POJOKSATU.ID — Transformasi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pos ke rekening bank (Himbara) melalui KKS merah putih bukan tanpa hambatan.

Meski potensi manfaat besar, proses transisi menyisakan tantangan teknis yang nyata.

Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadapi antrean panjang, verifikasi rekening, hingga kendala dalam proses administrasi keuangan.

Berikut analisis mendalam tantangan yang dihadapi dan langkah pemerintah menangani.

Baca Juga: Penerima KKS Baru Peralihan PT Pos Indonesia Bisa Cair PKH dan BPNT Sekaligus, Jangan Lupa Bonus Rp 400 Ribu Menanti, Begini Faktanya!

Salah satu masalah terbesar dalam peralihan adalah gagal salur: data Kemensos mencatat sekitar 1,3 juta rekening KPM tidak berhasil menerima dana bansos. 

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), penyebab kegagalan mencakup rekening tidak aktif, rekening tidak ditemukan, hingga ketidaksesuaian nama dengan nomor rekening.

Pemerintah tidak tinggal diam.

Kemensos kini berkoordinasi intens dengan Himbara dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri rekening-rekening yang bermasalah.

Baca Juga: Akhirnya Meleleh! TPG TW 4 Non ASN Pamekasan Resmi Cair via Bank Tabungan Mandiri

Menurut laporan, sebagian KPM yang semula gagal salur kini telah berhasil dicairkan sekitar 580.798 rekening sudah diproses ulang dan menerima bansos.

Sementara sisanya (sekitar 768.381 KPM) masih dalam proses perbaikan data dan verifikasi ulang.

Berbagai kendala teknis menjadi ganjalan utama:

Rekening pasif: Rekening bank KPM tidak aktif, sehingga tidak bisa menerima transfer bansos. 

Baca Juga: Pria Diserang Empat Pelaku di Cileungsi, Tulang Rusuk Korban Bermasalah dan Butuh Operasi

Kartu belum terbit atau tidak aktif: KPM membuka rekening kolektif (burekol), namun belum semua kartu KKS telah dicetak atau diaktifkan. 

Validasi nama dan nomor kartu: Beberapa data rekening tidak sesuai dengan petunjuk teknis bansos, sehingga perlu koreksi dan penginputan ulang. 

Nomor kartu salah: Ada kesalahan penginputan yang membuat nomor kartu tidak valid untuk pencairan.

Baca Juga: Buka Rekening Kolektif Kunci Dapat Bansos Akhir Tahun 2025, Ini Penjelasan KKS Baru Peralihan dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara

Selain verifikasi rekening, proses administratif seperti pembuatan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPM (Surat Perintah Membayar), dan SI (Surat Instrumen) juga menjadi bagian tantangan:

Pembuatan dan validasi dokumen keuangan memerlukan koordinasi antara Kemensos dan bank Himbara, yang kadang memakan waktu karena volume data sangat besar.

Beberapa rekening harus direset atau dibuka ulang, yang berarti harus dibuat dokumen ulang untuk pencairan dana bansos.

Proses ini membutuhkan cek dan validasi yang seksama agar dana tidak salah salur atau justru tidak bisa ditarik.

Kemensos membuka jalur partisipasi publik melalui aplikasi Cek Bansos, dengan fitur Usul dan Sanggah.

Baca Juga: Catat! Operasi Zebra Jaya 2025 Digelar Selama 14 Hari ke Depan, Dirlantas Polda Metro Beberkan Pola Tindakan

KPM yang belum menerima bantuan atau menemukan data yang keliru dipersilakan melapor.

Mekanisme ini menjadi alat penting untuk memperbaiki data penerima bansos dan mengurangi angka kegagalan penyaluran.

Selain itu, Kemensos juga memverifikasi data lewat operator SIKS-NG di tingkat dinas sosial dan desa/kelurahan untuk memastikan keakuratan data penerima.

Tantangan ini bukan sekadar soal administratif ada risiko lebih luas:

Ketidakadilan distribusi: Jika ribuan rekening gagal salur terus tidak tertangani, sebagian KPM yang sangat membutuhkan bisa terlewatkan.

Baca Juga: Pernyataan Cucun Soal Ahli Gizi di Program MBG Viral, Begini Sebenarnya Syarat Jadi Ahli Gizi Profesional

Beban keuangan tambahan: Proses perbaikan data dan verifikasi ulang memerlukan biaya dan waktu, baik dari pihak pemerintah maupun bank.

Kehilangan kepercayaan: Jika banyak KPM yang tetap tidak menerima bantuan karena masalah teknis, kepercayaan terhadap program bansos bisa melemah.

Pemerintah dan bank Himbara telah mengambil sejumlah langkah konkret:

Verifikasi ulang nomor kartu dan status rekening salah satu prioritas.

Baca Juga: Dapat Bonus Bansos Tambahan 400 Ribu, Penerima PKH KKS Baru Peralihan Pos Indonesia Tanya Kapan Dana Turun?

Membuka ulang rekening baru untuk KPM yang memenuhi syarat setelah data mereka diperbaiki.

Melibatkan PPATK untuk memastikan rekening yang valid dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Mengoptimalkan kanal partisipasi masyarakat agar KPM bisa melaporkan masalah melalui Usul dan Sanggah di Cek Bansos.***