POJOKSATU.ID - Pergantian kepemimpinan di tubuh DPD Golkar Kabupaten Indramayu resmi terjadi setelah keluarnya Surat Keputusan DPD Golkar Jawa Barat bernomor 133, tertanggal 4 September.
Dalam surat tersebut, H. Daniel Mutaqien Syafiuddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Indramayu, sekaligus memberhentikan H. Syaefudin dari jabatannya.
Keputusan ini juga menyatakan bahwa Syaefudin tidak lagi berhak menggunakan atribut Partai Golkar dan dilarang keras mengatasnamakan partai dalam kampanyenya di Pilkada Indramayu, di mana ia maju bersama Lucky Hakim.
Pemberhentian Syaefudin menjadi langkah tegas Golkar terhadap kader yang dianggap melanggar aturan organisasi, terutama AD/ART partai.
Penunjukan Daniel sebagai Plt Ketua diharapkan mampu menjaga stabilitas partai menjelang Pilkada. Daniel pun meminta seluruh kader untuk mendukung keputusan DPD Golkar Jawa Barat dan mematuhi aturan yang ada.
"Setiap organisasi memiliki aturan yang harus dipatuhi. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas harus diterapkan," ungkapnya Daniel Senin (9/9)
Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Dukung Transformasi Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI
Daniel juga menyerukan kepada seluruh kader Golkar Indramayu untuk tetap solid dalam menghadapi Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November.
Ia menegaskan, loyalitas kader harus berada pada garis yang lurus, terutama dalam memenangkan pasangan calon yang diusung partai, BAHER-KASAN.
Golkar bersama Partai Gerindra telah sepakat mengusung pasangan BAHER-KASAN dalam Pilkada Indramayu.
Pasangan ini dianggap sebagai representasi terbaik yang akan membawa perubahan positif bagi Indramayu di tengah berbagai tantangan kebijakan yang dihadapi masyarakat.
Caption : H. Daniel Mutaqien Syafiuddin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Indramayu




