POJOKSATU.id - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dibuat menjadi per bulan sepertinya bukan isapan jempol belaka.
Saat ini ternyata pemerintah telah melakukan berbagai persiapan untuk merealisasi rencana tersebut.
Terbukti bahwa validasi SKTP akan dilakukan pada bulan Januari 2026.
Padahal kabar sebelumnya menyebutkan bahwa validasi SKTP baru dilakukan mulai awal Februari.
Baca Juga: Rakor Bareng ADKASI, KLH Dorong Dukungan DPRD Kabupaten Atasi Krisis Sampah
Namun bocoran resmi dari Admin GTK pusat pada Rabu, 14 Januari 2026, validasi SKTP dan penarikan data dilakukan beberapa hari kedepan.
Tentunya ini menjadi kabar yang membahagiakan bagi bapak ibu guru.
Bapak ibu guru wajib untuk memastikan bahwa seluruh data di Dapodik sudah benar dan sesuai untuk mempercepat proses validasi SKTP dan penarikan data.
Dalam penerapan skema baru ini, data menjadi kunci Utama.
Guru yang datanya tidak valid atau tidak sinkron di Dapodik maka berpotensi mengalami keterlambatan pencairan.
Untuk uji coba pencairan TPG per bulan akan dimulai pada Januari 2026 ini.
Namun uji coba baru akan dilakukan di beberapa daerah saja.
Sementara untuk penerapan secara nasional ditargetkan akan dilakukan pada bulan Juli 2026 mendatang.
Artinya pada pertengahan Juli 2026, semua guru akan menerima TPG setiap bulannya.
Sehingga tidak ada lagi rapel pembayaran per tiga bulan sekali.
Demi kelancaran penerapan skema baru ini, Guru diimbau untuk:
- Rutin mengecek akun Info GTK
Baca Juga: Penjelasan Menteri Keuangan Terkait dengan Jadwal Pembayaran Rapelan Gaji Pensiunan PNS
- Memastikan beban mengajar sesuai ketentuan
- Mengupdate data pribadi dan kepegawaian di Dapodik
***



