POJOKSATU.id, PASUKAN Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan pasukan khusus yang memiliki tugas utama untuk mengibarkan sekaligus menurunkan Bendera Pusaka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dilaksanakan secara serentak di tiga tingkatan, yakni kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menjadi anggota Paskibraka tidaklah mudah. Mereka harus melalui proses seleksi ketat hingga akhirnya menjalani pelatihan intensif selama kurang lebih 38 hari, dari 15 Juli sampai 21 Agustus.
Baca Juga: Ribuan Warga Bandung Hentikan Aktivitas, Rayakan HUT RI dengan Mengheningkan Cipta
Pelatihan tersebut mencakup pembinaan fisik, kedisiplinan, hingga pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila.
Tahapan seleksi Paskibraka dimulai dari seleksi administrasi yang memastikan calon memenuhi persyaratan dasar seperti usia, kewarganegaraan, status pendidikan, hingga kelengkapan dokumen.
Selanjutnya, calon diuji dalam pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan, kecerdasan umum, serta tes kesehatan yang mencakup kondisi fisik dan mental, termasuk tes buta warna, tinggi badan, dan berat badan ideal.
Baca Juga: KUMPULAN SOAL PAI Kelas 8 SMP Semester Ganjil untuk Meningkatkan Pemahaman dan Kesiapan Belajarmu
Selain itu, ada pula seleksi parade yang menilai penampilan dan postur tubuh, seleksi peraturan baris-berbaris (PBB), dan kesamaptaan melalui tes lari 12 menit, push-up, sit-up, back-up, dan shuttle run.
Terakhir, seleksi kepribadian dilakukan untuk menilai karakter, sikap, dan perilaku calon anggota Paskibraka.
Berdasarkan surat edaran resmi BPIP, persyaratan menjadi anggota Paskibraka ditetapkan dengan ketentuan tertentu, di antaranya:
- Calon harus berstatus Warga Negara Indonesia.
- Berusia 16–18 tahun pada 17 Agustus tahun penugasan.
- Bersekolah di kelas X SMA/SMK/MA atau sederajat
- Memiliki izin tertulis dari orang tua/wali dan kepala sekolah.
Baca Juga: Laksamana Maeda, Perwira Jepang yang Berperan Besar dalam Perumusan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Selain itu, calon wajib menandatangani surat kesediaan mengikuti aturan program, memiliki nilai akademik minimal kategori baik, sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah, serta memenuhi standar tinggi dan berat badan.
Untuk putra, tinggi badan minimal 170–180 cm, sedangkan putri 165–175 cm dengan berat badan ideal maksimal selisih 5 kg dari standar.
Syarat lain yaitu tidak memiliki kaki O atau X ekstrem dengan batas maksimal 5 cm, serta tidak mengalami flat foot atau telapak kaki datar.
Dengan proses panjang dan persyaratan ketat tersebut, menjadi anggota Paskibraka adalah kebanggaan tersendiri.
Sebab mereka tidak hanya mewakili sekolah atau daerahnya, tetapi juga menjadi simbol semangat nasionalisme dalam peringatan kemerdekaan Indonesia. ***




