WN Taiwan Jadi Tersangka Tunggal Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin, 7 ABK Dibebaskan dari Status Tersangka
Bareskrim menetapkan WN Taiwan berinisial YCY sebagai tersangka tunggal penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatera Utara.
Topik
1 artikel
Bareskrim menetapkan WN Taiwan berinisial YCY sebagai tersangka tunggal penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatera Utara.