POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Mengurai benang kusut atas penjemputan ketua DPRD oleh tim Kejaksaan Agung RI, harus menelusuri dari awal kenapa harus sampai dijemput.
Berbagai informasi beberapa bulan ke belakang, sebelum penjemputan pada 22 Desember 2025, pojoksatu.id berusaha mengumpulkan keterangan untuk bahan investigasi berikutnya.
Ibarat permainan fuzzle yang tercecer dan harus disusun sedemikian rupa, agar menjadi informasi yang menarik dan utuh.
Baca Juga: Devasana Evolva, Wadah Ekspresi Karya Mahasiswa Tata Busana UPI
Pojoksatu.id juga berusaha mencari informasi dari pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Purwakarta, karena sebelum penyelidikan tentunya ada prosedur yang harus di tempuh oleh pihak Kejaksaan.
Setelah kemungkinan ada dugaan penyelewengan pada kegiatan DPRD dari Tahun 2022 – 2024, kabarnya pihak kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Tugas ( Sprintug ).
Sprintug yang dikeluarkan tersebut merupakan pintu masuk awal, untuk mengumpulkan segala data dan informasi berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.
Baca Juga: Gaji Pensiunan Janda Duda PNS Cair Februari 2026, Ini Nominal yang Dibayarkan Taspen
Selanjutnya setelah ada Sprintug, kemudian mereka menjalankan tugas untuk pengumpulan data yang diperlukan ( hingga fulbaket ).
Pojoksatu.id, mengkonfirmasi kepada pihak kejaksaan negeri, sayangnya Kepala seksi Intelejen Kejari belum memberikan keterangan.
Bahkan pesan yang dikirimkan ke Kasi Intelejen, untuk menanyakan siapa yang mengeluarkan Sprintug Kajari lama atau Kajari sekarang tidak di balas.
Baca Juga: Empang Jebol Saat Banjir, Warga Karawang Tangkap Lele di Jalan
Karena kabarnya setelah adanya Sprintug, pihak penyidik kejaksaan bergerak ke kantor DPRD meminta data kegiatan di DPRD Tahun 2022 – 2024.
Data yang sudah disiapkan sesuai permintaan pihak kejaksaan, akhirnya di bawa oleh penyidik kemungkinan akan di dalami untuk penyelidikan selanjutnya.
Sekretaris dewan ( Sekwan ) Rudi Hartono, disaat di cari di kantornya sedang tidak ada di ruangan padahal pagi hari kabarnya ada diruangannya.
Baca Juga: Pegawai SPPG Mulai Diangkat PPPK Februari 2026, Ini Jabatan dan Kriterianya
“Pa Sekwan sudah keluar, tadi pagi-pagimah ada om,” ujar salah satu sumber di DPRD, saat dihubungi pojoksatu.id via seluller, Senin (19/01).
Beberapa pejabat dilingkungan DPRD yang dihubungi pojoksatu.id, membenarkan bahwa mereka diminta untuk mengumpulkan data kegiatan tahun 2022 – 2024.
“Iya ada pengumpulan data kegiatan di DPRD, bulannya saya lupa antara bulan oktober atau bulan november tahun kemarin,” kata salah seorang pejabat kepada pojoksatu.id, via seluller, Senin ( 19/01 ).
Baca Juga: Hal Tak Biasa Ini Dilakukan Esther Sianipar Sehari Sebelum Pesawat ATR Milik IAT Jatuh di Pangkep
Bahkan salah satu pejabat yang berhasil dihubungi pojoksatu.id, sampai merinci berapa kali penyidik datang ke kantor DPRD untuk meminta data yang masih kurang.***




