POJOKSATU.ID - Memasuki tahun 2026 dengan kebijakan baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kini disalurkan setiap bulan.

Keberadaan SKTP di layanan Info GTK menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sebelumnya.

Para guru kini dihadapkan pada tantangan validasi data yang lebih ketat.

Baca Juga: TKA Matematika SD Depan Mata? Jangan Panik, Kuasai 5 Topik Kunci Ini Sekarang!

Sebab jika status SKTP tidak segera muncul akibat data Dapodik yang belum sinkron atau beban mengajar 24 jam yang belum linier.

Maka tunjangan untuk bulan Januari dan Februari terancam gagal cair tepat waktu.

Keterlambatan validasi di awal tahun ini bukan hanya menunda pembayaran.

Baca Juga: Kemenag Gelar Lomba Kreasi Video Tepuk Sakinah 2026!

Tetapi berisiko membuat hak tunjangan di bulan tersebut hangus dan tidak dapat dirapel jika persyaratan administrasi tidak terpenuhi pada periode berjalan.

Oleh karena itu, koordinasi intensif dengan Operator Sekolah untuk memastikan sinkronisasi data serta pemantauan mandiri terhadap status validitas di Info GTK menjadi kunci Utama.

Hal ini bertujuan agar aliran kesejahteraan bulanan ini tidak terputus di tengah jalan.***