POJOKSATU.id - Menjelang detik-detik pembukaan pendaftaran PPPK 2024 (seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), PP Manajemen ASN belum juga disahkan dan diterbitkan.
Padahal sebagaimana pernyataan Menteri Pendatagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, seleksi PPPK 2024 akan dibuka antara Juni sampai Juli 2024.
Untuk seleksi PPPK 2024, difokuskan pada penuntasan honorer atau non ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASn 2023.
Nah, di PP Manajemen itulah nantinya tertuang mekanisme dan aturan detil terkait pengangkatan honorer jadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas juga pernah menyampaikan bahwa semua honorer akan diangkat sebagai ASN PPPK.
Akan tetapi nantinya juga diberlakukan pengangkatan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Bocoran informasi, bahwa di PP Manajemen tersebut juga akan memuat 2 kategori honorer yang auto diangkat jadi PPPK 2024.
Seperti apa informasi dan penjelasannya?
Baca Juga: BERHENTI BERHARAP, Kategori Honorer Ini Tertutup Peluangnya Diangkat jadi PPPK
Silahkan simak informasi lengkapnya dalam artikel di bawah ini agar bisa mendapat penjelasan detil dan lengkap.
Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
Seperti diketahui bersama, arah rekrutmen CASN 2024 salah satunya adalah fokus pada pelayanan dasar, termasuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Selain itu juga untuk penuntasan tenaga honorer atau non ASN sesuai dengan amanat UU ASN 2023.
Untuk PPPK 2024, dikhhususkan bagi eks THK-2 dan tenaga honorer atau non ASN, dengan skema sebagai berikut:
Jabatan fungsional guru:
- CPNS dan PPPK untuk instansi pusat
- PPPK untuk instansi daerah
Jabatan fungsional tenaga kesehatan:
- CPNS dan PPPK untuk instansi pusat dan daerah
Jabatan fungsional tenaga teknis:
- CPNS dan PPPK untuk instasi pusat dan daerah
- Beberapa instansi pemerintah wajib mengusulkan jabatan pendukung penguatan peran APIP
Sebelumnya KemenPAN RB telah menyampaikan terkait panduan penyusuan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 lengkap dengan kualifikasi pendidikan.
Hal itu tercantum dalam KepmenPAN RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Berikut isinya:
Baca Juga: Apakah Anda Termasuk Honorer yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024? Begini Persyaratan dan Cara Ceknya
1. Klerek: Pengadministrasi Perkantoran (SLTA/sederajat)
2. Operator: Penata Layanan Operasional (S1/D4)
3. Operator: Pengelola Layanan Operasional (D4)
4. Operator: Operator Layanan Operasional (SLA/sederajat)
5. Operator: Pengelola Umum Operasional (SD sederajat/SLTP sederajat)
6. Operator: Pengelola Trantibum (D3)
7. Operator: Prana Trantibum (SLA/sederajat)
Percepatan Pembahasan RPP Manajemen ASN
Di sisi lain, pembahasan rancangan PP Manajemen ASN saat ini tengah dilakukan percepatan.
Dalam rapat terakhir pada 6 Mei 2024, pembahasan sudah memasuki substansi pengembangan talenta dan karier.
Pengembangan talenta dan karier menjadi pembahasan lanjutan dimana substansi di dalamnya diharapkan dapat mengubah mindset ASN bahwa keberlangsungan karier mereka sebagai ASN nantinya akan ditentukan oleh kapasitas dan kinerja.
Disebutkan bahwa prinsip dasar dalam pengembangan talenta dan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan Instansi Pemerintah.
Pengembangan talenta dan karier yang dilaksanakan melalui mobilitas talenta, juga dapat mempertimbangkan potensi, talenta dan moralitas.
Mobilitas talenta tersebut dilaksanakan berdasarkan sistem merit melalui manajemen talenta.
Dalam RPP Manajemen ASN nantinya akan diulas bagaimana penyelenggaraan Manajemen Talenta secara menyeluruh di instansi pemerintah sebagai upaya akselerasi pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
2 Kategori Auto Diangkat PPPK 2024
Di sisi lain, tahun ini hanya tersedia 1.289.824 formasi saja untuk formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024.
Dimana formasi CPNS 2024 berjumlah 148.013 dan formasi PPPK 2024 tersedia 1.011.397 formasi.
Di sisi lain, jumlah honorer yang masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara) berdasarkan pendataan 2022 saat ini tersisa 1.867.333.
Dengan demikian, jika dikurangi dengan 1.011.397 formasi PPPK 2024 yang telah mendapat persetujuan prinsip dari KemenPAN RB, maka tersisa 855.936 honorer.
Jika merujuk pada penghitungan di atas, maka dipastikan sebanyak 855.936 honorer tersebut tidak akan bisa terakomodir tahun ini.
Dengan demikian, 850 ribu lebih honorer atau non ASN tersebut tidak bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Sementara amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN, tenggat waktu terakhir penyelesaian non ASN adalah 31 Desember 2024.
Setelah tanggal itu, pemerintah tidak boleh mengangkat pegawai dengan status honorer atau non ASN.
Selain itu, status pegawai honorer atau non ASN akan dihapuskan.
Minimnya formasi yang tersedia ini diduga akibat dari kekuatan keuangan daerah yang tidak mampu untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK 2024.
Terkait hal tersebut, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menjamin ada 2 kategori honorer auto diangkat PPPK 2024.
Pasalnya 2 kategori honorer ini menjadi prioritas khusus dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Lalu apa kategori 2 honorer auto diangkat PPPK 2024?
Pertama, honorer yang telah masuk dalam database BKN dan juga termasuk golongan THK 2.
Kedua, adalah tenaga honorer yang memiliki masa kerja lebih dari 5 tahun secara berturut-turut dan telah berumur di atas 55 tahun.
Penentu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu
Sebagai informasi, kunci penentu PPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu adalah pada jumlah formasi yang tersedia.
Sebagaimana pernah disampaikan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu, bahwa pengangkatan PPPK 2024 hanya untuk pelamar yang terdaftar dalam data base BKN.
Artinya ketika pendaftaran PPPK 2024 dibuka dan Anda memenuhi lowongan formasi yang tersedia, maka dipastikan akan diangkat jadi PPPK penuh waktu.
Jika tidak ada formasi, maka lebih dulu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Dengan catatan, sekali lagi, ini adalah hanya untuk tenaga honorer yang terdaftar di database BKN saja.
Lalu bagaimana dengan honorer tidak masuk database BKN?
Guru honorer tetap bisa mengikuti PPPK 2024, selama terdapat formasi.
Jadi, nantinya honorer yang tidak terdaftar di databas BKN bisa mendaftar formasi PPPK guru 2024 asalkan pemerintah daerah setempat membuka formasi yang linear dengan ijazah Anda (S1 ataupun D4).
Hal itu mengacu pada usulan rekomendasi Kemendikbudristek dalam upaya penuntasan ASN PPPK. Meski masih bersifat usulan, tapi tampaknya bakal disetujui.
Disebutkan pada poin kelima usulan itu bahwa khusus honorer di bawah naungan Kemendikbudristek, diusulkan tetap menggunakan dapodik dan database lulusan PPG.
Artinya, honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN tetap bisa mendaftar PPPK guru 2024 dengan syarat terdaftar dalam Dapodik.
Kalaupun tidak masuk dapodik, tetap bisa mendaftar asalkan lulus PPG Kemendikbudristek atau memiliki sertifikat pendidik.
Bagaimana jika pemerintah tidak membuka formasi PPPK guru 2004, apakah bisa mendaftar?
Sepertinya tidak bisa mendaftar karena memang tidak membuka formasi PPPK guru 2024.
Demikian informasi bocoran MenPAN RB 2 kategori honorer auto diangkat PPPK 2024 dalam PP Manajemen ASN dan penentu honorer diangkat PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.***




