JAKARTA, POJOKSATU.id, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menetapkan pendekatan baru dalam pengembangan penelitian di lingkungan perguruan tinggi.

Riset akademik kini diarahkan untuk menghasilkan solusi yang dapat menjawab persoalan konkret di luar kampus.

Kebijakan tersebut menempatkan kebutuhan industri, pemerintah daerah, hingga investor sebagai salah satu acuan dalam menentukan arah penelitian.

Dengan demikian, kegiatan riset diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengembangan pengetahuan, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kemendiktisaintek Fauzan Adziman mengatakan, arah kebijakan ini menekankan konsep pathway to impact.

Istilah tersebut merujuk pada tahapan yang menghubungkan proses penelitian dengan hasil atau manfaat yang ingin dicapai.

Jika sebelumnya penelitian banyak disusun berdasarkan kategori prioritas yang cakupannya relatif luas, kini perguruan tinggi didorong untuk mengidentifikasi persoalan tertentu sebagai titik awal pengembangan riset.

Cara ini diharapkan membuat tujuan penelitian dan potensi penerapannya lebih terarah.

"Nah, oleh karena itu, kami secara kebijakan, saat ini mengupayakan riset berbasis masalah. Nah, kemudian masalah itu datang dari mana? Ini sebetulnya pertanyaan yang paling kunci," kata Fauzan.

Salah satu hal yang melatarbelakangi perubahan ini adalah belum optimalnya penerapan sejumlah teknologi dan inovasi perguruan tinggi di pasar.

Hasil penelitian yang telah dikembangkan belum tentu dapat langsung digunakan secara luas oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

Faktor seperti mutu produk dan besarnya biaya menjadi tantangan yang perlu diperhitungkan dalam proses pengembangan inovasi.

Oleh sebab itu, penelitian berbasis masalah diharapkan mampu menghasilkan solusi yang sejak awal mempertimbangkan kebutuhan pengguna dan kondisi di lapangan.

Menurut Fauzan, penyelesaian suatu persoalan juga tidak selalu dapat mengandalkan satu bidang keilmuan.

Penelitian perlu membuka ruang kerja sama antardisiplin agar berbagai kemampuan dapat dipadukan untuk menghasilkan solusi yang lebih menyeluruh.

Ia mencontohkan upaya meningkatkan hasil produksi pertanian yang dapat melibatkan sejumlah bidang sekaligus.

Selain pengetahuan pertanian, penelitian tersebut bisa memanfaatkan teknologi drone untuk mendukung kegiatan di lahan serta kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengolah dan mengoptimalkan data.

"Jadi pertama, kalau riset berbasis masalah, itu artinya diperlukan multidisiplin. Misalkan riset di bidang pertanian untuk meningkatkan produktivitas lahan. Tentunya yang nomor satu bidang pertanian, tapi kedua sebetulnya bisa juga mereka yang mengembangkan drone, kemudian mereka-mereka yang memahami dan juga mengubah data menjadi teroptimasi dengan AI," katanya.

Penggabungan keahlian tersebut diharapkan memperbesar peluang terciptanya inovasi yang sesuai dengan persoalan yang hendak diatasi.

Keterlibatan mitra di luar lingkungan akademik juga diperlukan agar hasil penelitian memiliki peluang lebih besar untuk diterapkan.

Dengan pola kolaborasi tersebut, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi turut berkontribusi terhadap penciptaan kegiatan ekonomi baru.

Peran ini sekaligus membuka peluang bagi hasil penelitian untuk mendukung kebutuhan pembangunan di berbagai daerah.

Fauzan menjelaskan, peneliti perlu memperoleh gambaran mengenai masalah yang benar-benar membutuhkan penyelesaian.

Oleh karena itu, sumber persoalan yang menjadi dasar penelitian diharapkan berasal dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha, pemerintah daerah, dan investor.

"Masalahnya itu harus datang tidak dari kampus sendiri, tetapi masalahnya datang dari industri, bisa dari pemerintah daerah, bisa juga tentunya dari tantangan-tantangan dari investor, gitu ya. Dan itu semua kita berharap agar kampus bisa menjadi simpul pertumbuhan ekonomi," kata Fauzan.

Selain mengubah orientasi penelitian, pemerintah menyiapkan dua mekanisme pendanaan untuk mendukung pelaksanaan riset di perguruan tinggi.

Kedua skema tersebut terdiri atas program riset prioritas dan program riset strategis yang memiliki fokus serta cakupan pembiayaan berbeda.

Program riset prioritas bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menurut paparan Fauzan, anggaran riset perguruan tinggi yang dialokasikan melalui jalur ini berada di kisaran Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun.

Pendanaan tersebut diarahkan untuk mendukung pemerataan kualitas penelitian di berbagai perguruan tinggi.

Nilai bantuan bagi masing-masing kegiatan riset dapat berkisar Rp50 juta, Rp80 juta, atau Rp100 juta per tahun, dengan pendanaan tertinggi sekitar Rp500 juta per tahun.

Adapun program riset strategis menggunakan dana yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Jalur ini memiliki akses pendanaan sekitar Rp3 triliun dan ditujukan bagi perguruan tinggi yang telah memiliki fasilitas serta pengalaman riset lebih mapan.

Dalam skema strategis, nilai pembiayaan penelitian dapat mencapai lebih dari Rp2 miliar per tahun.

Program ini juga diarahkan untuk mendukung penelitian yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan penting serta kebutuhan strategis pada tingkat nasional.

"Nah, ini namanya program riset prioritas. Ini kami banyak menggunakan dana APBN, ya. Ada dana APBN riset kita di kampus sekitar 3 sampai 3,5 triliun rupiah. Nah, kemudian yang di sebelah kanan itu adalah program riset strategis. Kalau strategis ini, dia lebih mengejar, Bapak dan Ibu sekalian yang memiliki fasilitas riset yang lebih berpengalaman, yang lebih senior, begitu ya," kata Fauzan.

Perbedaan kedua skema tersebut terletak pada sasaran penerima dan skala pendanaan yang disediakan.

Riset prioritas memberikan ruang bagi pengembangan penelitian dengan pembiayaan yang lebih terbatas, sedangkan riset strategis diarahkan pada kegiatan yang membutuhkan dukungan dana lebih besar sekaligus berkaitan dengan target nasional.

"Tetapi juga secara bersamaan diwajibkan lebih supaya membantu menyelesaikan berbagai masalah atau visi strategi di tingkat nasional. Nah, kalau yang di sebelah kiri, riset-riset di sini biasanya masalahnya ada yang Rp 50 juta per tahun, ada Rp 80 juta, ada Rp 100 juta, paling tinggi sekitar Rp 500 juta per tahun, jadi cukup kecil. Sedangkan yang di sebelah kanan, itu ee tahun bisa menjadi sekitar Rp 2 miliar rupiah," tambah Fauzan.

Melalui kedua mekanisme tersebut, Kemendiktisaintek berupaya menghubungkan kegiatan penelitian dengan kebutuhan nyata di berbagai sektor.

Perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan karya ilmiah sekaligus mengembangkan inovasi yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan industri, mendukung pemerintah daerah, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.***