POJOKSATU.id - Google, raksasa teknologi yang kita kenal dan cintai, sedang berada di tengah-tengah pertempuran hukum yang bisa mengubah cara kita menggunakan internet.

Ya, kamu tidak salah dengar. Masa depan internet mungkin akan berubah total!

Google berargumen bahwa tuduhan monopoli yang dilayangkan oleh pemerintah Amerika Serikat adalah salah.

Mereka berpendapat bahwa mereka tidak melanggar hukum hanya dengan mempertahankan pangsa pasar mereka yang sangat besar.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Terbaru HP Google Pixel 6a 2023 

Menurut Google, mesin pencari mereka sangat populer karena kualitasnya, dan jika pengguna merasa tidak puas, mereka bisa beralih dengan mudah.

Namun, Departemen Kehakiman AS menuduh Google membayar sejumlah besar uang, sekitar US$10 miliar atau sekitar Rp 153 triliun per tahun, kepada pembuat perangkat seperti Apple dan perusahaan nirkabel seperti AT&T untuk mempertahankan pangsa pasar mesin pencari mereka.

Pengacara Google, John Schmidtlein, berpendapat bahwa pembayaran tersebut adalah kompensasi kepada mitra atas upaya mereka dalam memastikan bahwa perangkat lunak mendapatkan pembaruan keamanan tepat waktu dan pemeliharaan lainnya.

Baca Juga: Whatsapp Akan Tergantikan Oleh Google! Apa Fitur Barunya?

Dia juga menambahkan bahwa pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan mesin pencari dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi online dibandingkan sebelumnya.

Jadi, apa yang akan terjadi selanjutnya? Hanya waktu yang akan memberi tahu. Tetapi satu hal yang pasti, konsumen memiliki kekuatan.

Jika mereka tidak puas dengan Google, mereka hanya perlu "beberapa klik mudah" untuk mengganti aplikasi Google dari perangkat mereka atau memanggil Microsoft Bing, Yahoo atau DuckDuckGo di browser untuk menggunakan mesin pencari alternatif.***