POJOKSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen serius dalam penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana di wilayahnya.
Hal ini terlihat dari kesepakatan yang dicapai dengan fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.
Terkait peningkatan kapasitas mitigasi dan edukasi kebakaran.
Baca Juga: Bantuan BSI Cisolok Diserahkan ke Pemkab Sukabumi untuk Bantu Pemulihan Pascabencana Banjir
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang membahas jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda),
Tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran pada tanggal 15 November 2025.
Fokus pada Edukasi dan Penanganan Non-Kebakaran
Salah satu poin penting yang disepakati adalah urgensi peningkatan kapasitas mitigasi kebakaran serta penanganan non-kebakaran.
Baca Juga: Posyandu 6 Bidang SPM Didorong TP PKK untuk Diterapkan di Gedong Panjang dan Cikondang Kota Sukabumi
Masukan dari fraksi DPRD ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang melihat pentingnya memperluas peran dinas.
Terkait tidak hanya pada pemadaman api, tetapi juga pada penyelamatan dan penanggulangan bencana lainnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyadari bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan.
Baca Juga: Penuntasan TBC Sukabumi Jadi Fokus Ayep Zaki Lewat Kampanye Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan
Edukasi yang sistematis dan masif diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk meminimalkan risiko kebakaran.
Terutama di permukiman padat dan kawasan industri.
Wakil Bupati Sukabumi Andreas, saat membacakan jawaban Bupati Asep Japar, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan masukan tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan sepakat terhadap sejumlah masukan fraksi di DPRD terkait urgensi peningkatan kapasitas mitigasi kebakaran dan penanganan non kebakaran dalam Rapenda Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran," ujar Andreas.
Peran Aktif DPRD Dorong Regulasi Berpihak pada Masyarakat
Proses pembahasan Rapenda ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Terima Insentif Fiskal Rp5,5 Miliar Atas Keberhasilan Tekan Angka Stunting
Fraksi-fraksi di DPRD memainkan peran aktif dalam memberikan koreksi dan masukan yang konstruktif.
Memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif dan berpihak pada kepentingan perlindungan masyarakat.
Dengan adanya Rapenda ini, landasan hukum bagi upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Sukabumi akan semakin kuat.
Hal ini mencakup pengadaan sarana dan prasarana yang memadai, peningkatan pelatihan bagi personel, hingga program edukasi.
Yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga bagian dari kesadaran bersama warga.***




