POJOKSATU.id - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Keputusan Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah dalam Kurikulum Merdeka.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengimplementasikan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024.
Keputusan ini menguraikan capaian pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.
Disebutkan, Capaian Pembelajaran pada PAUD disebut sebagai Fase Fondasi, yang mencakup pengenalan nilai agama dan budi pekerti, kematangan emosi, keterampilan sosial dan bahasa, pemaknaan positif terhadap belajar, keterampilan motorik dan perawatan diri, serta kematangan kognitif.
Selain itu juga diuraikan Capaian Pembelajaran pada SMK/MAK, Capaian Pembelajaran pada Program Paket A/Program Paket B/Program Paket C dan Capaian Pembelajaran pada TKLB/SDLB/SMPLB/SMALB.
Capaian Pembelajaran untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA tersebut disusun berdasarkan fase-fase yang berbeda:
1. Fase A untuk kelas I sampai dengan kelas II pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, program paket A, atau bentuk lain yang sederajatt;
2. Fase B untuk kelas III sampai dengan kelas IV pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, program paket A, atau bentuk lain yang sederajat
3. Fase C untuk kelas V sampai dengan kelas VI pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, program paket A, atau bentuk lain yang sederajat;
4. Fase D untuk kelas VII sampai dengan kelas IX pada sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, program paket B, atau bentuk lain yang sederajat;
5. Fase E untuk kelas X pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah, madrasah aliyah kejuruan, program paket C, atau bentuk lain yang sederajat; dan
6.Sedangkan Fase F untuk:
- a. Kelas XI sampai dengan kelas XII pada sekolah menengah atas, madrasah aliyah, program paket C, atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah kejuruan program 3 (tiga) tahun; dan
- b. Kelas XI sampai dengan kelas XIII pada sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah kejuruan program 4 (empat) Tahun.
Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus termasuk TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB, dilakukan dengan capaian pembelajaran yang disesuaikan dengan usia mental siswa dan dirancang untuk mendukung perkembangan sosial, emosional, dan akademik mereka.
Adapun Capaian Pembelajaran untuk TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB sebagai berikut.
- Capaian Pembelajaran pada Fase fondasi pada TKLB;
- Capaian Pembelajaran pada Fase A untuk usia mental < 7 Tahun pada Kelas I dan Kelas II SDLB;
- Capaian Pembelajaran pada Fase B untuk usia mental ± 7 Tahun pada Kelas III dan Kelas IV SDLB;
- Capaian Pembelajaran pada Fase C untuk usia mental ± 8 Tahun pada Kelas V dan Kelas VI SDLB;
- Capaian Pembelajaran pada Fase D untuk untuk usia mental ± 9 Tahun pada Kelas VII sampai dengan Kelas IX SMPLB;
- Capaian Pembelajaran pada Fase E untuk untuk usia mental ± 10 Tahun pada kelas X SMALB; dan
- Capaian Pembelajaran pada Fase F untuk untuk usia mental ± 10 Tahun pada kelas XI-XII SMALB.
Keputusan ini juga mencakup capaian pembelajaran untuk Program Paket A, B, dan C, yang memberikan fleksibilitas bagi siswa yang mengikuti pendidikan non-formal untuk mencapai standar pendidikan yang setara dengan jenjang formal.
BSKAP Kemendikbristek dalam keputusan ini juga menekankan pentingnya transisi yang baik antara PAUD dan SD, serta kesinambungan dan keselarasan pembelajaran pada setiap fase.
Untuk informasi dan pemahaman yang lebih mendalam, berikut Surat Keputusan Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran dan lampirannya: [Surat Keputusan BSKAP Capaian Pembelajaran dan Lampiran]
Selain itu, capaian pembelajaran disusun untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki bekal fondasi yang kuat untuk pendidikan sepanjang hayat, dengan memperhatikan aspek perkembangan anak yang mencakup nilai agama dan moral, nilai Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.
Disebutkan, tujuan utama Capaian Pembelajaran Fase Fondasi adalah membangun kemampuan fondasional anak, dengan memperhatikan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial-emosional mereka.
Capaian ini mencakup pengembangan nilai-nilai agama-moral, nilai Pancasila, serta aspek fisik motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional.
Ditegaskan juga, Capaian Pembelajaran Fase Fondasi pada akhir partisipasi anak di PAUD, mereka memiliki kemampuan nilai agama dan budi pekerti, memahami identitas diri, serta memiliki kemampuan dasar dalam literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.
Untuk mencapainya, ditentukan Karakteristik Pembelajaran PAUD sebagai berikut.
- Interaksi yang menghargai anak.
- Kegiatan pembelajaran yang membangkitkan rasa ingin tahu dan menyenangkan.
- Rancangan pembelajaran yang mempertimbangkan perbedaan perkembangan, minat, dan kebutuhan anak.
Dapatkan notifikasi langsung Pojoksatu.id seputar Pendidikan dan lainnya ke WhatsApp Anda: [Pojoksatu.id Edukasi]
- Tujuan pembelajaran yang menantang dengan dukungan bimbingan.
- Kemitraan dengan keluarga dalam mencapai tujuan pembelajaran.
- Pemanfaatan lingkungan dan teknologi sebagai sumber pembelajaran.
- Asesmen autentik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Baca Juga: Mengenal Kurikulum Merdeka, Kurikulum dengan Tujuan Mulia Katanya!
Melalui Capaian Pembelajaran Fase Fondasi di PAUD itu, pembelajaran tidak hanya mempersiapkan anak untuk pendidikan lebih lanjut, tetapi juga membentuk landasan yang kokoh untuk kehidupan belajar mereka di masa depan. ***




