POJOKSATU.id - Banyak orang merasa heran ketika pengajuan KPR mereka ditolak bank padahal gaji bulanan terbilang besar. 

Bahkan ada yang masih memiliki sisa penghasilan cukup banyak setiap bulan, tetapi tetap dianggap tidak layak menerima kredit rumah.

Salah satu penyebab utamanya ternyata berasal dari perhitungan RPC atau Repayment Capacity.

Baca Juga: Banyak Guru ASN dan Non ASN Belum Terima TPG Mei 2026, Ini Penjelasannya

RPC merupakan kapasitas atau kemampuan seseorang dalam membayar kembali pinjaman yang akan diterimanya dari bank. 

Penilaian ini menjadi salah satu faktor penting sebelum pengajuan kredit disetujui.

Menariknya, ukuran kemampuan bayar menurut bank belum tentu sama dengan perasaan atau hitungan pribadi calon debitur.

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Surabaya Versi EduRank, Kampus Favorit Calon Mahasiswa

Sebagai contoh, seseorang dengan gaji Rp5 juta mungkin merasa sanggup mencicil Rp4 juta setiap bulan karena masih tinggal bersama orang tua dan biaya hidupnya kecil. 

Namun, pihak bank tetap memakai aturan sendiri berdasarkan standar perbankan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam praktiknya, setiap bank memiliki kebijakan RPC masing-masing. 

Baca Juga: PSG Vs Arsenal di Final Liga Champions, Luis Enrique Beberkan Fokus Persiapan Les Parisiens

Salah satunya seperti yang diterapkan pada KPR Bank BTN yang menggunakan dua skema, yakni RPC KPR Komersial dan RPC KPR Subsidi.

Untuk KPR komersial, debitur dengan sistem payroll melalui BTN biasanya mendapatkan perhitungan RPC sebesar 60 persen dari take home pay atau penghasilan bersih. 

Sementara nasabah non payroll atau wiraswasta dihitung sekitar 50 persen.

Artinya, jika seseorang bergaji Rp10 juta dan tidak memiliki cicilan lain, maka kemampuan angsuran maksimalnya sekitar Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Polemik Guru Honorer Belum Usai, Mendikdasmen Pastikan Tidak Ada Larangan Mengajar

Namun masalah muncul ketika debitur ternyata sudah memiliki pinjaman lain seperti cicilan mobil, leasing, kartu kredit, atau pinjaman online yang tercatat dalam SLIK atau BI Checking.

Kalau cicilan di tempat lain mencapai Rp4 juta, maka sisa RPC tinggal Rp1 juta. 

Jadi meskipun penghasilannya besar, kemampuan kredit menurut bank dianggap sudah menipis.

Baca Juga: Sertifikat Rumah Masih Jadi Jaminan, Apakah Bisa Ajukan Pinjaman Baru ke Bank

Bahkan ada ilustrasi menarik tentang seorang direktur perusahaan dengan gaji Rp50 juta tetapi memiliki total cicilan kendaraan mewah dan apartemen mencapai Rp26 juta per bulan. 

Secara kasat mata penghasilannya masih besar, tetapi dari sisi RPC justru dianggap minus sehingga pengajuan kredit baru bisa ditolak.

Sementara itu, untuk KPR subsidi rumusnya sedikit berbeda. 

Baca Juga: Resmi Berubah, CV Firma dan PT Tak Lagi Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5 Persen

RPC dihitung dari penghasilan bersih dikurangi seluruh cicilan yang sudah ada, lalu hasilnya dibagi tiga.

Misalnya seseorang memiliki penghasilan Rp7,5 juta tanpa pinjaman lain, maka RPC-nya sekitar Rp2,5 juta sehingga masih memenuhi syarat untuk cicilan rumah subsidi sekitar Rp1 jutaan.

Tetapi jika sudah memiliki cicilan kendaraan atau kartu kredit mencapai Rp5,1 juta per bulan, maka RPC turun drastis menjadi sekitar Rp800 ribu. 

Kondisi seperti ini bisa membuat pengajuan KPR subsidi ditolak atau plafon pinjaman dikurangi.

Pada akhirnya, bank memang menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum memberikan kredit kepada nasabah. 

Jadi bukan cuma soal besar gaji, tetapi juga bagaimana kemampuan mengatur utang dan menjaga riwayat pembayaran tetap sehat.

Baca Juga: Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Hadirkan Layanan Money Changer di Sejumlah Titik Strategis

Orang merasa masih punya cukup uang setiap bulan, tetapi di mata bank situasinya berbeda. 

Karena itu, menjaga cicilan tetap aman dan tidak berlebihan menjadi langkah penting agar rencana memiliki rumah impian tidak terhambat di kemudian hari.***