POJOKSATU.ID - Muncul Wacana pemerintah akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertugas untuk mengawasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebelumnya, pada 26 Mei 2025, Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan mengatakan, setiap koperasi akan didampingi oleh dua hingga tiga orang PPPK.
Adapun tugas para PPPK pendamping Koperasi Merah Putih ini bertugas mengawasi pembukuan, pelaporan keuangan, serta kinerja pengurus sejak masa pendirian koperasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Isra Ramli memberikan penjelasan terbaru.
Isra mengatakan, pembentukan koperasi desa atau kopdes Merah Putih bukan hanya menjadi solusi atas panjangnya rantai distribusi desa, tetapi juga dipastikan akan menyerap banyak tenaga kerja.
Isra menjelaskan bahwa setiap kopdes Merah Putih setidaknya akan memiliki tiga pengurus inti yang dipilih oleh anggota, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
Baca Juga: Mempererat Hubungan Perusahaan dengan Lingkungan, PT TKG Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban
Isra juga memastikan tidak ada karyawan Koperasi Merah Putih yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
"Berdasarkan kebutuhan usaha, akan ada tambahan pekerja yang mana status mereka bukan ASN atau PPPK, tetapi benar-benar sebagai karyawan koperasi," tambah Isra, dikutip Kamis (5/6/2025).
Koperasi Merah Putih Fokus digitalisasi
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kopdes Merah Putih akan fokus membangun ekosistem bisnis dan digitalisasi.
Baca Juga: 208 Orang Honorer Serang Dilantik PPPK, Wali Kota: Jangan Buru-Buru Gadaikan SK
Pembentukannya membutuhkan kerja keras dari semua pihak agar sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.
Dijelaskan Ferry, saat ini tahapan penting sedang berjalan, meliputi pembuatan model dan proses bisnis, penyiapan modul pelatihan, serta penyiapan pendampingan.
"Kopdes Merah Putih memperlihatkan bahwa proses demokratis kekeluargaan dan gotong royong sesuai dengan prinsip koperasi, dan ini telah terjadi dalam pelaksanaan musyawarah desa kelurahan di seluruh Indonesia," kata Ferry.
Baca Juga: Menjelajahi Layanan yang Ditawarkan oleh esppt.langkatkab.go.id
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal kopdes Merah Putih melalui pengawasan dan manajemen.
Dia mengakui banyak koperasi yang mengalami kegagalan karena pengurusnya belum mampu mengelola dengan baik.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng perguruan tinggi, salah satunya Universitas Mataram (Unram), untuk membina berbagai koperasi, termasuk kopdes Merah Putih.
"Dalam waktu dekat, kami akan panggil pengurus koperasi yang ada di desa untuk mengikuti pelatihan pengelolaan koperasi dengan menggandeng Unram, dengan harapan pengelolaan koperasi lebih baik lagi," kata Iqbal. ***




