POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Mengurai benang kusut atas penjemputan ketua DPRD oleh tim Kejaksaan Agung RI, agar publik tidak bertanya – tanya apa yang sebenarnya terjadi.
Beberapa bulan sebelum penjemputan oleh tim Kejaksaan Agung RI ( Kejagung RI ), pihak Kejaksaan Negeri tengah menyelidiki kegiatan-kegiatan di DPRD.
Adapun yang dijemput pada 22 Desember 2025 yaitu, Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) Ketua DPRD, Sekwan dan Satu Wakil Ketua DPRD.
Baca Juga: KABAR MENARIK CPNS 2026! 3 Daerah Ini Jadi Hidden Gem Menuju Kursi ASN
Salah seorang pejabat penting dilingkungan DPRD pada waktu itu, membenarkan bahwa pihak kejaksaan negeri meminta data kegiatan – kegiatan DPRD.
“Iya waktu itu saat yang pertama penyidik datang, meminta data-data kegiatan tahun 2022 – 2024,” kata pejabat yang meminta namanya tidak disebutkan, kepada pojoksatu.id Senin (20/01).
Dirinya, diperintahkan untuk menyiapkan data -data yang diperlukan oleh pihak penyidik dari kejaksaan negeri purwakarta.
Baca Juga: Fajar Sadboy Buka Suara soal Riders Fantastis, Ngaku Cukup Diberi Air Putih
“Penyidik mengambil data hingga dua kali,” tambahnya, via seluller yang mewanti – wanti agar namanya dirahasiakan.
Pengambilan data -data kegiatan tahun 2022 – 2024 kemungkinan sekitar akhir bulan September atau awal oktober 2025.
“Saat pengambilan data yang pertama saya ada waktu itu. Penyidik yang mengambil data bernama (kita rahasiakan dulu),” terangnya.
Baca Juga: Nyaris Tanpa Saingan, Ini Pemda Sepi Peminat dan Bikin Peluang Lolos CPNS 2026 Lebih Besar
Sedangkan untuk pengambilan data yang kedua, pejabat tersebut tidak ada di kantornya sehingga tidak bertemu dengan penyidik.
“Karena datanya kurang lengkap, penyidik meminta lagi. Pada saat pengambilan data yang ke dua, saya sedang kunjungan di luar kota,” tutup pejabat penting di DPRD pada waktu itu.
Pada siang menjelang sore Senin 20 Januari kemarin, pojoksatu.id berusaha menemui ketua DPRD Purwakarta, sayangnya ketua DPRD tidak ada ditempat.
Begitupun dengan para wakil ketua yang lainnya, mereka juga tidak ada di kantor DPRD Purwakarta.
Sebelumnya diberitakan
Para pimpinan dewan kabarnya sedang pada berada di luar kota, sehingga pojoksatu.id tidak bertemu satupun para pimpiman DPRD.
Beberapa pejabat dilingkungan DPRD yang dihubungi pojoksatu.id, membenarkan bahwa mereka diminta untuk mengumpulkan data kegiatan tahun 2022 – 2024.
Baca Juga: Terungkap! 3,32 Juta Hektar Hutan Konservasi hingga Produksi Berubah Jadi Kebun Sawit Ilegal
“Iya ada pengumpulan data kegiatan di DPRD, bulannya saya lupa antara bulan oktober atau bulan november tahun kemarin,” kata salah seorang pejabat kepada pojoksatu.id, via seluller, Senin ( 19/01 ).
Bahkan salah satu pejabat yang berhasil dihubungi pojoksatu.id, sampai merinci berapa kali penyidik datang ke kantor DPRD karena data masih kurang.***




