TANGSEL, POJOKSATU.id - Bisnis jual beli emas JEI milik influencer kondang JS dan BMA alias I tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini menyusul viralnya sejumlah pengakuan konsumen di media sosial yang mempertanyakan transparansi penentuan kadar emas saat melakukan transaksi di gerai tersebut.
Polemik bermula dari unggahan akun Threads @ghazalisasq yang mengaku mengalami kejanggalan ketika hendak menjual emas miliknya di salah satu cabang JEI di Tangerang Selatan.
Dalam unggahannya, ia mengaku membawa emas yang diyakini memiliki kadar 24 karat. Namun, setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas toko, emas tersebut justru disebut hanya memiliki kadar 16 karat.
Merasa keberatan dengan hasil pemeriksaan tersebut, ia kemudian mencoba menjual emasnya ke toko lain. Hasilnya, emas itu tetap dinilai berkadar 24 karat sesuai dengan surat atau dokumen pembelian yang dimilikinya.
"Saya ngalamin sendiri sama istri di toko ini. Kejadian Minggu lalu di salah satu cabangnya di Tangsel yang baru buka. Niat jual emas 24 karat, pas dicek ternyata turun jadi 16 karat. Beda jauh. Akhirnya coba jual di toko biasa dan ternyata laku di 24 karat sesuai dengan suratnya," tulis akun @ghazalisasq, dikutip Jumat (30/10/2026).
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memancing reaksi warganet. Sejumlah pengguna media sosial lainnya turut membagikan pengalaman yang mereka klaim pernah alami saat bertransaksi di JEI.
Salah satunya datang dari akun @diarmaryan. Ia mengaku pernah membeli perhiasan emas senilai Rp3,4 juta, tetapi ketika hendak menjualnya kembali ke toko tersebut, emas itu justru ditaksir hanya Rp1,8 juta.
Perbedaan nilai taksiran tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai standar penentuan kadar emas yang digunakan oleh pihak gerai.
Bahkan, seorang konsumen menduga tabel acuan kadar karat yang diterapkan JEI memiliki perbedaan dengan standar yang lazim digunakan dalam perdagangan emas.
Dugaan tersebut turut menjadi bahan perdebatan di media sosial.
Akurasi Alat XRF Ikut Dipertanyakan
Kontroversi tidak hanya berkutat pada hasil penaksiran emas, tetapi juga merembet pada penggunaan alat pengujian kemurnian emas, yakni X-ray Fluorescence (XRF).
Perhatian warganet tertuju pada akurasi serta prosedur kalibrasi alat tersebut setelah akun Threads @tiannoviant, yang mengaku memiliki pengalaman selama lima tahun mengoperasikan XRF, menyampaikan komentarnya.
Ia menyebut hasil pengujian XRF berpotensi dipengaruhi oleh pengaturan kurva kalibrasi, terutama pada perangkat jenis handheld.
"Jiahahahaha, dikira XRF ga bisa diakali. Gue pernah 5 tahun handle XRF. Cara ngakalinnya mah gampang, dikurva kalibrasinya," tulis akun tersebut.
Meski demikian, pernyataan itu merupakan pendapat pribadi pengguna media sosial. Belum ada bukti yang menunjukkan bahwa alat XRF di gerai JEI telah dimanipulasi atau digunakan dengan prosedur pengujian yang tidak semestinya.
Dikhawatirkan Berdampak pada Kepercayaan Konsumen
Meluasnya polemik ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap kepercayaan masyarakat kepada pelaku usaha perdagangan emas secara umum.
Akun terverifikasi @sarra_shaskia turut menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, kontroversi yang belum mendapatkan kejelasan berpotensi membuat konsumen kehilangan kepercayaan terhadap toko emas lainnya.
"Di luar dari itu, entah berapa banyak toko mas yang kena fitnah karena dikira gak jual sesuai dengan kadar yang diklaim. Zholim banget sih ini," tulisnya.
Di tengah ramainya perbincangan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan transparansi proses pengujian, standar penentuan kadar, hingga mekanisme penaksiran harga emas ketika konsumen hendak menjual kembali perhiasannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen JEI maupun pemiliknya terkait berbagai tudingan dan pengalaman konsumen yang viral di media sosial tersebut.
