Selain Menjemput Ketua DPRD Kabarnya Juga Menyita Beberapa Dokumen Kegiatan, Kejagung RI Hingga Kin Masih Bungkam Belum Berikan Keterangan Resmi
Selain menjemput ketua dprd purwakarta dan 3 orang lainnya tim Kejaksaan agung RI juga menyita dokumen dokumen di kantor dprd purwakarta.











