POJOKSATU.id - Orang pacaran dalam Islam perlu kamu kenali hukumnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pacaran atau pacar artinya yaitu teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih yang belum terikat perkawinan.

Pacaran biasanya dilakukan oleh orang-orang berusia remaja hingga dewasa.

Seorang muslim tentunya wajib memahami hukum berpacaran menurut agama Islam. Jangan sampai kamu terperangkap ke dalam dosa karena tidak paham aturan dalam agama.

Orang pacaran dalam Islam sudah diatur dengan hukum tertentu dalam Al-Qur'an dan hadits.

Islam mengatur hubungan pacaran ini agar tidak ada orang-orang yang terperangkap ke dalam zina. Apalagi, perbuatan zina merupakan dosa besar dan orang yang melakukannya akan menerima murka dari Allah SWT.

Hukum orang pacaran dalam Islam bisa kamu pahami dari Al-Quran dan hadis. Dalam Islam, seorang muslim tidak boleh mempunyai kekasih kecuali dengan ikatan pernikahan.

Kamu bisa merujuk pada beberapa surah Al-Quran dan hadis berikut tentang hukum orang pacaran dalam Islam:
Hukum orang pacaran dalam Islam yang pertama dapat merujuk pada Surah Al-Isra ayat 32, yang artinya:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’ (17): 32)

Selain itu, dalam sebuah hadus muttafaq alaihi, Rasulullah SAW pernah membahas tentang tindakan yang mendekatkan seorang muslim terhadap zina. Hal ini juga berkaitan dengan hukum orang pacaran dalam Islam.

Bunyi hadis tersebut yaitu sebagai berikut:
“Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali

beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (muttafaq alaihi).

Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menekankan bahwa seorang muslim harus menjaga hubungannya dengan lawan jenis. Tujuannya tentu agar terhindari dari perzinahan antara laki-laki dan perempuan, pasalnya zina biasanya terjadi dalam situasi berduaan.

Apalagi, ada pula sebuah hadis yang menyebutkan bahwa seorang muslim dilarang untuk berdua-duaan dengan lawan jenisnya. Bunyi hadis yang berkaitan dengan hukum orang pacaran dalam Islam ini yaitu sebagai berikut:

“Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena setan akan menjadi ketiganya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Arti Berpacaran

Berpacaran adalah fase penting dalam dinamika hubungan, di mana kedua individu terlibat dalam interaksi yang mencakup unsur-unsur romantis dan intim.

Selama periode ini, pasangan berusaha untuk saling memahami, membangun ikatan emosional yang kuat, dan mendalami aspek-aspek fisik dari keterlibatan mereka.

Mereka menghabiskan waktu bersama, menjalankan aktivitas bersama, serta berbagi cerita dan pengalaman untuk memperdalam pemahaman tentang karakter, minat, dan nilai-nilai yang mereka miliki.

Tingkat keterlibatan dalam berpacaran bervariasi dari situasi eksklusif, di mana pasangan hanya memusatkan perhatian satu sama lain, hingga situasi non-eksklusif, di mana mereka masih terbuka untuk interaksi dengan orang lain di luar hubungan mereka.

Meskipun banyak yang mengejar berpacaran dengan tujuan menemukan pasangan hidup atau membangun hubungan yang langgeng, tak sedikit pula yang menjalani proses ini semata untuk menikmati momen kebersamaan dan romantisme tanpa beban komitmen jangka panjang.

Meskipun nilai-nilai dan budaya memengaruhi pendekatan terhadap berpacaran, pada dasarnya, proses ini melibatkan pembentukan ikatan emosional dan fisik yang mendalam antara dua individu.

Pentingnya komunikasi yang efektif juga sangat ditekankan dalam memastikan bahwa kedua belah pihak memahami dan menghargai perasaan serta kebutuhan satu sama lain secara mendalam. ***