POJOKSATU.ID - Nasib tragis dialami Sutarja, warga Kesunean Tengah, Kota Cirebon, yang mengaku diperlakukan tidak adil oleh tempat kerjanya PT BMS. 

Setelah 15 tahun bekerja, ia merasa "dipecat secara halus" oleh perusahaan tersebut. Sutarja tidak sendirian, tiga rekannya juga mengalami nasib serupa. Bahkan, satu orang di antaranya memilih mengundurkan diri karena tidak tahan dengan situasi yang dihadapi.

Masalah ini bermula ketika Sutarja mencoba menuntut hak-haknya sebagai mitra di PT BMS, sebuah perusahaan angkutan yang bekerja sama dengan PT JC, penyedia pakan ternak. 

Ia menyebutkan, selama 15 tahun bekerja, hak-haknya seperti BPJS dan bantuan saat sakit atau kecelakaan sering diabaikan.

"Saya hanya ingin hak saya dipenuhi. Selama ini kami hanya dibayar saat ada orderan. Kalau tidak ada orderan, kami tidak mendapatkan apa-apa," ucapnya Selasa (17/12).

Sutarja menambahkan, ketika ia mempertanyakan haknya, ia justru diperlakukan seperti dipecat secara tidak langsung.

Baca Juga: Pengaruh Miras Kades Gebugin Korban Di Area Masjid, Di Sel Beberapa Hari Sudah Dikeluarkan Kabarnya Ditangguhkan Penahanannya Siapa Yang Menjamin?

"Saya diperbantukan ke Surabaya, tapi ternyata di sana saya tidak dipekerjakan. Bahkan, untuk makan pun tidak dijamin. Akhirnya saya pulang ke Cirebon dengan mengompreng karena tidak punya ongkos. Sampai sekarang, status saya masih menggantung," keluhnya.

Tak hanya Sutarja, tiga sopir lainnya juga mengalami. Bahkan, salah satu rekannya memilih mundur karena tidak kuat dengan perlakuan yang diterima.

Menanggapi hal ini, Reno Sukriano dari LBH Buana Caruban Nagari yang mendampingi para pekerja menyatakan pihaknya akan mempelajari kasus ini untuk mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Dampak Luapan Kali Kening, 2.218 KK di Tuban Terendam Banjir

"Kami sedang mempertimbangkan apakah akan mengadukan kasus ini ke Disnaker Kota Cirebon, UPT Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, atau langsung menempuh jalur hukum agar hak mereka dapat terpenuhi," jelas Reno.

Ia juga meminta semua pihak terkait, termasuk PT JC, untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

"Pemerintah harus lebih selektif terhadap perusahaan yang mengabaikan hak karyawan. Jika ada pelanggaran, teguran tegas harus segera diberikan," tegas Reno.