JAKARTA, POJOKSATU.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) 2026 untuk penempatan di Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang di seluruh Indonesia.

Dilansir dari akun resmi Instagram BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri), pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga 10 November 2026.

Rekrutmen tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung dan berkontribusi dalam pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain posisi PATT untuk Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang, BPJS Kesehatan juga membuka rekrutmen PATT Protokol Kantor Pusat.

Bagi calon pelamar, terdapat sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi sebelum mengajukan lamaran. Pelamar juga diimbau memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan sesuai ketentuan.

Syarat Umum Rekrutmen PATT BPJS Kesehatan 2026

Untuk posisi Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) pada Kedeputian Wilayah dan Kantor Cabang, berikut kualifikasi umum yang harus dipenuhi:

-Bersedia bekerja penuh waktu dengan status kontrak.

-Pendidikan minimal D3 dan diutamakan memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan.

-Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

-Berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.

-Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2026.

-Belum menikah.

-Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum.

-Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk kantor di tingkat kota maupun kabupaten.

Kualifikasi Khusus Pelamar Wilayah Aceh dan Papua

Selain persyaratan umum, BPJS Kesehatan menetapkan kualifikasi khusus bagi pelamar yang memilih satuan kerja di wilayah tertentu.

1. Penempatan wilayah Aceh

Bagi pelamar satuan kerja di Provinsi Aceh atau Kedeputian Wilayah I, yang meliputi KC Langsa, KC Lhokseumawe, KC Meulaboh, dan KC Tapaktuan, diutamakan memiliki KTP Provinsi Aceh.

2. Penempatan wilayah Papua

Bagi pelamar satuan kerja di Papua atau Kedeputian Wilayah XII, posisi ini diutamakan bagi Orang Asli Papua (OAP).

Adapun ketentuan khusus bagi pelamar OAP sebagai berikut:

-Memiliki IPK minimal 2,76.

-Belum berusia 31 tahun pada 31 Desember 2026.

-Diutamakan belum menikah.

Syarat Rekrutmen PATT Protokol Kantor Pusat BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga membuka kesempatan bagi pelamar yang berminat mengisi posisi PATT Protokol Kantor Pusat.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

-Diutamakan laki-laki.

-Bersedia bekerja penuh waktu dengan status kontrak.

-Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.

-Memiliki IPK minimal 3,00.

-Berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.

-Belum berusia 26 tahun pada 31 Desember 2026.

-Belum menikah.

-Tidak memiliki catatan perbuatan melanggar hukum.

-Bersedia ditempatkan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.

-Diutamakan memiliki pengalaman di bidang protokoler.

Cara Daftar Lowongan BPJS Kesehatan 2026

Bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi dan tertarik mengikuti seleksi, pengajuan lamaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen BPJS Kesehatan.

Pelamar dapat mengakses situs berikut: http://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id

Sebelum mengirimkan lamaran, pastikan telah membaca seluruh informasi, persyaratan, dan ketentuan rekrutmen. Lengkapi pula dokumen yang diminta agar proses pengajuan lamaran dapat berjalan sesuai ketentuan.

Perlu diperhatikan, batas akhir pendaftaran rekrutmen PATT BPJS Kesehatan 2026 adalah 10 November 2026.

Waspada Penipuan Rekrutmen BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mengingatkan calon pelamar untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen pegawai.

"Seluruh tahapan rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 tidak dipungut biaya alias gratis. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi, seleksi, ataupun keperluan lainnya," tegas BPJS.

Selain itu, informasi resmi mengenai tahapan seleksi hanya disampaikan melalui alamat email berdomain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id.

Calon pelamar diharapkan selalu mengakses informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. ***