POJOKSATU.id — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.

Dalam surat bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 7 Maret 2025, MenPAN-RB meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Surat tersebut merujuk pada hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang berlangsung pada 5 Maret 2025.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, jadwal pengangkatan CASN formasi 2024 mengalami penyesuaian sebagai berikut:

1. Pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.

2. Pengangkatan PPPK akan dilakukan serentak pada 1 Maret 2026.

Baca Juga: PENUNDAAN Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan Mempengaruhi Kelulusan Peserta? Kemenpan RB Beri Gambaran Tentang Mekanismenya

Pengangkatan Terakhir Pegawai Non ASN

Selain itu, MenPAN-RB menegaskan bahwa penataan pegawai non ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah.

Oleh karena itu, dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Dalam surat tersebut, BKN juga diminta untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi 2024.

Hal ini bertujuan agar CASN dapat mulai bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, BKN juga diminta untuk segera menginformasikan penyesuaian jadwal ini kepada instansi pemerintah pusat, daerah, serta para CASN.

Informasi tersebut mencakup teknis pelaksanaan pengangkatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kisruh Penundaan NIP CPNS & PPPK Hingga 2026: BKN Minta Tenang, Panselnas Masih Bungkam!

Aksi Nasional Menolak Penundaan

Dikeluarkannya surat tersebut mengundang reaksi keras dari CASN yang menolak kebijakan tersebut.

Sejumlah pihak akan menggelar aksi protes menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024.

Mereka mendesak MenPAN-RB untuk segera mencabut surat edaran tersebut, dengan alasan bahwa nasib lebih dari satu juta CPNS dan PPPK dipertaruhkan.

Aksi ini direncanakan berlangsung pada 10 Maret 2025 dengan titik kumpul di belakang Gedung DPR RI.

Para peserta aksi akan mengenakan dresscode berupa celana hitam dan kemeja putih. Agenda aksi akan dilakukan ribuan CASN yang sudah dinyatakan lulus dengan seruan aksi di DPR RI, Kementerian PAN-RB dan Istana Negara.

Sengsarakan Rakyat, Bogor Bergerak

Ketua Himpunan Guru Negeri Kabupaten Bogor, Esa Saputra menyatakan kesiapannya mengikuti aksi yang diperkirakan akan meluas ini.

Baca Juga: Pengangkatan PPPK Diundur Maret 2026, Ada Sedikit Harapan dari DPR, Segera Kami Usul RDP Lanjutan

Ribuan anggotanya menyuarakan keberatan mereka terhadap surat edaran Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB terkait pengangkatan serentak pada Maret 2026.

Para guru menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2023 dan aturan seleksi PPPK Tahun 2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kami akan turun langsung melakukan aksi demo untuk melawan ketidakadilan ini. Kemenpan RB harus mencabut surat tersebut dan taat pada peraturan yang sudah mereka buat, di mana penyelesaian tenaga honorer seharusnya dilakukan pada Desember 2024," ujar Esa.

Para guru yang telah lulus seleksi tahap 1 PPPK Tahun 2024 menegaskan bahwa mereka seharusnya diangkat sebagai ASN PPPK pada 1 Maret 2025, sebagaimana telah diatur dalam pengadaan seleksi PPPK tahun 2024.

Baca Juga: HONORER Jangan Marah Dulu! Dengarkan Alasan BKN dan Kementerian PANRB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ada Solusi Bagi yang Masuk Usia Pensiun!

Namun, dengan kebijakan terbaru Kemenpan RB, mereka merasa hak-hak mereka terabaikan.

"Para pemangku kebijakan pemerintah pusat Kemenpan RB, BKN, Kemendagri dan DPR RI Komisi II, jangan kau mendzolimi rakyat , menyusahkan rakyat. Peraturan yang kalian buat itu membuat sengsara rakyat," tegasnya.

Guru Tidak Terima Gaji

Selain itu, mereka juga mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, banyak guru honorer sudah tidak lagi menerima gaji, bahkan beberapa di antaranya hanya tinggal satu tahun menuju masa pensiun.

Baca Juga: BUKAN DITUNDA, Pengangkatan CPNS Serentak OKTOBER 2025, Bu Menteri Beberkan Alasannya, TENANG, yang Lulus Dipastikan DIANGKAT

Para guru juga mengeluhkan pengorbanan besar yang telah mereka keluarkan, termasuk biaya yang tidak sedikit untuk memenuhi persyaratan menjadi ASN PPPK.

"Kami akan bergerak bersama seluruh pelamar yang lulus PPPK 2024, termasuk tenaga guru, teknis, dan tenaga kesehatan, untuk memperjuangkan keadilan. Kebijakan ini telah menyulitkan rakyat, membuat mereka menangis, dan menambah penderitaan kami," tegas Esa.

Aksi unjuk rasa akan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan yang dianggap tidak adil dan bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya. ***