Aneh

Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.

Peserta diminta hadir tepat waktu dan mematuhi seluruh ketentuan agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti tahap akhir seleksi.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia melalui email panselori@setneg.go.id atau datang langsung ke Gedung I Lantai 2, Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat.

Cek, tautan ini nama lengkap peserta lolos tahap profil Asesmen Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia. ***